Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Berikan Edaran Gerakan Lingkungan Sekolah Sehat

Bojonegoro, mediapantura.com – Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandy Suprayitno AP.M.Si memberikan edaran gerakan Lingkungan Sekolah Sehat pada hari Sabtu (14/03/2020) ke seluruh Kepala Sekolah baik Tingkat SD Negeri/ Swasta maupun SMPN/ Swasta Se Kabupaten Bojonegoro.

Adapun bunyi dari Edaran tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor :338/628/412.201/2020 berbunyi sebagai Tindak lanjut arahan Bupati Bojonegoro dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang Bersih, sehat , indah, serta untuk mengindari menularnya berbagai wabah penyakit utamanya wabah korona maka kami mohon dengan Hormat bapak / Ibu kepala SD,SMP Negeri / Swasta Se Kabupaten Bojonegoro Untuk Melaksanakan:

A.gerakan kebersihan pada lingkungan sekolah Secara Rutin( Minimal 1 kali dalam sehari) dengan disenfektan Khususnya pada handle pintu,saklar lampu,computer,meja dan fasilitas yang sering terpegang oleh tangan.

B.semua sekolah menyediakan sarana untuk cuci tangan menggenunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis yang ada di lingkungan sekolah sesuai dengan jumlah yang di butuhkan.

C.mengintruksikan Kepada Seluruh warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol dan perilaku Hidup Bersih dan sehat ( PHBS) lainnya seperti makanan jajanan yang sehat.menggunakan jamban yang bersih dan sehat, Olahraga Teratur dan tidak merokok, membuang Tempat sampah pada tempatnya.

D.Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/ pilek/ batuk/ sakit tenggorokan untuk mengisolasi diri dirumah dan tidak banyak kontak dengan orang lain.

E.tidak memberlakukan hukuman/ sanksi bagi anak yang tidak masuk karena alasan sakit.

F. jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah yang sakit banyak yang berkaitan dengan pernapasan makan sekolah harus segera berkoordinasi dengan Dinas pendidikan atau puskesmas.

Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, maka sekolah harus koordinasi dengan dinas pendidikan dan atau puskesmas.

g. Memastikan makanan yang dijajakan di warung sekolah dan atau pedagang merupakan makanan yang sehat dan sudah matang.

h. Memantau dan mengendalikan interaksi anak-anak dilingkungan sekolah serta menginstruksikan kepada warga sekolah untuk tidak kontak fisik langsung ( bersalaman,cium tangan, berpelukan dll).

i. Setiap guru kelas,wali kelas bertanggung jawab atas perkembangan siswa dikelasnya.

Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih serta surat edaran tersebut tertandatangani oleh kepala Dinas pendidikan Kabupaten Bojonegoro Dandy Suprayitno AP.M.SI ( Af)

Pos terkait