Bojonegoro – Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) jalan KH R Moh Rosyid hari Jumat tanggal 9 Juni 2023, Fathkur Rohman selaku Ketua KPU Bojonegoro melantik 2 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pengambilan sumpah dan janji 2 Anggota PPS Pergantian Antar Waktu yang dihadiri oleh Komisioner KPU dan Perwakilan dari Bawaslu Bojonegoro berlangsung secara singkat dan terbatas.
Ketua KPU Bojonegoro mengatakan, Pergantian Antar Waktu 2 Anggota PPS ini berasal dari Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang dan Desa Butoh Kecamatan Ngasem.
“Dengan tidak mengubah tata cara berpedoman pada ketentuan yang ada, Sumpah dan janji kita ambil serta substansi terpenuhi karena ini Pergantian Antar Waktu”, kata Fathkur Rohman kepada mediapantura.com.
Kami berpesan kepada ke 2 PPS yang baru di sumpah dan dilantik sekarang ini segera menjalankan amanah sebaik baiknya.
“Mulai hari ini kalian sudah menjadi Anggota PPS, segeralah bergabung dengan teman-teman PPS yang lain”, ungkap Ketua KPU Bojonegoro.
Untuk diketahui bersama, ke 2 Anggota PPS Pergantian Antar Waktu ini menggantikan Anggota PPS yang mengundurkan diri hal ini dikarenakan Anggota PPS yang mengundurkan diri tersebut disebabkan alasan pekerjaan. (pur/red)
