Bojonegoro – Jelang lebaran, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro bersama dengan petugas Terminal, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Badang Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan rampcheck armada bus di Terminal Tipe A Rajekwesi yang berada di Jalan Veteran, Kamis (6/4/2023).
Dari hasil Rampcheck kendaraan, petugas menemukan 2 unit kendaraan tidak layak jalan yang kemudian langsung dikenakan sanksi berupa tilang. Selain melakukan pengecekan unit kendaraan, petugas juga mengambil sampel test urin para sopir bus.
Menjelang lebaran sejumlah kesiapsiagaan serta persiapan mulai dilakukan oleh pihak terkait, salah satunya pengecekan unit transportasi bus yang sering di gunakan oleh masyarakat pada saat mudik lebaran nanti.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuadi saat di konfirmasi mengatakan pemeriksaan rampcheck kendaraan yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan lainnya, setelah sebelumnya melakukan survey jalur, cek lokasi pos PAM dan Posyan serta pemasangan rambu.
“Pemeriksaan berupa pengecekan fisik kendaraan dan kelengkapan surat serta pemeriksaan screaning kesehatan berupa tes gensi, gula darah, kolesterol dan tes urin kepada para sopir bus,” jelasnya.
“Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan untuk mengetahui layak jalan atau tidaknya bus tersebut. Untuk menjamin keamanan dan keselamatan para penumpang, petugas juga melakukan pengambilan sampel tes urin para sopir bus untuk mengetahui apakah sopir bus dalam pengaruh obat-obatan berbahaya atau tidak,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati 2 unit bus tidak layak jalan lantaran penyimmpytrayek dan kartu pengawasan. Oleh petugas dilakukan tindakan berupa penilanggan. Sementara hasil test urine para sopir bus menunjukkan hasil negatif semuanya. “Kendaraan bus yang sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat-surat dan di nyatakan layak jalan oleh petugas di tempeli stiker layak jalan,” pungkasnya. (rico/red)
