Ratusan GTT Tingkat SMA/SMK Terima SK PPPK

 

mediapantura.com, Bojonegoro – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) yang mengajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Setelah menerima SK PPPK, para Guru tersebut dikukuhkan dan melakukan penandatanganan kontrak didepan para Pejabat lingkup Kantor cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro Tuban.

“Ada sebanyak 432 guru PPPK yang menerima SK pada Tahap 2 Tahun 2022 ini”, ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro Tuban, Adi Prayitno, Rabu (08/06/2022).

Adi Prayitno mengatakan, para guru PPPK yang menerima SK hari ini ada yang berasal dari GTT SMA, GTT SMK dan Guru Tetap Yayasan (GTY). Setelah menerima SK PPPK ini seluruhnya harus segera bertugas dimasing-masing sekolah sesuai SK yang diserahkan.

“Hal tersebut dikarenakan, untuk SK yang diserahkan kepada para Guru PPPK hari ini tertanggal 1 Juni 2022. Untuk PPPK yang berasal dari GTY juga harus menyesuaikan diri soalnya Sekolah Yayasan beda dengan SMA maupun SMK”, terang Adi Prayitno.

Dikatakan pula oleh Adi Prayitno, untuk Guru PPPK yang sebelumnya berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, setelah menerima SK ini dan selanjutnya bertugas di Bojonegoro dan Tuban harus segera menyesuaikan diri ditempat yang baru.

“Kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Wilayah Bojonegoro Tuban berharap kepada Guru PPPK yang baru saja menerima SK ini harus menyukseskan Kurikulum Merdeka”, pungkas Adi Prayitno. (pur/red)

Eror: Formulir kontak tidak ditemukan.

Pos terkait