Bojonegoro – Bhabinkamtibmas Polsek Baureno Polres Bojonegoro menghadiri sosialisasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi di Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
Dalam sosialisasi ini juga hadir Kepala Desa Gunungsari, Babinsa Koramil Baureno, Koordinator PPL dan Kelompok Tani (Poktan).
Kapolsek Baureno, AKP Mat Suiswanto menerangkan agenda sosialisasi ini dirasa penting agar dapat saling memberikan informasi terkait Alokasi pupuk bersubsidi yang disesuaikan berdasarkan luas tanam yang disetujui oleh kementan sesuai HET,”ujarnya disaat dikonfirmasi pada Senin (5/2/2024).
“Kegiatan ini juga untuk memberikan informasi sekaligus pembinaan kepada kios pupuk bersusbidi sebagai ujung tombak penyalur pupuk subsidi maupun kepada Kelompok Tani (Poktan) terkait dengan pupuk bersusbidi” ujar Kapolsek.
Ia menjabarkan bahwa pupuk bersubsidi memiliki regulasi yang mengatur, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Perdagangan, Peraturan Menteri Pertanian, Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, dan penetapan alokasi ditingkat kabupaten yang ditetapkan oleh SK Bupati.
“Pupuk subsidi bukan barang dagangan biasa, tapi merupakan barang dalam pengawasan sehingga perlu ditata dan dikelola sedemikian rupa,” imbuh Kapolsek.
Pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku tantang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, sehingg diperlukan komunikasi dan koordinasi antara kelompok tani, kios resmi pupuk bersubsidi, distributor dan petugas guna kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi. (*)