KPUD Bojonegoro Gelar Sosialisasi Tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD

Reporter : Dwi Purwanto

mediapantura.com, Bojonegoro – Bertempat di Aula Resto Griya MCM jalan Pemuda Timur nomor 5A Kelurahan Ngrowo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro menggelar Sosialisasi, Jumat (16/12/2022).

Sosialisasi yang digelar oleh KPUD Bojonegoro ini mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Turut hadir dalam acara ini antara lain, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Komisioner KPUD Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD sesuai ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2022.

“Untuk Pencalonan Perseorangan Anggota DPD jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran Bakal Calon Anggota DPD berpedoman pada keputusan KPU nomor 478 Tahun 2022”, kata Fatma Lestari kepada Mediapantura.com.

Menurutnya, untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 dapat diunduh di Laman JDIH.KPU.GO.ID

“Untuk tempat penyerahan dukungan minimal pemilih di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur dan untuk waktu penyerahan dilaksanakan mulai tanggal 16 Desember 2022 hingga tanggal 28 Desember 2022”, terang Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Lebih lanjut dikatakan, dokumen yang diserahkan Bakal Calon DPD antara lain surat penyerahan dukungan minimal pemilih surat pernyataan penyerahan dukungan.

“Semua diserahkan dalam bentuk naskah asli bentuk digital yang diunggah melalui Silon dan naskah asli bentuk fisik sebanyak satu rangkap. Lampiran surat pernyataan penyerahan dukungan yang memuat daftar nama pendukung dan fotokopi KTP EL atau KK pendukung diserahkan bentuk naskah asli bentuk digital yang diunggah melalui Silon”, jelas Fatma Lestari.

Komisioner KPUD Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan, untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi HELPDESK Pencalonan DPD di Kantor PKU Provinsi Jawa Timur atau melalui WhatsApp.(Red)

Pos terkait