LAPORAN
PELAKSANAAN TINDAK LANJUT
PENINGKATAN CAPAIAN PENGETAHUAN PESERTA DIDIK TK PKK DESA BULUREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN MELALUI PELATIHAN PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK
Oleh :
SITI MUKLISATIN, S.Pd
TK PKK
DESA BULUREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN
DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH REGION SOLO 2
TAHUN 2021
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sekolah sebagai tempat pelaksanaan proses belajar mengajar perlu dikelola secara baik dan benar. Keberhasilan suatu sekolah mencapai tujuan yang diharapkan sangat tergantung kepada bagaimana model pengelolaan terhadap segala sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut. Sumber daya sekolah yang memadai bukan jaminan akan mewujudkan harapan-harapan warga sekolah yang telah dirumuskan menjadi tujuan sekolah tersebut jika kepala sekolah sebagai pimpinan tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Kepala sekolah adalah guru yang diserahi tugas tambahan untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai seorang guru, kepala sekolah sejatinya adalah juga pendidik yang harus mampu membina guru-guru disekolahnya menjadi guru kreatif dan selalu melakukan inovasi dalam pembelajaran. Dengan adanya tugas tambahan tersebut, kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk membina guru saja, tetapi lebih dari itu, juga dituntut untuk membina dan mengelola seluruh komponen sekolah .Disisi lain, tujuan utama sekolah berupa peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diraih jika seluruh komponen sekolah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing melalui pembinaan dan pengelolaan seorang kepala sekolah yang professional
Karena begitu banyaknya tugas-tugas baru seorang kepala sekolah maka untuk menjadi seorang kepala sekolah yang profesional tentu tidaklah mudah. Diperlukan waktu yang cukup untuk belajar bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang baru tersebut. Pelatihan, pembimbingan dan pembinaan bagi calon kepala sekolah merupakan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka melahirkan pemimpin sekolah yang berkualitas yang diharapkan mampu untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan.
Peraturan menteri pendidikan nasional (permendikas) Republik Indonesia nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dijelaskan bahwa seorang guru yang telah dinyatakan lulus seleksi calon kepala sekolah diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai kegiatan pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah sebagai operasional Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 merupakan kegiatan penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan dalam memimpin sekolah, sebagaimana dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dimana tujuan dilaksanakannya Diklat Calon Kepala Sekolah adalah memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial dengan pengalaman empirik (kontekstual) sesuai karakteristik calon kepala sekolah, mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik, mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam menentukan strategi penyelesaian masalah sehingga dapat membangun budaya belajar sekolah dalam satu ekosistem persekolahan dan mengembangkan kemampuan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menggerakkan warga sekolah untuk membantu penyelesaian masalah pembelajaran di sekolah, yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing.
Adapun pendidikan dan pelatihan yang dijalani calon kepala sekolah diselenggarakan selama 300 jam pelajaran dan dilaksanakan dengan 4 (empat) tahap yaitu tahap On-the Job Training (OJT) 1 selama 20 jam pelajaran, tahap In-Service Training (IST) 1 selama 50 jam pelajaran, tahap On-the Job Training (OJT) 2 selama 200 jam pelajaran, dan tahap In-Service Training (IST) 2 selama 30 jam pelajaran. Kegiatan On-the Job Training 2 merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Projek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) serta melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect).Adapun tahapan diklat adalah sebagai berikut :
- On The Job Training (OJT) I : 17 s/d 24 Oktober 2021
- In Service Training ( IST ) I : 25 s/d 29 Oktober 2021
- On The Job Training (OJT) 2 : 30 Oktober s/d 19 Desember 2021
- In Service Training ( IST ) 2 : 20 s/d 23 Desember 2021
Kualifikasi dan kompetensi seorang kepala sekolah/madrasah merupakan modal dasar dan utama bagi kepala sekolah/madrasah agar mampu memahami, menguasai, dan mengaplikasikannya dalam pengelolaan tugas-tugas akademik dan manajerial di sekolah/madrasah. Keberhasilan kepala sekolah tidak terlepas dari kompetensi yang dimilikinya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah mengamanatkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memenuhi 5 (lima) kompetensi minimal yang dipersyaratkan yaitu kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
Berdasarkan permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah menetapkan dimensi kompetensi manajerial kepala sekolah merupakan dimensi kompetensi yang menuntut 16 kompetensi. Jumlah kompetensi ini merupakan jumlah terbanyak dibandingkan dengan kompetensi pada dimensi kompetensi kepribadian, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Tingkat kemampuan kepala sekolah dalam mengarahkan, memberdayakan, menggerakkan, dan mengembangakan sumber daya sekolah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah sangat bergantung kepada kompetensi manajerial seorang kepala sekolah.
