Bojonegoro – Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Tingkat Kabupaten Bojonegoro yang semestinya selesai hari Rabu (28/02/2024) kemarin, dinyatakan molor dari jadwal semestinya.
Molornya Rekapitulasi perolehan suara ini disebabkan adanya dinamika yang sangat dinamis, sehingga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro tidak memprediksi selesai pada jadwal semestinya.
“Ini memang diluar prediksi dari kami”, ucap Ketua KPUD Bojonegoro, Fathkur Rohman, Jumat (01/03/2024).
Ketua KPUD Bojonegoro mengatakan, jadwal yang semestinya diselesaikan selama tiga hari dan selesai pada hari Rabu kemarin, hari ini kami baru bisa menyelesaikan rekapitulasi suara.
“Molornya rekapitulasi perolehan suara ini dikarenakan tidak adanya prediksi apa yang terjadi di lapangan dan kondisi ditingkatan rekap”, kata Ketua KPUD Bojonegoro dihadapan awak media.
Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua KPUD Bojonegoro bahwa kita tidak bisa memaksakan harus selesai pada tiga hari, tetapi kita sesuai pada kesepakatan forum dan juga melihat kondisi apa yang terjadi di lapangan.
“Perolehan rekapitulasi suara Tingkat Kabupaten ini, selanjutnya akan diserahkan ke Tingkat Provinsi Jawa Timur”, ungkap Ketua KPUD Bojonegoro.
Ketua KPUD Bojonegoro menambahkan, alhamdulillah kita sudah lalui semua tahapan rekapitulasi perolehan suara Tingkat Kabupaten Bojonegoro.
(pur/red)