Siapkan Tenaga Terampil, Pemkab Adakan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi

Mediapantura.com, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya menyediakan tenaga profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat keahlian. Salah satunya dengan mengundang 40 orang berasal dari pelaksana lapangan pekerjaan jalan untuk mengikuti Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkab Bojonegoro (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BIMA PR) Kabupaten Bojonegoro pelatihan dilaksanakan tiga hari mulai Selasa (23/8/2022) hingga Kamis (25/8/2022) di aula kantor dinas PU BIMA PR.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam pengarahannya secara virtual mengatakan, seseorang dalam melakukan pekerjaannya harus memiliki bidang keahlian. Keahlian perlu didukung dengan adanya sertifikasi melalui pelatihan.

“Saat pelatihan itulah, Bapak dan Ibu mulai dites secara kemampuan. Jika sudah sesuai kemampuan maka ada sertifikat kemampuan di bidangnya, misal pembangunan jalan,” ungkap Bupati.

Menurutnya, ada aturan mengenai kompetensi yang memerlukan sertifikasi sebagai syarat pendukung. Selain itu, pelatihan ini sudah tepat untuk mendukung percepatan dan realisasi program pemkab di bidang infrastuktur pembangunan.

“Melalui pelatihan dapat memberikan hasil guna peningkatan SDM dan mendorong sektor ekonomi di Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU BIMA PR Kabupaten Bojonegoro Retno Wulandari mengatakan, pelatihan uji kompetensi sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja dibidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

“Pemkab berupaya menyediakan tenaga profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat keahlian. Tahun ini naik grade untuk pelaksana jalan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan sama, Instruktur Pelatihan Ista Yulianto menjawab mengapa harus kompeten dan sertifikasi. Menurut dia, diantaranya agar menciptakan SDM unggul.

“Dengan sertifikasi, diharapkan dapat menjamin SDM yang memiliki skill dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan industri,” pungkasnya. (Rico/Red)

Pos terkait