Pendidikan dan pelatihan yang dijalani calon kepala sekolah diselenggarakan selama 300 jam pelajaran dan dilaksanakan dengan 4 (empat) tahap yaitu tahap On-the Job Training (OJT) 1 selama 20 jam pelajaran, tahap In-Service Training (IST) 1 selama 50 jam pelajaran, tahap On-the Job Training (OJT) 2 selama 200 jam pelajaran, dan tahap In-Service Training (IST) 2 selama 30 jam pelajaran. Kegiatan On-the Job Training 2 merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Projek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) serta melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect).
Pentingnya On-the Job Training (OJT) 2 yang dilakukan oleh peserta diklat calon kepala sekolah selain untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pengalaman sebagai bekal saat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah juga bermanfaat dalam mempraktikkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan In Service Training 1. Adapun kegiatan On-the Job Training 2 diwujudkan dengan melaksanakan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) disekolah asal dimana calon kepala sekolah diharuskan meningkatkan 3 dimensi kompetensi kepala sekolah dalam bidang kepribadian, kewirausahaan dan sosial serta melaksanakan Peningkatan Kompetensi di sekolah magang dimana calon kepala sekolah diharuskan meningkatkan lima dimensi kompetensi kepala sekolah terutama pada indikator kompetensi yang masih lemah sesuai dengan hasil penilaian analisis kebutuhan pengembangan keprofesian (AKPK).
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Proyek Kepemimpinan dipandang perlu memperhatikan acuan dan kriteria penetapan keberhasilan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi; standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Untuk melihat keberhasilan sekolah dilakukan dengan menganalisis raport peningkatan mutu pendidikan (PMP) tempat penulis sebagai peserta diklat calon kepala sekolah bertugas. Dari hasil Analisa raport peningkatan mutu Pendidikan TK PKK Desa Bulurejo didapat hasil bahwa perolehan nilai terendah untuk Standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian terletak pada standar proses. Oleh karena itu CKS merasa perlu meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya pada standar proses.
Kegiatan On The Job Training (OJT) 2 penting bagi peserta diklat untuk mempraktekkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan tatap muka. Dalam OJT 2 di TK PKK Desa Bulurejo Calon Kepala Sekolah diwajibkan melaksanakan Rencana Proyek Kepemimpinan yang didasarkan atas Identifikasi masalah di sekolah sendiri sehingga proyek tersebut berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan delapan (8) Standar Nasional Pendidikan.
Laporan ini disusun sebagai tindak lanjut dan pertanggungjawaban selaku peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah yang telah melaksanakan On The Job Training yang merupakan salah satu upaya untuk memberikan bekal tambahan berupa pengalaman bekerja sebagai calon kepala sekolah. On The Job Training adalah pembelajaran di lapangan dalam situasi pekerjaan nyata yang dilakukan di 2 (dua) sekolah, yakni di sekolah sendiri (TK PKK) dan di sekolah magang 2 (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur).
Berdasarkan uraian tersebut, maka calon kepala sekolah mengangkat judul yang terkait dengan standar proses terutama tentang media pembelajaran. Pada kegiatan On-the Job Training (OJT) 2, judul yang saya tuangkan dalam Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) adalah “PENINGKATAN CAPAIAN PENGETAHUAN PESERTA DIDIK MELALUI PELATIHAN PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK”.
- Tujuan
Tujuan pelaksanaan On-the Job Training (OJT) 2, adalah untuk:
- Meningkatkan kompetensi kepribadian, kewirausahaan, sosial, managerial, dan supervisi calon kepala sekolah.
- Meningkatkan kompetensi kepribadiaan, kewirausahaan, dan sosial calon kepala sekolah melalui kegiatan proyek kepemimpinan dalam meningkatkan capaian pengetahuan melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatkan standar proses berdasarkan identifikasi masalah yang diperoleh dari hasil evaluasi diri sekolah melalui kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatkan kompetensi terendah berdasarkan AKPK calon kepala sekolah di sekolah magang 2 (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur).
- Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui On-the Job Training (OJT) 2 adalah:
- Meningkatnya kompetensi kepribadian, kewirausahaan, sosial, managerial, dan supervisi calon kepala sekolah.
- Meningkatnya kompetensi kepribadiaan, kewirausahaan, dan sosial calon kepala sekolah melalui kegiatan proyek kepemimpinan dalam meningkatkan capaian pengetahuan melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatnya standar proses berdasarkan identifikasi masalah yang diperoleh dari hasil evaluasi diri sekolah melalui kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatnya kompetensi terendah berdasarkan AKPK calon kepala sekolah di sekolah magang 2 (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur).
