BOJONEGORO – Peristiwa kebakaran hebat yang melanda gudang sewaan PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (6/1/2026) lalu, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kobaran api yang melalap gudang tersebut diketahui dipicu oleh timbunan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Isu yang kemudian mencuat ke permukaan adalah dugaan bahwa solar dalam jumlah besar tersebut merupakan BBM bersubsidi atau non subsidi. Dugaan ini memantik keresahan warga, mengingat solar subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu yang telah ditetapkan pemerintah.
Seorang warga sekitar lokasi kejadian yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan legalitas penimbunan solar tersebut. Ia menilai, bila benar solar subsidi digunakan untuk kepentingan proyek, maka hal itu sangat merugikan masyarakat luas.
“Kalau itu solar subsidi dan ditimbun sampai puluhan ribu liter, kasihan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Menindaklanjuti keresahan publik, MediaPantura.com mencoba menelusuri asal-usul dan legalitas solar yang tersimpan di gudang tersebut. Di lokasi, seorang pekerja bernama Fatur menyebutkan bahwa BBM yang terbakar berjumlah sekitar 12 ribu liter dan diklaim telah mengantongi izin resmi.
“Sudah ada izinnya,” kata Fatur singkat.
Namun saat diminta menunjukkan dokumen perizinan yang dimaksud, ia tidak mampu memperlihatkannya dan hanya menyebut bahwa izin tersebut berasal dari “pusat”.
MediaPantura.com kemudian diarahkan untuk menemui seseorang bernama Hanif yang disebut-sebut mengetahui perihal perizinan solar tersebut. Hanif dikabarkan berada di Warung Barokah, Desa Ngampel. Namun setelah didatangi, Hanif tidak berada di lokasi.
Di warung tersebut, awak media justru bertemu dengan seorang pria bernama Baron yang mengaku tidak mengetahui persoalan perizinan BBM milik PT Jaya Etika Beton.
“Saya juga kurang tahu soal izin itu, Mas,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, solar yang terbakar disimpan dalam 12 drum besar, masing-masing berkapasitas sekitar 1.000 liter. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun instansi terkait mengenai status BBM tersebut, apakah bersubsidi atau non-subsidi.(*)







