Terkait Pasar Kota, Sukur Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mengingatkan

Mediapantura.com, Bojonegoro – Bersamaan dengan adanya alokasi anggaran sebesar Rp19.735.000.000 untuk pemanfaatan lahan ex Pasar Kota Bojonegoro Sukur Priyanto berharap Pemkab Bojonegoro Ingat dengan komitmennya.

Anggaran dengan nominal fantastis itu tertuang dalam portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Kalimat yang tertuang dalam laman SIRUP LKPP itu mengundang respon dari salah satu pimpinan DPRD Bojonegoro, pasalnya Bupati Bojonegoro Dr.Hj.Anna Mua’awanah juga telah berkomitmen bersama Ketua DPRD Bojonegoro dan Para Wakil Ketua DPRD Bojonegoro serta ada beberapa Ketua Fraksi.

Saat ditemui awak media pada, Selasa (15/3/2022) di Kantor DPC Demokrat Jl.Veteran Bojonegoro Wakil Ketua DPRD Bojonegoro dari Partai Demokrat itu menyampaikan ” Terkait pemindahan pedagang yang tidak memiliki toko, kios, bidak atau pedagang lesehan ke Pasar Wisata Bojonegoro dilakukan setelah lebaran 2022 namun untuk yang memiliki kios,toko,bidak menunggu sampai 2024 , komitmen itu disampaikan diruang Pimpinan DPRD Setelah rapat paripurna kurang lebih Jam 11 dan diaminkan pihak Pemkab saya masih ingat”

Bersamaan dengan hal tersebut Pak Sukur Politisi dari Partai Demokrat itu mengingat kan kembali pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk memegang komitmennya.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait kelanjutan pedagang pasar kota yang memiliki toko, kios dan bidak Sukur menambahkan hal itu telah disepakati bahwa terkait pemindahan menunggu tahun 2024, Mengingat masa perjanjian sewa penempatan toko,kios dan bidak akan berakhir ditahun tersebut. “Jadi saya fikir baik SKPD maupun yang lain saya Tetap mengingatkan kesepahaman itu” Ucap Wakil Ketua DPRD Bojonegoro.

” Saya mengingatkan kembali karena ini bagian dari komitmen bersama, sekarang hasilnya seperti apa kita serahkan kepedagang, Saya sebagai pimpinan DPRD ketika masyarakat masih protes ya berarti belum ada titik temu tapi dimata pedagang pasar mereka juga tidak ingin menguasai aset negara”Imbuhnya.

Selain itu Wakil Pimpinan Dewan tersebut juga menyampaikan untuk angka yang tertuang dalam SIRUP LKPP saat pembahasan ditahun 2021 dulu itu adalah anggaran untuk pembangunan RTH dikawasan pinggiran Pasar Kota Bojonegoro tidak untuk relokasi pasar kota.(Den/Red)

Pos terkait