KOPRI PMII Bojonegoro Dorong Raperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai Wujud Nyata Kebijakan Publik Berbasis Gender

Bojonegoro – Komitmen terhadap kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan dan kesetaraan gender kembali ditegaskan oleh Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Cabang Bojonegoro. Melalui forum diskusi yang digelar pada Senin (10/11/25), organisasi kader perempuan ini menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Diskusi bertajuk “Advokasi Kebijakan Publik Berbasis Gender” itu, menghadirkan sejumlah panelis dan kader perempuan PMII yang membahas pentingnya menghadirkan ruang publik yang sehat, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Moderator diskusi, Ana Aynun Nazya, menyampaikan bahwa, dukungan terhadap Raperda KTR tidak semata simbolik, melainkan bentuk nyata tanggung jawab sosial terhadap hak dasar masyarakat untuk hidup sehat.

“Semua orang berhak menghirup udara bersih tanpa asap rokok. Kebijakan ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen moral untuk menjaga ruang publik yang aman, khususnya bagi perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, panelis pertama Beverly Andini Pramesti, menekankan pentingnya menghadirkan perspektif gender dalam setiap kebijakan publik. Menurutnya, kebijakan yang dibuat tanpa analisis gender berpotensi mengabaikan kelompok yang selama ini terpinggirkan.

“Advokasi berbasis gender bukan jargon, tetapi cara memastikan kebijakan benar-benar memberi ruang aman dan setara bagi semua,” tuturnya.

Panelis lainnya Sofia Isnandani, menyoroti keterkaitan erat antara isu kesehatan dan kesetaraan gender. Ia menilai bahwa penerapan kawasan tanpa rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menjadi langkah maju menuju kehidupan sosial yang lebih beradab.

“Ketika kebijakan publik berpihak pada kesehatan, sejatinya kita sedang memperjuangkan kehidupan. Raperda ini menjadi tonggak perubahan menuju masyarakat yang lebih peduli dan setara,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KOPRI PMII Bojonegoro, Salisus Agustin Zainur Rohmah, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam advokasi kebijakan publik merupakan bagian dari semangat kaderisasi KOPRI. Ia menilai, perempuan tidak hanya perlu didengar, tetapi juga harus turut menentukan arah kebijakan daerah.

“Dukungan kami terhadap Raperda KTR adalah bukti bahwa perempuan Bojonegoro siap menjadi penggerak perubahan sosial. Kami ingin memastikan hak hidup sehat terlindungi, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, KOPRI PMII Bojonegoro berharap Pemkab dan DPRD Bojonegoro dapat melihat Raperda ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan ruang publik yang manusiawi dan berkeadilan gender.

“Kebijakan tanpa rokok bukan sekadar larangan, tapi keberanian moral menghadirkan ruang sosial yang sehat, aman, dan setara bagi semua warga,” pungkasnya.

Dengan pernyataan sikap tersebut, KOPRI PMII Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang responsif gender, mendukung lingkungan sehat, dan memperkuat peran perempuan dalam setiap lini perubahan sosial di Bojonegoro. (RBU/Red).

Pos terkait