Tuban, mediapantura.com – Dalam rangka menyiapkan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di tahun 2020 kali ini pihak KPU sudah memasuki tahapan tes wawancara bagi calom anggota PPS di masing-masing kecamatan yang di laksanakan pada hari Kamis (12-03/2020).
Seperti pantauan reporter mediapantura.com di lokasi tes Wawancara di PPK Kecamatan Soko setidaknya ada sekitar 118 calon pps yang mengikuti tes wawancara yang di Pelaksanan nya di bagi menjadi dua hari yaitu Rabu dan Kamis (11-12/03/2020).
Di sela-sela pemantauan tes wawancara untuk anggota PPS salah satu Komisioner Panwascam Lasmuri yang menjabat bidang Pencegahan dan Hubungan antar lembaga menyampaikan keterangan pers terkait adanya beberapa Perangkat desa yang mengikuti tes wawancara PPS.
Beliaunya menyampaikan Bahwasanya di aturan kpu Sendiri tidak ada larangan untuk seorang perangkat desa mengikuti tes pps namun dia menegaskan bahwasanya sekda ( Sekretaris Daerah ) Kabupaten Tuban sudah mengeluarkan Surat edaran yang berbunyi bahwasanya seorang perangkat desa tidak boleh dualisme / rangkap jabatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
Jadi Panwascam tidak melarang seorang perangkat desa untuk mengikuti tahapan rekrutmen pps karena tidak ada pasal yang melarang namun beliaunya hanya menghimbau Agar surat edaran sekda bisa di taati papar Lasmuri anggota Panwascam Soko.( Af)
