Bojonegoro – Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menginstruksikan kepada semua Madrasah mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah dan seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten melarang dengan keras penggunaan buku Al Zaytun.
“Untuk peredaran buku Al Zaytun sudah di stop dan sudah ditarik lama sekali. Jadi jangan sampai semua masyarakat Bojonegoro membaca buku yang salah itu”, tegas Direktur KSKK Kemenag Republik Indonesia, Moh Isom, Rabu (12/07/2023).
Moh Isom menegaskan, melalui Kantor Kemenag Bojonegoro ini, saya melarang penggunaan buku Al Zaytun di Madrasah Madrasah dan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
“Jangan sampai buku itu digunakan pada Lembaga Pendidikan dan Pondok Pesantren”, jelas Direktur KSKK Kemenag Republik Indonesia kepada Mediapantura.com.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid mengatakan, jika ada peredaran buku Al Zaytun di Bojonegoro saya harap jangan dipakai, jangan dibaca dan jangan sampai warga Bojonegoro ikut ajaran yang sesat dan menyesatkan.
“Saat ini juga buku Al Zaytun juga sedang bermasalah. Jadi saya himbau agar tidak membaca dan menganut buku tersebut. Dan saya juga sudah intrusikan kepada para pengawas jangan sampai ada buku Al Zaytun beredar di Bojonegoro. (pur/red)