BAB II
PROFIL SEKOLAH MAGANG
- Profil Sekolah Magang I (TK PKK)
Gambar 1.1. TK PKK
TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban berdiri pada tahun 1988. Satu atap dengan SDN Bulurejo III karena belum punya tempat sendiri. Kemudian TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban disahkan oleh Departemen pendidikan dan kebudayaan kabupaten tuban pada tahun 1998. Setelah bertahun-tahun numpang di SDN Bulurejo III akhirnya ada program PNPM pada tahun 2010 dana akhirnya TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban resmi mempunyai gedung sendiri yang dibiayai oleh PNPM. Untuk tenaga pendidik di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sejumlah 3 pendidik, dan jumlah peserta didik sebanyak 45.
Mudah-mudahan eksistensi TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban selalu didukung, dirindukan dan dicintai masyarakat serta dapat menjadi lembaga yang berkualitas yang mampu mewujudkan peserta didik yang religius, cerdas, terampil, berprestasi, dan berakhlak mulia. Dan semoga semua perjuangan beliau-beliau baik berupa harta benda maupun tenaga serta semua orang yang peduli terhadap kelangsungan lembaga ini mendapat imbalan Pahala dan Ridlo dari Allah SWT.
Upaya TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dalam meningkatkan layanan mutu Pendidikan diawali dengan menguatkan komitmen seluruh warga sekolah, yayasan, komite sekolah dan tokoh masyarakat sekitar dengan bersama-sama merumuskan dan menyepakati visi sekolah sebagai dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan sekolah yang secara khusus diharapkan oleh sekolah untuk pengembangan sekolah dimasa depan.
Adapun visi TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban adalah sebagai berikut: “Unggul berprestasi berdasarkan iman dan taqwa”. Misi
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan terhadap siswa secara efektif sehingga peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
- Mengembangkan kreatifitas melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di TK.
- Mengembangkan sikap, kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan pada peserta diidk.
Tujuan Pendidikan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban adalah
- Peserta didik memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi.
- Meningkatkan kedisiplinan peserta didik dan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
- Meraih prestasi semaksimal mungkin.
Visi dan Misi yang diusung oleh TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban ini telah memberi arah dan motivasi bagi warga sekolah untuk senantiasa berkreasi dan prestasi. Adapun startegi yang digunakan untuk suksesnya visi misi tersebut adalah senantiasa membenahi diri dalam rangka membangun sekolah yang layak untuk belajar peserta didik, meningkatkan prestasi guru dan peserta didik serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat atau dengan instansi lain yang tidak mengikat
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar peserta didik, TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban pada tahun pelajaran 2021/2022 dengan jumlah peserta didik 45 yang tersebar dalam 2 rombel, proses kegiatan belajar mengajar dilakukan pagi hari. Kegiatan pembelajaran dilakukan selam 6 hari Senin-sabtu dengan alokasi waktu dalam satu minggu adalah 30 jam/900 menit.
Capaian 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan) TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sebagai berikut:
- Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan yang digunakan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban saat ini bersumber pada dokumen Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 tahun 2016. Berdasarkan analisis raport penjaminan mutu pendidikan 3 tahun terakhir terlihat adanya peningkatan pada indikator kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pencapaian kompetensi peserta didik dalam artian peserta didik sudah memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan dalam standar kompetensi lulusan (SKL)
Untuk penumbuhan budi pekerti dan mengembangkan nilai nilai karakter bangsa serta budaya masyarakat, TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sambut pagi di gerbang sekolah setiap pagi hari, pembacaan asmaul husna sebelum kegiatan belajar mengajar dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau lagu-lagu Nasional yang di pilih dan ditetapkan oleh guru kelas sebagai bentuk rasa cinta tanah air kepada peserta didik. Dilanjutkan dengan program literasi setiap hari 10 menit sebelum memulai pembelajaran. Setiap jumat pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, peserta didik mengadakan kegiatan sosial dengan mengumpulkan infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang mana dana ini diperuntukkan untuk kegiatan sosial terutama untuk keluarga besar TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kegiatan Senam kesegaran jasmani dilaksanakan setiap hari sabtu. Selain itu sekolah membudayakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) setiap bertemu, baik guru maupun peserta didik.
Kelemahan yang dimiliki sekolah dalam standar ini adalah Sekolah sudah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran namun belum seluruhnya mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran.Sekolah, belum seluruhnya menerapkan menyusun program pembiasaan yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Sekolah.
