Rapat Kerja DPRD Tuban Bersama Dinas Sosial Kabupaten Tuban Tentang Bansos

judul gambar

Reporter : Ahmad Fauzi

Tuban, mediapantura.com – Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Selasa (9/06/2020) DPRD Kabupaten Tuban melalui komisi IV telah memanggil beberapa pihak diantaranya Dinas Sosial,Bank BNI, Supliyer, Agen, Tim Koordinasi bansos pangan, pendamping PKH, TKSK, Kades, BUMD, KPM.

Kegiatan ini dalam upaya penyelesaian bantuan sosial(bansos) yang menjadi polemik akhir akhir ini yang di rasa kurang tepat sasaran,kurang baik kwalitasnya sehingga komisi IV di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban melakukan hearing dengan Stokholder terkait diantaranya Bank BNI selaku bank penyalur dan membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS ) kepada KPM sebanyak 104 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Menurut Tri Astuti bantuan sosial merupakan bantuan bagi masyarakat miskin ini hendaknya bukan hanya berorientasi pada keuntungan namun lebih pada pemberian mutu komoditas yang baik dalam pemenuhan hak-hak Keluarga penerima manfaat untuk itu peran suplaiyer harus mampu memberdayakan usaha dan hasil komoditas lokal dengan bekerjasama dengan BUMDes atau peternak lokal agar komoditas beras, daging, telur, tahu tempe yang diberikan kepada KPM bersumber dari lokal Tuban.

Pemberdayaan usaha dan produksi pangan di desa dimaksudkan agar ekonomi kerakyatan bisa bangkit dan agar usaha rakyat bisa berkembang Dan kwalitas terjamin karena mengambil dari produk lokal yang tidak butuh jarak dan waktu lama dalam pendistribusian sehingga tidak ada lagi laporan tempe busuk atau daging membiru.

Tri Astuti, Ketua Komisi IV juga berharap agar kembali kepada pedoman umum pelaksanaan BPNT 2020, bahwa e- warung tidak memaketkan bahan pangan dengan jenis dan jumlah tertentu secara sepihak dan berpedoman pada Permensos Nomor 20 Tahun 2019 bahwa bembelian barang KPM di e warung dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan.(Red)

Pos terkait

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *