Bojonegoro – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di masyarakat, Polsek Bojonegoro Kota Polres Bojonegoro laksanakan operasi cipta kondisi razia Minuman Keras(Miaras) ke sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kota Bojonegoro.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol Mukodam menyampaikan bahwa kegiatan cipta kondisi kamtibmas ini menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung – warung yang diduga menjual minuman keras.
“Sebanyak 2,5 liter Tuak kita amankan disalah satu warung yang berada di kelurahan ngrowo kecamatan bojonegoro”, jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan tujuan operasi atau razia miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras, selain itu minuman keras akar dari maraknya kasus tindak pidana akhir ini.
Lanjut Kapolsek, bahwa dirinya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban .
“Segera laporan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Pengaduan Polsek, apabila mendapati penjual miras diwilayahnya,” pungkas Kapolsek . (red)