Tuban, mediapantura.com – Menyikapi aduan dari masyarakat sehingga kami melakulan koordinasi dengan dinas sosial terkait BPNT dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos ,Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti mendatangi kantor Dinas Kabupaten Tuban.
Kedatangan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban di Sambut Plt. Dinsos Joko Sarwono di ruang kerjanya pada hari Senin (11/05/2020).
Dalam pertemuan tertutup ini Astuti menyampaikan masukan kepada Dinas Sosial Tuban agar melaksanakan pengawasan ,pendampingan serta memfasilitasi dalam setiap program pemerintah utamanya program bantuan sosial yang bertujuan untuk percepatan penanganan kemiskinan.
Terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah seharusnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memilih barang sesuai kebutuhan dan dapat dilakukan setiap saat di e-warung dengan menggunakan dana e-waleet sesuai dengan permensos Nomor 20 Tahun 2019.”Bukan seperti sekarang bahan sudah di paket atau di bungkus,” tegasnya.
Kalau kita mengacu pada Pedum (Pedoman Umum) pelaksanaan BPNT 2020 di point 3 sudah jelas bahwa E-warung tidak memaketkan bahan pangan dengan jenis dan jumlah yang ditentukan sepihak oleh e-warung atau pihak lain.
Sehingga apa yang terjadi saat ini perlu adanya perbaikan sehingga KPM benar-benar bisa memanfaatkan program ini sesuai dengan kebutuhannya.
Dan kami juga menghimbau agar bisa memanfaatkan usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan meningkatkan penghasilan dengan melayani KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai yang ada pada Pedum pelaksanaan BPNT 2020.
“Kalau ini bisa dilaksanakan tentunya ekonomi kerakyatan benar-benar bisa bergerak,” ucap politisi Gerindra.
Kalau ini bisa dilaksanakan tentunya ekonomi kerakyatan benar-benar bisa bergerak beredarnya beras yang di anggap tidak layak konsumsi ini juga tidak akan terjadi jika pelaksanaannya berpedoman pada Permendag Nomor 59 Tahun 2018 bahwa dalam kemasan di cantumkan merk, jenis beras apakah medium,premium atau khusus.
Melalui koordinasi ini kita upayakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan dengan maksut dan tujuan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan dan tepat pada sasaran.
Kami juga berkoordinasi dari hasil kunjungan saya selaku ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban di 12 desa terkait BST dari Kemensos maka didapati data yang belum sesuai dengan hasil verifikasi faktual pemerintah desa yang di ajukan ke Pemkab,
“Untuk itu kami menanyakan dan berkoordinasi kepada Dinsos selaku leading sector,” kata Astuti saat ditemui awak mediapantura.com.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, menyampaikan dari 35.734 kuota Tuban sudah terealisasi lewat Himbara sebanyak 7.193 dan sisanya rencana lewat PT. POS sebanyak 23.944 dan Insya Allah selasa besok pencairan tahap 1 di Kabupaten Tuban dicairkan lewat PT. POS.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat penerima manfaat untuk benar-benar menggunakan bantuan ini dalam memenuhi kebutuhan pokok, dalam situasi pandemi yang semuanya serba sulit ini. Smoga bantuan ini mampu meringankan beban rakyat papar Astuti panggilan akrabnya.
“Sementara itu untuk masyarakat yang belum terverifikasi melalui bansos dari pusat di harapkan pemerintah desa mendata dan diberikan bansos BLT yang bersumber dari Dana Desa,” pungkasnya.(red)






