Masjid Viral Bojonegoro, Nama Samin Baitul Muttaqin Dipaksakan, Makna Dipertaruhkan

BOJONEGORO – Ketika sebuah masjid terlebih masjid wisata berganti nama tanpa penjelasan yang terang, publik patut berhenti sejenak dan bertanya. Bukan bertanya dengan emosi, tetapi dengan kewaspadaan. Sebab dalam sejarah sosial umat, perubahan simbol jarang berdiri sendiri. Ia selalu membawa arah, kepentingan, dan pesan yang ingin ditanamkan pelan-pelan.

Untuk jelasnya, mari dibedah secara sederhana dan jujur. Samin adalah nama identitas kultural-historis yang merujuk pada komunitas, ajaran sosial, dan sejarah perlawanan tertentu. Ia bukan istilah teologis dalam Islam, tidak memiliki rujukan sebagai nilai ibadah, dan tidak dikenal dalam nomenklatur masjid. Sementara Baitul Muttaqin berarti rumah bagi orang-orang bertakwa sebuah konsep universal, tanpa embel-embel identitas, dan tidak boleh dimonopoli oleh siapa pun.

Bacaan Lainnya

Ketika kedua kata ini digabung menjadi Samin Baitul Muttaqin, makna yang lahir menjadi rancu seolah-olah ketakwaan memiliki label kultural tertentu, atau rumah orang bertakwa itu dikaitkan dengan satu identitas sosial. Ini bertentangan dengan prinsip dasar Islam bahwa ketakwaan bersifat personal, tidak diwariskan, dan tidak disematkan pada nama kelompok.

Bandingkan dengan tradisi Islam di pusat peradaban. Dunia mengenal Masjid al-Haram (kesucian), Masjid an-Nabawi (fungsi kenabian), Masjid al-Aqsha (letak geografis), Masjid al-Azhar (nilai pencerahan), dan Masjid Umayyah (penanda sejarah pemerintahan, bukan identitas sosial). Tidak satu pun menempelkan identitas komunitas sebagai label ketakwaan. Karena itu, penyematan kata Samin pada nama masjid public terlebih masjid wisata bukan sekadar soal pilihan istilah, melainkan persoalan ketepatan makna yang kurang sejalan dengan tradisi penamaan masjid dalam khazanah Islam.

Nama Masjid sebelum berganti tidak bermasalah. Jamaah rukun. Ibadah berjalan. Fungsi sosial hidup. Maka pertanyaan yang harus dijawab secara jujur adalah: apa urgensinya? Perubahan tanpa masalah bukanlah pembaruan. Ia adalah pemaksaan simbol yang mengabaikan akal sehat jamaah.

Masjid wisata adalah wajah Islam di hadapan publik luas orang desa, kota, pendatang, bahkan mereka yang baru belajar mengenal Islam. Dalam konteks ini, nama masjid bukan detail kecil. Ia adalah pesan pertama. Nama yang membawa identitas spesifik akan selalu dibaca sebagai penanda kepemilikan simbolik. Ini berbahaya, karena masjid seharusnya menyambut, bukan menyaring.

An-Nahdla berarti kebangkitan. Nama ini netral, inklusif, dan telah lama hidup dalam ingatan masyarakat. Menghapusnya tanpa musyawarah luas bukan sekadar mengganti nama, tetapi menghapus kesepakatan sosial yang selama ini menjaga masjid tetap rukun.

Masjid, menurut tradisi pesantren, adalah ruang paling egaliter. Semua sama dalam sujud. Ketika nama masjid membawa identitas tertentu, kesetaraan itu runtuh perlahan. Muncul rasa sungkan, jarak psikologis, dan tafsir kepemilikan. Kerusakannya senyap, tetapi nyata.

Kaidah fikih menegaskan: dar’ul mafasid muqaddam ’ala jalbil mashalih mencegah kerusakan harus didahulukan. Gus Dur mengingatkan: kebijakan pemimpin harus membawa ketenteraman. Jika sebuah keputusan justru memicu kegelisahan dan polarisasi simbolik, maka kebijakan itu secara etis telah gagal.

Masyarakat jangan lengah. Hari ini yang diganti adalah papan nama. Besok yang berubah adalah cara orang memandang masjid. Lusa, masjid tak lagi terasa sebagai rumah bersama. Jika ini dibiarkan, masjid wisata akan menjadi bangunan indah namun kosong ruhnya, monumen identitas yang dingin. Bertanya lebih keras bukan pembangkangan, melainkan ikhtiar menjaga masjid tetap milik semua. Jangan tunggu hingga kesalahan simbolik ini diwariskan dan tak lagi bisa diperbaiki.

Penulis : Harsono, Salah Satu Tokoh NU Bojonegoro. Merupakan salah satu Kyai yang konsen dalam isu isu keagamaan dan pesantren.

Pos terkait