Bojonegoro – Dengan menggenakan sarung, 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bojonegoro datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.
Kedatangan Bacaleg PAN yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bojonegoro ini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.
“Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 12 Mei, Bacaleg PAN Bojonegoro secara resmi mendaftar di KPU Bojonegoro”, kata Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri.
Ketua DPD PAN Bojonegoro mengatakan, sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN bahwa seluruh DPD PAN Se Indonesia harus mendaftarkan Bacaleg nya secara serentak tanggal 12 Mei 2023 tepat pukul 12 siang.
“Tanggal 12 ini bertepatan dengan hari Jumat. Sehingga kami datang ke KPU Bojonegoro setelah Sholat Jumat dan masih menggenakan sarung”, terang Lasuri dihadapan awak media.
Menurutnya, untuk persyaratan Bacaleg PAN Bojonegoro semuanya memenuhi syarat yang dibutuhkan oleh KPU. Hal ini dibuktikan dengan berita acara yang telah kami terima dari KPU Bojonegoro.
“Target kami dalam Pileg tahun 2024 mendatang memperoleh enam kursi di DPRD Bojonegoro. Untuk Bacaleg Incumbent PAN semuanya maju lagi dalam Pileg”, pungkas Lasuri. (pur/red)