- Standar Isi
Berdasarkan hasil analisis capaian mutu pada raport peningkatan mutu pendidikan selama 3 tahun terakhir terlihat adanya peningkatan. Pada indikator perangkat pembelajaran yang disusun pendidik, guru TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sudah menyusun perangkat pembelajaran sesuai dengan rumusan kompetensi lulusan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban telah memiliki kurikulum tingkat satuan Pendidikan yang disusun dan dikembangkan oleh kepala sekolah, guru, yayasan, komite sekolah, wali murid dan tokoh masyarakat. Kurikulum TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dengan menggunakan panduan yang disusun BSNP dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik dan kebutuhan pembelajaran. Kurikulum TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menggunakan Kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa jawa adalah mata pelajaran muatan lokal sekolah sesuai dengan Perbup yang ingin melestarikan bahasa jawa.
Pengembangan kurikulum yang telah dilakukan sekolah saat ini adalah pengembangan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dari SKL yang telah ada menjadi Indikator, selanjutnya dikembangkan menjadi suatu perangkat pembelajaran yang terdiri dari program semester (PROSEM), rencana program pelaksanaan mingguan (RPPM) dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) serta pengembangan bahan ajar sebagai sumber belajar pendamping bagi peserta didik.
- Standar Proses
Standar proses yang dilaksanakan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban meliputi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan. Setiap tahapan proses ini tidak dapat dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Ketidakterpenuhan satu dari empat proses akan menyebabkan standar proses tidak berjalan utuh. Hal ini disebabkan standar proses merupakan penentu baik burukya kualitas proses pembelajaran.
Pada tahap perencanaan pembelajaran, guru TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sudah memiliki prosem yang sudah disesuaikan KI dan KD dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sedangkan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH), guru – guru menyusun RPPH berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan RPPH 1 lembar dengan tetap menggunakan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik atau mengarah pada pencapaian kompetensi peserta didik dan terbagi atas tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran (assessment) namun tidak menutup komponen lain ditambahkan guna melengkapi rancangan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah saat ini telah menerapkan pendekatan Saintifik dan pembelajaran abad 21, namun belum sepenuhnya menggunakan multimedia berupa penggunaan Proyektor atau LCD dikarenakan keterbatasan Sarana dan Prasarana yang ada di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Metode yang digunakan belum bervariasi yang mana harus mengikuti karakteristik mata pelajaran dan perkembangan peserta didik dikarenakan rendahnya minat dan kemampuan guru dalam mengembangkan metode pembelajaran yang digunakan.
Guru-guru sudah melakukan penilaian otentik secara komprehensif dalam proses pembelajaran meliputi ranah sikap, pengetahuan dan ketrampilan, hanya belum memanfaatkan hasil penilaian untuk melakukan penelitian tindakan kelas guna memperbaiki proses pembelajaran yang belum maksimal. Sedangkan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, pengawas dan kepala TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melakukan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran. Supervisi dilaksanakan 2 kali dalam 1 semester atau 4 kali dalam 1 tahun. Hasil analisis supervisi ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik dan pembinaan. Supervisi yang dilaksanakan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban meliputi supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Kelemahan lembaga pada standar proses yaitu guru belum memanfaatkan media pembelajaran berbasis TIK padahal guru-guru sudah mampu mengoperasikan komputer/laptop masing-masing sehingga hasil capaian pengetahuan peserta didik kurang maksimal/belum sesuai harapan.
- Standar Penilaian
Standar penilaian yang dilakukan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang mencakup lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian yang dilakukan guru meliputi aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk pengamatan dan penugasan. Penilaian yang dilakukan sudah mengikuti prosedur mencakup ranah sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Kelebihan implementasi standar penilaian di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban adalah dalam melaksanakan penilaian, semua guru menyusun instrument penilaian sesuai dengan teknik, bentuk dan jenis penilaian dan berbasis kecakapan abad 21 (HOTS) sehingga hasil prestasi peserta didik sudah menunjukkan hasil yang maksimal. Hal ini dibuktikan pada capaian rapor mutu penilaian yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan prosedur juga penguasaan teknik penilaian yang di miliki guru.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Jumlah pendidik di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban ada 3 orang dengan tingkat Pendidikan S1 PG PAUD semuanya. Dari total keseluruhan pendidik di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, 2 orang berstatus PNS dan 1 orang berstatus Guru tetap yayasan. Semua pendidik mempunyai sertifikat pendidik.
- Standar Sarana dan Prasarana
TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban memiliki lahan sendiri seluas 450 m2. Adapun sarana prasarana yang dimiliki TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban terdiri atas 2 ruang kelas, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang guru, halaman yang digunakan untuk upacara dan olahraga,1 kamar mandi, 1 ruang UKS dan 1 ruang serba guna.
Fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar seperti ruang perpustakaan dan ruang laborarorium juga belum ada. Sekolah sudah memiliki sarana proses belajar berupa Laptop, internet namun belum mempunyai LCD. Sehingga guru belum melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan perangkat multimedia secara menyeluruh.
- Standar Pengelolaan
Visi dan misi serta tujuan pendidikan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sudah disosialisasikan kepada warga sekolah, masyarakat ataupun pemangku kepentingan melalui beberapa cara diantaranya melalui rapat dinas, ditempel disetiap ruang kelas, dan pemasangan banner visi misi sekolah di dinding sekolah. dengah harapan visi misi sekolah dapat dipahami dengan baik dan diupayakan untuk diwujudkan oleh seluruh warga sekolah agar layanan mutu pendidikan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban semakin baik.
Penyusunana Rencana kerja sekolah (RKS) berupa rencana kerja jangka menengah (RKJM),rencana kerja tahunan taman kanak-kanak (RKTTK), rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) telah disosialisasikan kepada warga sekolah saat rapat dinas. Tahap awal penyusunan RKS, Sekolah melakukan pengisian EDS sehingga dihasilkan peta mutu sekolah yang menggambarkan kondisi sekolah yang merupakan capaian SNP sekolah yang juga dapat dilihat dari rapor mutu sekolah.Bersama tim penjaminan mutu Pendidikan sekolah (TPMPS), sekolah melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan sekolah dengan tujuan sekolah memperoleh gambaran kinerja awal satuan pendidikan sehingga RKAS yang disusun mengacu pada rekomendasi hasil Evaluasi Diri Sekolah dan dikelompokan ke dalam delapan standar nasional pendidikan.
Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas kepemimpinan menerapkan 5 (lima) kompetensi kepala sekolah yaitu memiliki kepribadian dan bersosialisasi dengan baik dalam mengembangkan sekolah serta berjiwa kewirausahaan dalam mengelola sumber daya dan melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi.
Selama pandemi Covid-19, kegiatan belajar berlangsung dari rumah, guru menyampaikan materi pembelajaran berbasis daring dengan menggunakan Zoom dan Whatshap group. Sistem infomasi manajemen TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban belum menggunakan web sekolah, sehingga masih belum maksimal dalam berkomunikasi dan memberi informasi kepada orang tua dan peserta didik.
- Standar Pembiayaan
TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menyusun RKAS dengan melibatkan kepala sekolah, guru, yayasan dan komite sekolah. RKAS disusun setelah sekolah melakukan evaluasi diri sekolah dan menganalisis hasil capaian mutu dari raport peningkatan mutu pendidikan yang kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan menentukan skala prioritas keterlaksanaan kegiatan dalam Rencana Kerja Tahunan Taman Kanak-kanak (RKTTK).
Sumber keuangan sekolah masih bergantung pada bantuan pemerintah berupa dana BOP PAUD sesuai ketentuan dan mengatur alokasi dana untuk dikelola secara baik dan menyusun laporan pengelolaan dana yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan. Kelemahan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dalam sumber keuangana adalah sekolah belum mampu untuk mencari sumber keuangan lain selain dana yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.
- Profil Sekolah Magang II (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur)
Gambar 2.1 TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur
Profil Lembaga Magang 2 di TK Al Ma’arif MuslimatTasyakur yang beralamatkan di desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur Kode Pos 62371. Status Sekolah TerakreditasiB, Status Lembaga TK Swasta dengan Nomor SK Kelembagaan 421/2053/414.042/2006, NSS 004050605039, NPSN 20566743, Tahun didirikan/beroperasi 2004, Status Tanah Sewa, Luas Tanah 5 x 9 M. Yang menjabat sebagai Kepala Sekolah adalah Ibu Shoifatul Mu’awanah, S.Pd dengan No.SK Kepala Sekolah 008/ST.YPI/TK/I/2021, Masa Kerja Kepala Sekolah 13 Tahun, Status akreditasi B. Pada tahun pelajaran 2021/2022 jumlah pendidik 3 dan jumlah peserta didik 44 dengan jumlah rombel ada 2.
