Bojonegoro – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan. Wacana itu termasuk KUA menjadi tempat pencatatan nikah dari semua agama.
Gagasan dari Yaqut Cholil Qoumas menjadi terobosan untuk mendekatkan layanan Pemerintah melalui Kementerian Agama pada semua pelayanan masyarakat.
Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Bojonegoro, Agus Zali menilai wacana Menteri Agama tersebut untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama dalam mengakses berbagai layanan Pemerintah, Rabu (06/03/2024).
“Itu merupakan upaya dari Menteri Agama dalam merevitalisasi KUA dan sekaligus memperkuat moderasi beragama”, Agus Zali yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Padangan.
Lebih lanjut dikatakannya, KUA tidak hanya untuk urusan menikah umat Islam saja, tapi juga melayani pencatatan nikah seluruh umat beragama dan KUA harus memberikan pelayanan terbaik.
“Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama. Maka kami yang bertugas di KUA akan menjadi pusat layanan semua Agama”, ungkapnya.
Agus Zali menambahkan wacana ini sangat baik untuk memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan Pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik.
(pur/red)