Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pemkab Adakan Sosialisasi Ke Pelaku Usaha

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi pelaku usaha dengan tujuan dalam rangka keamanan dan kenyamanan berusaha bagi pelaku usaha.

Kegiatan yang di laksanakan di Hotel Aston Rabu, (10/8/2022) siang selain di menghadirkan pelaku usaha, panitia juga mendatangkan narasumber DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, dan juga dari Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro.

Kasi Pelaksanaan Penanaman Modal, DPMPTSP Provinsi Jawa Timur Muhammad Akhiri dalam sambutannya menyampaikan jika laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) bukan laporan keuangan dan tidak ada kaitanya dengan pajak. Jika berkali-kali tidak melaporkan kegiatan penanaman modal, dampaknya jika system sudah diberlakukan NIB bisa dicabut.

“LKPM bukan laporan keuangan yang berhubungan dengan pajak, kalau tidak melakukan LKPM justru dampaknya dengan pencabutan NIB jika system sudah diberlakukan,” ungkapnya.

Polres Bojonegoro yang diwakili Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit TIPIDTER), Iptu Teguh Triyo Handoko menyampaikan untuk para pelaku usaha harus berhati-hati dalam menjalankan usahanya, terlebih mendaftarkan merek usahanya.

“Beberapa waktu lalu kita dapat laporan terkait pemalsuan merk sprei yang produksinya ada di Kabupaten Bojonegoro, setelah diselidiki benar adanya, jadi pendaftaran merk dagang atau mendaftarkan Nomor Induk Usaha (NIB) itu penting,” jelasnya.

Sementara itu Kodim 0813 Bojonegoro diwakili Kasi Ops, Kapten Herry Suspiyanto menyampaikan bahwa TNI membantu keamanan dan kenyamanan bagi pelaku usaha di wilayah binaan guna menciptakan peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam hal ini, lanjut dia, ada dua tugas TNI yang pertama adalah tugas operasi militer perang. Tugas kedua adalah tugas operasi militer selain perang yang membantu dalam pembangunan dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya.

“Perintah dari Kasat, prajurit TNI Angkatan Darat di mana pun berada di tengah-tengah kesulitan rakyat, harus membantu dan meberikan solusi terutama harus bisa memberikan solusi kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Rico/Red)

 

Pos terkait