Uraikan sejarah singkat mulai dari awal mula berdirinya TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur sampai sekarang. Termasuk prestasi terbaik yang pernah diraih sampai sekarang. TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur didirikan pada tahun 2005 dibawah naungan Yayasan Muslimat NU Tokoh yang paling berjasa dalam membidangi lahirnya TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur adalah Bapak Sadig, S.Pd. Bapak K. Muhajir, S.PdI. Bapak Suhartono, S.Ag dan para tokoh Masyarakat merasa prihatin melihat banyak anak-anak usia 4-6 tahun yang berkerumun tanpa ada aktivitas pembelajaran, yang kemudian disepakati untuk membuat Taman kanak-kanak untuk mengelola kegiatan bermain anak hingga lebih terprogram. Kegiatan awal dilaksanakan di Gedung TPQ Tasyakur di lingkungan Masjid Tasyakur Dusun Gumeng Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dengan menggunakan alat permainan seadanya. Ternyata sambutan masyarakat sangat antusias. Sebagai kepala sekolah pertama ditunjuk Bapak Sadig, S. Pd. Langkah berikutnya dilembagakan dan mengajukan perizinan ke Dinas Pendidikan Kabupaten.
Selanjutnya kami terus berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan dan belajar mandiri. Perubahan kami lakukan dari menggunakan pembelajaran klasikal kekelompok hingga kini menerapkan model kelompok. Tahun. 2009 kami menambah program layanan dengan Kelompok Bermain, dan tahun 2010 kami mendapatkan akreditasi B dari BAN PNF. Sehingga sekarang Yayasan Pendidikan Islam Tasyakur memiliki dua layanan Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain.
- Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
- Visi TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
”Terwujudnya peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, Berakhlaqul karimah dan unggul dalam prestasi.”
- Misi TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
- Mendidik dan menanamkan pada diri peserta didik agar senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
- Membentuk pribadi peserta didik memiliki akhlaqul karimah.
- Meningkatkan prestasi peserta didik.
- Tujuan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
- Terbentuknya generasi bangsa dan agama yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
- Terbentuknya pribadi yang berakhlaqul karimah.
- Membangun dan mengembangkan prestasi peserta didik dalam segala bidang pengembangan.
- Strategi TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
- Membentuk team work bidang religi, disiplin, dan prestasi untuk mempertinggi nilai jual sekolah.
- Meningkatkan kompetensi Guru untuk melakukan kegiatan pengembangan dalam kompetensi pedagogik atau profesionalisme sehingga mampu meningkatkan mutu/ kualitas pendidikan baik local maupun global.
- Membentuk jati diri peserta didik yang cerdas, religius dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui pembinaan mental spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
- Meningkatkan aktifitas, kreatifitas, peserta didik dalam kegiatan belajar yang mengarah pada peningkatan prestasi akademis dan non akademis.
- Membentuk peserta didik yang disiplin, sehat jasmani dan rohani serta kemadiriannya melalui kegiatan holistik integratif.
- Membentuk peserta didik agar memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan agar melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
- Penataan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif, rapi dan bersih.
- Pengadaan dan pengembangan Sarana dan Prasarana yang ideal untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar baik fisik bangunan sekolah, laboratorium, dan alat peraga / media pembelajaran.
- Meningkatkan hubungan kerjasama dengan komite sekolah, orang tua murid, stakeholders, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki dana CSR (Coorporate Sosial Responsibility), Instansi Terkait dan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan baik lokal maupun global.
Capaian 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan) TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur sebagai berikut:
- Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan hasil EDS diatas terlihat nilai pada standar kompetensi lulusan mengalami peningkatan, peningkatan tersebut diupayakan dengan melakukan pembelajaran sesuai tuntutan SKL, meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran, terutama dalam pelatihan keterampilan, melakukan kunjungan studi lapangan maupun observasi lingkungan, dan melakukan bimbingan yang intensif terhadap siswa untuk siap bekerja. Upaya juga dilakukan oleh kepala sekolah, yaitu bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung kualitas pembelajaran, memberikan penghargaan bagi siswa yang berprestasi, meningkatkan kegiatan siswa dalam bidang sosial, budaya, dan agama dan menyediakan fasilitas serta memfungsikan seluruh sumber belajar.Penumbuhan kompetensi sikap di TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dilakukan melalui berbagai kegiatan Pendidikan karakter seperti sambut pagi, budaya 5S, membaca do’a, membaca Asmaul Husna bersama-sama setiap awal pelajaran, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri, Sholat Dhuha dan dzikir bersama setiap Jumat pagi minggu ke-1, Gerakan Literasi setiap hari Rabu di awal pelajaran dan setiap Jumat pagi minggu ke-2, Jumsih setiap Jumat pagi minggu ke-3, Olahraga bersama setiap sabtu pagi minggu ke-4 dan upacara bendera.
- Standar Isi
Pada standar isi terlihat peningkatan dari tahun ke tahun dengan mengupayakan dan melaksanakan pelatihan serta workshop guru, terutama menyangkut kurikulum, KTSP, silabus, RPPH dan penggunaan TIK. Sekolah mewajibkan guru-guru melakukan kerja sama yang baik untuk memenuhi standar isi, mengadakan persiapan dalam pembelajaran, dan mengembangkan silabus masing-masing guru kelas.
