Bojonegoro, mediapantura.com – Polsek Purwosari bersama Muspika setempat melaksanakan kegiatan pemberlakuan Physical Distancing di pemukiman warga yang ada di Dusun Glagah Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro, Senin (30/03/2020).
Pemberlakuan kawasan Physical Distancing oleh Muspika Kecamatan Purwosari ini hanya berlaku di Dusun Glagah Desa Purwosari Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro.
“Ditetapkannya kawasan physical distancing oleh Muspika Kecamatan Purwosari ini dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona (Covid 19) dengan pemasangan benner serta sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Purwosari, AKP Yaban.
Dalam himbauan tersebut agar masyarakat mengerti dan memahami serta mendukung program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Penekanan kembali kepada masyarakat yang mengelompok dan berkerumun agar membubarkan diri dan segera pulang ke rumah masing-masing.
Serta menjaga kebersihan dengan mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan aktifitas maupun kontak dengan orang lain, himbauan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri dalam pencegahan virus Corona kepada masyarakat pengguna jalan sehingga dapat terhindar dari Covid-19. (red)
