Tuban, mediapantura.com – Jajaran pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tuban melakukan Audiensi di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tuban serta ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban H.M Miyadi Bersama anggota dari fraksi PKB Luluk Khamim Mukzizat, Rabu(04/03/2020).
Sugeng Arianto menyamapaikan kepada awak media Bahwa selaku ketua bersama sama jajaran Pengurus Asosiasi ABPEDNAS baik tingkat Kabupaten maupun Kecamatan membawa beberapa poin penting diantaranya:
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tuban berharap Peran DPRD agar mendorong Pemerintah Kabupaten agar pembinaan antara BPD dan pemerintah Desa seimbang agar tidak terjadi salah pemahaman atau tafsir peraturan antara BPD dan juga pemerintah Desa.
Kami berharap DPRD ikut mengawasi regulasi yang ada di Desa apakah tupoksi antara BPD dan Pemerintah Desa ini sudah berjalan secara baik.karena fakta di lapangan masih banyak Desa yang BPD nya hanya sebagai pelengkap di desa. Kami ingin dukungan dari DPRD agar BPD bisa menjalankan Tupoksinya sesuai undang undang yang berlaku.
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tuban berharap Agar Tunjangan BPD di atur di Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah besarannya baik terendah dan tertinggi seperti Kabupaten yang Lain.karena Fakta di lapangan masih banyak Desa yang menganggarkan tunjangan BPD sangat minim.
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tuban berharap Dukungan dari DPRD Kabupaten Tuban terhadap Kegiatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Tuban baik secara Pendanaan ,bimbingan dan dukungan moril sesuai program kerja ABPEDNAS Kabupaten Tuban baik di tingkatan kecamatan dan Tingkatan kabupaten sesuai dengan program kerja ABPEDNAS Kabupaten Tuban.

ABPEDNAS Kabupaten Tuban Berharap Dukungan dari DPRD kabupaten Tuban Tanah ex bengkok masuk dalam Pendapatan asli Desa dan di lelang secara terbuka serta kami berharap dari pemerintah kabupaten juga membuat aturan secara tertulis agar bisa di laksanakan di tingkatan Desa.
Kami juga berharap Tunjangan Untuk Perangkat Desa di buat peraturan angka terendah dan Tertinggi besarannya agar tidak terjadi multi tafsir di Tingkatan Desa Meskipun tergantung dari kemampuan Desa.
ABPEDNAS Kabupaten Tuban Berharap dukungan dari DPRD Kabupaten Tuban Untuk Perbub atau Perda Yang mengatur tentang Desa lebih terperinci Contohnya Masalah Besaran Tunjangan BPD dan sebagainya dan BPD di libatkan dalam hal membuat kebijakan hal hal yang berkaitan tentang Desa.
Sementara Itu Sekretaris ABPEDNAS Kabupaten Tuban Budiono juga menyampaiakan bahwa selain menggelar hearing dengan DPRD nantinya pihak Pengurus Asosiasi ABPEDNAS Kabupaten Tuban juga akan melakukan hearing juga dengan Bupati Tuban agar Undang Undang Desa yang sudah ada bisa di alokasikan di Masyarakat Desa dengan baik dan benar. ABPEDNAS juga akan mengawal hal hal yang di sampaikan dengan harapan Desa di Kabupaten Tuban lebih maju dan berdaya. ( Af)






