Reporter: Ahmad Fauzi
Badan Kesatuan dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi pemberdayaan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada tahun 2021 di aula STAI At Tanwir,Selasa (8/06/2021).
Kepala Kesbangpol Bojonegoro Mahmudi, S. Sos, MM menyampaikan bahwa dalam kegiatan Seminar ini di ikuti oleh perwakilan 28 ormas yang mengikuti sosialisasi pemberdayaan organisasi kemasyarakatan.
Ia juga menambahkan bahwa dalam Seminar Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan sebagai sarana Menjalin Sinergitas Peran NGO / Ormas Dengan Pihak Pemerintah dan Mitra Kerjanya Dalam Mendukung Pembangunan Bojonegoro yang Produktif dan Energik.
Bupati Bojonegoro Dra Hj Anna mua’awanah Mengungkapkan ormas bagian dari civil society atau masyarakat madani. Tentunya mereka memiliki kompetensi sesuai profesi dan tujuan masing-masing. Pemkab Bojonegoro memiliki kewajiban terhadap mereka untuk memberdayakan dan mengkomunikasinya program dari pemerintah.
“Kita sinergikan dengan program pemerintah. Sehingga dapat mempercepat tujuan pemerintah. Pemberdayaan ini lebih kepada meningkatkan dan mendudukan, agar ormas berjalan sesuai maksud dan tujuannya. Jangan sampai berubah dari maksud dibentuknya organisasi itu,” ucapnya.
Sementara itu Narasumber dalam kegiatan ini Drs.EC Jonathan Djudianto kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa saat ini Paradikma yang berubah dimana pada awalnya ormas sebagai kelompok penekan, namun sekarang berubah sejak UU baru ormas adalah bagian dari pembangunan di indonesia, sehingga tugas pemerintah adalah memberdayakan ormas, karena saat ini sekitar 60% keberadaannya masih belum mandiri dan masih bergantung pada anggaran pemerintah.
selain itu Kepala Kesbangpol provinsi Jawa Timur juga mengajak untuk para pengurus Ormas juga membantu peran pemerintah sekaligus Mengawal dan mengawasi di setiap program baik fisik maupun pengembangan Sumber Daya manusia agar pilar demokrasi khususnya NGO maupun ormas di Indonesia bisa berjalan dengan baik sesuai dengan UU yang berlaku.
Dalam kesempatan ini pula Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Timur juga menjelaskan tentang raperda jatim pemberdayaan ormas yang Sesuai naskah draft Raperda Pemberdayaan organisasi masyarakat (Ormas) ini pemprop Jatim akan menyusun rencana program pemberdayaan ormas yang didasari pada identifikasi masalah, kebutuhan ormas, SDM Ormas dan lingkungan Ormas.
Juga akan dilakukan penguatan ormas yang ditekankan pada penguatan nilai nilai keagamaan, kebangsaan, sosial budaya, peningkatan management dan kelembagaan serta peningkatan kapasitas ormas sesuai
masing-masing bidang.
Serta keberadaan raperda ini nanti akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemberdayaan ormas. Sehingga pemberdayaan ormas betul betul dilaksanakan dengan tidak mengurangi hak ormas itu sendiri. Serta tetap memperhatikan aspek kesejarahan, rekam jejak, peran dan integritas ormas itu sendiri. (af)