- Standar Proses
Upaya yang dilakukan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dalam meningkatkan mutu sekolah di standar proses adalah melaksanakan proses pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif dan inovatif membuat kegiatan pembelajaran terstruktur dan terjadwal, memanfaatkan bahan, TIK, dan media yang ada di lingkungan sekitar, memotivasi siswa untuk lebih kreatif, sehingga mendorong kemandirian sesuai bakat dan minat siswa, pengelolaan kelas yang mengikuti proses pembelajaran, dan mendokumentasikan seluruh dokumen proses pembelajaran dan terlihat pada kualitas mutu pendidikan pada standar proses mengalami peningkatan dari tahun ketahun.
- Standar Penilaian
Pada nilai PMP tahun 2021, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mengalami lonjakan nilai yang signifikan, itu terjadi dikarenakan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur melakukan penilaian terhadap perkembangan belajar siswa, memiliki dokumen lengkap mengenai penilaian dan hasil belajar siswa, mendalami bentuk dan teknik penilaian, melalui pelatihan dan workshop, mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai bentuk dan teknik penilaian, melaksanakan penilaian secara akademik dan non akademik, secara obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memanfaatkan IT, mendorong guru untuk selalu mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan serta memberikan informasi tentang kegiatan tersebut, menindaklanjuti hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya serta meningkatkan keterampilan TIK untuk mempermudah pengelolaan nilai.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Meskipun tidak terlalu banyak mengalami peningkatan pada pemetaan mutu pendidikan, akan tetapi dari tahun ke tahun standar pendidik dan kependidikan di TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur terus mengalami peningkatan, keadaan tersebut di karenakan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur menyelenggarakan pelatihan dan workshop bagi guru dan tenaga kependidikan, sesuai kebutuhan, meningkatkan jumlah guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan, memampukan guru melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dengan baik, menyesuaikan kompetensi keahlian dengan mata pelajaran yang diampu, mendorong guru untuk menghasilkan karya tulis, melatih guru mengggunakan IT, komputer dan mengakses internet, memberikan reward kepada guru dan tenaga kependidikan berprestasi serta memantau kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.
- Standar Sarana Prasarana
Pada tahun 2020 TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mendapatkan bantuan dalam pembangunan gedung sekolah berlantai 2 dengan 2 ruang, selain itu sekolah juga terus meningkatkan prasarana belajar mulai dari penambahan kursi dan meja siswa, perawatan gedung sekolah setiap tahunnya dan menambahkan tempat cuci tangan sebanyak 2 buah sebagai tuntutan gerakan hidup sehat pencegahan wabah virus covid 19. Dalam hal pengelolaan asset sekolah, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur membuat program sarpras dengan tujuan pemetaan asset sekolah yang di inventariskan dalam aset online dinas pendidikan kabupaten Tuban.
- Standar Pengelolaan
Pada tahun 2021, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mengalami lonjakan nilai pada Pemetaan Mutu Pendidikan, semua diupayakan dengan menyusun rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan, sesuai visi dan misi sekolah, dengan melibatkan semua pihak sekolah, melakukan sosialisasi visi, misi, dan tujuan sekolah dan program keahlian, rencana kerja tahunan dan jangka menengah dalam setiap kegiatan, melengkapi struktur organisasi dengan uraian tugas yang jelas, melakukan pengelolaan dan evaluasi sekolah dengan baik, memberikan pelayanan informasi yang cepat dengan menggunakan IT.
- Standar Pembiayaan
Untuk memenuhi Standar Pembiayaan berbasis SNP, maka TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur selalu melibatkan seluruh guru, komite dan masyarakat untuk pembuatan RKAS agar mendapat masukan yang positif serta membangun, menyediakan peraturan dan pedoman keuangan sekolah, meningkatkan pengelolaan dana dari masyarakat dan pemerintah, secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, melakukan audit keuangan secara berkala. TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dalam sumber keuangan adalah sekolah belum mampu untuk mencari sumber keuangan lain selain dana yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.
BAB III
PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
- Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK)
Rencana Proyek Kepemimpinan adalah sebuah upaya untuk memberikan pengalaman kepemimpinan kepada calon kepala sekolah di sekolah sendiri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada calon kepala sekolah menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan dan memberdayakan terhadap seluruh atau sebagian warga sekolah.
