Menuju Zona Integritas, Propam Polres Blora Sidak Pelayanan SSB

Blora, mediapantura.com – Untuk mengantisipasi terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) dan sebagai langkah mewujudkan Zona Integritas di Polres Blora. Seksi pengawasan internal dari Propam Polres Blora, memantau langsung pelayanan di Kantor pelayanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), SIM dan BPKB, Selasa (21/01/2020).

Dalam pemantauan tersebut Kasi Propam Iptu Sunarto bersama lima anggotanya, melakukan pengecekan terhadap semua pelayanan baik petugas maupun masyarakat yang ada di Kantor pelayanan di Kantor Samsat Blora juga kantor SIM dan BPKB di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Blora.

Mulai dari pelayanan cek fisik kendaraan bermotor, TNKB, tempat pemandu pelayanan informasi, loket pendaftaran, loket penyerahan, ruang kerja dan ruang arsip serta ruang uji praktek SIM semuannya tak luput dari pantauan langsung oleh anggota Propam.

Bahkan, untuk memastikan tidak adanya praktek Pungli, Iptu Sunarto juga menyempatkan diri untuk berbincang dengan pengunjung dan bertanya tentang mekanisme dan mutu pelayanan, yang diberikan oleh petugas.

Usai memantau langsung semua pelayanan di Kantor Samsat, SIM dan BPKB (SSB), Kasi Propam Iptu Sunarto, sesuai perintah dari Kapolres Blora AKBP Antonius Anang, S.I.K, M.H mengatakan jika pemantauan langsung ini untuk memastikan tidak adanya praktik pungli disemua sector pelayanan public Kepolisian.

“Tindakan ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan yang baik kepada masyarakat, juga mencegah terjadinya calo dan pungli di tubuh Polri.” Katanya.

Menurutya, selain untuk memastikan pelayanan bebas dari calo dan pungli, pihaknya juga meminta kepada petugas baik yang ada di kantor Samsat, SIM dan BPKB untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang baik, ramah dan transparan.

“Ramah, professional dan proses cepat itulah pelayanan yang didambakan masyarakat,” ujarnya.

Langkah penjagaan itu mendapat apresiasi dari masyarakat karena adanya pengawasan yang ketat akan mencegah terjadinya praktek pungli.

Sementara kepada masyarakat, dihimbau apabila menemukan petugas yang tidak memberikan pelayanan maksimal, bahkan pungli dapatnya disampaikan kepada Pelayanan aduan Sipropam Polres Blora.(red)

Pos terkait