Bojonegoro, mediapantura.com – Polsek Kota Bojonegoro dan Dinas perhubungan (Dishub) kabupaten Bojonegoro mengadakan pembinaan bagi operator Angkutan Sungai Danau dan penyebrangan (ASDP) di Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Kota, bertempat di Balai Desa Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Kota Kabupaten Bojonegoro,Kamis (14 /11/2019).
Dalam kegiatan pembinaan operator ASDP dihadiri Kapolsek Kota Kompol Eko Dhani Rinawan, Kadishub Kabupaten Bojonegoro Adi Wicaksono, Danramil Kota, perangkat desa Kelurahan Ledok Kulon serta Kasyahbandar Tanjung Perak Surabaya serta 130 peserta.
Dalam sambutan, Kadishub Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan ini sejatinya merupakan pemberian bimbingan teknis kepada pengusaha atau operator angkutan sungai. Disamping itu, kita akan menyampaikan materi prosedur keamanan dan keselamatan penumpang. Seperti kita telah ketahui di beberapa tempat wilayah Indonesia sering terjadi kecelakaan baik di darat maupun di air, yang semuanya sudah sesuai dengan prosedur keselamatan tetapi masih bisa terjadi hal hal yang kita tidak inginkan.
“Tujuannya agar tak terjadi kecelakan angkutan sungai seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Sifatnya lebih pada pembinaan,” ucap Kadishub.
Sementara itu, sambutan Kapolsek Kota Bojonegoro, mengatakan dengan adanya pembinaan bagi pengusaha atau operator perahu sangat penting sekali, untuk menambah wawasan dalam hal keamanan dan keselamatan penumpang khususnya. Sebab, kecelakaan angkutan sungai bisa terjadi antara lain terbalik saat melintas di sungai, ada yang kelebihan muatan, ada pula angkutannya yang sudah tak sesuai dengan standar yang berlaku.
“Kegiatan ini sangat penting bagi pengusaha atau operator perahu, sehingga untuk meminimalisir kecelakaan di sungai. Harapannya, mereka tak lagi menggunakan angkutan sungai secara sembarangan. Untuk itu, pembinaan ini diberikan kepada pengusaha dan operator perahu penyeberangan sungai, agar mereka lebih paham teknisnya,” ujarnya.
Dilanjutkan pemberian materi oleh Ka Syah Bandar Tanjung Perak Surabaya, dalam bidang angkutan sungai dan danau serta penyampaian materi tentang ketentuan lain yakni PM 39 Tahun 2017 tentang pendaftaran kebangsaan kapal.
Diakhir kegiatan pembinaan diberikan pelampung bagi pengusaha atau operator perahu.(red)