Bojonegoro – Warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi yang terkubur di kawasan hutan petak 2101-E2 BKPH/RPH Sekaran, KPH Cepu, pada Rabu pagi (15/10/2025). Jasad bayi ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus dua kantong plastik dan dikubur dangkal di bawah tumpukan rumput kering.
Kapolsek Malo, AKP Suryanto membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menjelaskan, laporan diterima pihaknya pada pukul 10.32 WIB, hanya dua menit setelah warga pertama kali menemukan jasad tersebut.
“Kami langsung menuju lokasi bersama anggota Koramil Malo, Satpol PP Kecamatan Malo, serta tim medis dari Puskesmas Malo untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata AKP Suryanto.
Penemuan ini bermula saat seorang petani setempat, Kasir (55), sedang mencari rumput untuk pakan ternak di area hutan tersebut. Ia melihat bagian dari kantong plastik mencurigakan yang tertutup rumput kering. Setelah diperiksa, ia menemukan jasad bayi di dalamnya. Kasir kemudian memanggil rekannya, Muksoni (45), dan melaporkan kejadian itu ke petugas hutan, yang lalu meneruskan informasi ke Polsek Malo.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan dua kantong plastik: satu berwarna hijau yang berisi ari-ari, dan satu lagi berwarna oranye berisi jasad bayi. Keduanya dikubur dengan kedalaman sekitar 15 sentimeter. Lokasi penguburan berada sekitar 10 meter dari jalan setapak dan sekitar 600 meter dari jalan poros Kawengan–Cepu.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, jasad bayi dengan jenis kelamin belum diketahui itu memiliki panjang sekitar 20 cm dan berat kurang lebih 1 kilogram. Kondisinya sudah membusuk, kulit melekat pada tulang, dan bola mata sudah tidak ada. Tim medis memperkirakan bayi tersebut telah meninggal lebih dari tiga hari sebelum ditemukan.
“Area tersebut memang merupakan lahan pesanggem tempat warga menanam palawija. Namun kami tidak menyangka ditemukan kasus seperti ini di sana. Saat ini penyelidikan terus berlanjut,” imbuh Kapolsek.
Hingga kini, identitas bayi belum diketahui. Petugas juga masih menyelidiki pelaku yang diduga sengaja membuang bayi tersebut di lokasi hutan. Barang bukti berupa jasad bayi, kantong plastik pembungkus, dan rumput kering dari lokasi telah diamankan tim identifikasi Satreskrim Polres Bojonegoro. Jasad bayi kemudian dibawa ke RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk pemeriksaan lanjutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar TKP untuk segera melapor ke Polsek Malo atau Polres Bojonegoro. (Red)
