Blora, mediapantura.com – Menjelang perayaan Natal Tahun 2019 dan Perayaan Tahun Baru 2020, Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K.,M.H perintahkan jajarannya untuk memantau produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah beredarnya produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.
Pemantauan Produk Makanan dan minuman di lakukan di pasar tradisional maupun di supermarket dan pusat perbelanjaan modern.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Polsek Blora Bripka Achmad Nur Kholik, Selasa, (17/12/2019) menyambangi Indomaret di Alun alun Blora dan mengecek langsung produk makanan dan minuman.
Sementara itu dari Perbatasan Jawa Timur, yakni kecamatan Cepu, Kapolsek Cepu AKP Slamet Riyanto,SH memimpin langsung anggotanya untuk memantau pasar tradisional Cepu.
Kapolres Blora membeberkan bahwa, menjelang natal dan tahun baru, tentunya kebutuhan pangan akan meningkat, apalagi libur akhir tahun telah menjelang dan seperti biasanya, setiap perayaan Natal pasti diiringi dengan Parsel perayaan Natal. “Mendekati natal dan tahun baru, daya beli masyarakat akan semakin meningkat, untuk itu perlu upaya antisipasi untuk mencegah beredarnya barang kadaluarsa,” ungkap Kapolres Blora.
Lebih lanjut Kapolres menambahkan bahwa, jika makanan dan minuman kadaluwarsa sampai di konsumsi oleh masyarakat, tentunya bisa membahayakan kesehatan Masyarakat. “Anggota kami tekankan agar selalu mengingatkan Pemilik Toko, agar selalu mengecek masa kadaluwarsa produknya, jangan sampai menjual produk yang sudah kadaluwarsa, Karena membahayakan kesehatan.” Pungkasnya.(red)