Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Setelah viral di media beberapa waktu lalu atas pelaporan balik yang dilakukan Sekretaris Desa Cepokorejo Kecamatan Palang Kabupaten Tuban, Susilo Hadi Utomo terhadap Sri Tutik (45), warga setempat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atas dugaan telah menyebarkan berita bohong, memalsukan laporan, serta pencemaran nama baik secara tertulis. Yang sebelumnya Sri Tutik melaporkan Sekdes dengan dugaan penggelapan Bantuan Sosial BPNT.
Melihat polemik tersebut, Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Tuban melakukan kunjungan ke BPD Desa Cepokorejo dan sillaturrahim ke rumah Sri Tutik pada hari Minggu (28/06/2020).
Dalam kunjungan itu, Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Tuban melakukan rapat koordinasi dengan BPD Desa Cepokorejo di Balai Desa. Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban, Sugeng Arianto menyampaikan bahwa tujuan ABPEDNAS melakukan kunjungan adalah untuk sillaturrahim sekaligus minta Klarifikasi kepada BPD Cepokorejo dan KPM atas permasalahan tersebut.
Ketua BPD Cepokorejo yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut karena ada urusan keluarga di malang, menyampaikan sepucuk surat kronologis kejadian perkara yang dibacakan oleh luthfi selaku anggota BPD.
Dalam surat tersebut dia menyampaikan, memang benar bahwa Sri Tutik mendapatkan BPNT sejak tahun 2018, tapi kartu beserta bantuannya baru diberikan pada tahun 2020. Setelah panjang lebar menyampaikan permasalahan tersebut, Ketua ABPEDNAS menanggapi, “Bahwa kasus di Desa Cepokorejo ini, ada dugaan juga terjadi di Desa-Desa yang lain. Dengan melihat data, terdapat indikasi banyak KPM yang belum menerima ATM, tersebar di Kecamatan se Kabupaten Tuban ada di tiap kecamatan beberapa Desa yang bermasalah. Oleh karena itu, ia menghimbau kepada anggota BPD se Kabupaten Tuban agar ikut mengawal dan melakukan pengawasan di Desa terhadap indikasi adanya penyelewengan bantuan sosial untuk warga miskin.
Setelah acara selesai, dilanjutkan dengan kunjungan kepada Sri Tutik untuk memberikan santunan dan dukungan moral. Santunan berupa sembako yang digagas oleh BPD Cepokorejo dan Asosiasi BPD Kecamatan Palang bersama ABPEDNAS Kabupaten Tuban, diberikan atas bentuk kepedulian terhadap warga miskin yang belum mendapatkan perhatian. Kemudian dilanjut dengan Klarifikasi oleh Sri Tutik terkait penyelewengan BPNT.
Dia menuturkan, setelah mengetahui mendapatkan bantuan BPNT sejak tahun 2018 dan baru diberikan pada tahun 2020, dia meminta penjelasan kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan, karena belum mendapatkan jawaban yang puas, akhirnya mengadu ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban atas masalah tersebut. Tujuannya adalah mencari keadilan & hak-hak yang seharusnya diterima selaku warga miskin.
Setelah aduan disampaikan kepada Kecamatan dan Dinas Sosial, kemudian Sekdes mendatangi rumahnya dan menyerahkan bantuan yang selama ini belum diterima, dengan syarat harus tanda tangan diatas materai. Karena Sri Tutik merasa ketakutan kalau terjadi apa-apa, dia menghubungi Polres Tuban via telepon dan mengatakan bahwa dia disuruh tanda tangan oleh Sekdes. Besoknya petugas dari Polres Tuban datang kerumahnya dan meminta penjelasan atas masalah dugaan tersebut.
Dalam Klarifikasi itu, salah satu Pengurus ABPEDNAS bertanya kepadanya “apakah dirinya melaporkan kasus tersebut atas inisiatif sendiri atau ada dorongan dari pihak lain? dan apakah dirinya tahu kalu berita ini sudah viral serta dirinya dilaporkan balik oleh Sekdes?’. Dia menjawab “Ya atas inisiatif sendiri mas, saya bersama Sauni yg mengadu di Kecamatan dan Dinsos, kemudian saya diberikan nomer POLRES kalau terjadi apa-apa pada diri saya,. Karena ketakutan disuruh tanda tangan tadi ya akhirnya saya telpon Polres Tuban, saya tidak pernah ke sana, hanya lewat telpon kemudian besoknya rumah saya didatangi petugas dari Polres Tuban dan ditanyai.
“Saya juga tidak tahu kalau masalah ini sudah viral di media, Saya itu orang miskin, bodoh, tidak tahu apa apa mas. Saya hanya ingin mencari keadilan dan menanyakan hak saya, kok tahu tahu saya dilaporkan balik oleh Sekdes” ujar Sri Tutik.
Dengan kronologis kejadian yang telah disampaikan secara langsung ini, Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Tuban memberikan semangat dan dukungan kepada Sri Tutik, baik secara moral maupun moril agar tetap semangat menjalani aktivitas seperti biasa dan tidak usah takut.(Af)
