Tuban, mediapantura.com – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Pemerintah terkait rumah karantina atau isolasi di tingkat Desa jajaran Pemerintah Desa Karangagung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban menyulap Kantor PKK , Kantor BPD dan Kantor LPMD menjadi rumah isolasi atau karantina.
Menurut Kades Karangagung saat memberikan keterangan kepada awak mediapantura.com Sabtu (11/04/2020) bahwa rumah isolasi atau karantina ini disiapkan apabila ada tamu atau warga sekitar yang pulang kampung apabila terdeteksi ODP maupun PDP Covid-19 atau Corona bisa menempati Rumah isolasi atau karantina tersebut.
Kades menyampaikan, rumah isolasi ini juga di fasilitasi Gratis Wifi, Mamin, kopi , makanan ringan.
Kita menyiapkan 5 ruang atau rumah karantina dengan rencana anggaran sekitar 102 Juta yang diambilkan dari Dana Desa untuk penggunaan pencegahan Virus Covid-19 atau Corona di tingkat desa.
sebelumnya pemerintah Desa Karangagung juga melaksanakan kegiatan pencegahan Virus Covid-19 atau Corona mulai sosialisasi dan edukasi pentingnya memutus mata rantai covid 19.
Bersih lingkungan, bagi bak cuci tangan, Hansanitizer, penyemprotan disenfektan, pembagian 6300 masker dan akan terus berjalan sampai taejer 11 ribu masker untuk warga kita laksanakan bersam tim gugus relawan.
“Semoga badai ini segera berlalu dan kita bisa aktifitas seperti biasa,” kata pengurus karang taruna Kabupaten Tuban.(red)