Dalam rencana proyek kepemimpinan, seorang calon kepala sekolah diharapkan mampu menentukan masalah yang harus diatasi, menentukan tujuan dan indikator pencapaian yang harus dicapai, menyusun program kegiatan yang akan efektif untuk mengatasi masalah, menggambarkan skenario kegiatan dalam penanganan masalah, menggunakan berbagai bentuk metode pengumpulan data dan menggunakan hasil temuan data hasil kegiatan sebagai refleksi untuk menentukan upaya tindakan selanjutnya.
Secara komprehensif, Rencana Proyek Kepemimpinan dimaksudkan untuk melatih seorang calon kepala sekolah belajar mengatasi berbagai masalah di sekolah, dari masalah ketidak sempurnaan kompetensi dan potensi yang telah dimiliki calon serta ketidakmapanan kinerja sekolah yang mencakup pencapaian delapan standar nasional pendidikan. Dengan Rencana Proyek Kepemimpinan maka seorang calon kepala sekolah terlatih untuk menhadapi dan mengatasi masalah dan ke depan tidak lagi ada kepala sekolah yang melakukan pembiaran ataupun menghindari masalah yang terjadi di sekolah.
Sebagai tindakan kepemimpinan calon kepala sekolah perlu meningkatkan kompetensi Kepribadian, Sosial, dan Kewirausahaan melalui penyusunan Rencana Proyek Kepemimpinan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu mengawali perencanaan Proyek Kepemimpinan, calon melakukan analisis terhadap hasil Evaluasi Diri Sekolah Tahun 2021 khususnya pada standar Isi, Standar Proses, Standar Kelulusan, dan Standar Penilaian.
Hasil analisis terhadap EDS sekolah terhadap empat standar diperoleh kelemahan pada standar proses dengan rekomendasi para guru perlu mendapatkan pelatihan dalam pembuatan menyusun soal secara objektif dan akuntabel.
- Judul RPK
Meningkatkan capaian pengetahuan peserta didik melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK
- Tujuan
- Meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
- Meningkatkan kompetensi kepribadian, kewirausahaan dan sosial calon kepala sekolah
- Meningkatkan capaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik
- Meningkatkan prestasi peserta didik
- Indikator Keberhasilan
- Meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK
- Meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
- Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan
- Kompetensi Kepribadian
- Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku diteladani oleh warga sekolah dan masyarakat
- Meningkatnya pengetahuan dan pengalaman calon kepala sekolah berbagi kepada teman-teman sejawat berkaitan dengan tugas saya sehari-hari.
- Kompetensi Sosial
- Meningkatnya keterlibat calon kepala sekolah secara aktif menjadi pengurus organisasi sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal.
- Meningkatnya pemahaman calon kepala sekolah dalam penyusunan program kerja sama dengan pihak lain, baik perseorangan maupun institusi dengan baik, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.
- Kompetensi Kewirausahaan
- Meningkatnya pemahaman calon kepala sekolah dalam program-program inovatif yang bisa meningkatkan keefektifan sekolah dengan baik
- Meningkatnya rasa optimis, pantang menyerah, dan berpikir alternatif terbaik calon kepala sekolah untuk mencapai keberhasilan di sekolah
- Program Kegiatan
Program kegiatan Rencana Proyek kepemimpinan ini adalah pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, dengan judul Meningkatkan capaian pengetahuan peserta didik melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan melalui 2 tahap yaitu siklus 1 dan siklus 2.
- Siklus 1
Hari : Selasa
Tanggal : 02 Nopember 2021
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Ruang Kelas TK PKK
- Siklus 2
Hari : Rabu
Tanggal : 10 Nopember 2021
Waktu : 07.00 – 11.00 WIB
Tempat : Ruang Kelas TK PKK
- Langkah-langkah Kegiatan
Kegiatan yang dirancang untuk dilaksanakan dalam Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) ini, dilakukan dalam dua siklus dimana terdiri dari: (a) persiapan, (b) pelaksanaan, (c) monitoring dan evaluasi, dan (d) refleksi.
- Siklus 1
- Persiapan
Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) persiapannya dimulai dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi antara calon kepala sekolah dengan guru, ketua yayasan, komite dan wali murid. Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Nopember 2021 pukul 08.00-11.00 WIB di ruang kepala sekolah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan dan kegiatan lanjutan dari rangkaian Diklat Calon Kepala Sekolah yang sedang dilaksanakan sebagai lanjutan dari OJT 1, dimana Calon Kepala sekolah harus melaksanakan sebuah proyek kepemimpinan dengan magang disekolah sendiri. Kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan ini didasarkan pada analisis capaian mutu pada rapor peningkatan mutu pendidikan dimana teridentifikasi masalah dalam standar proses yang mana guru belum sepenuhnya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran belum menggunakan media pembelajaran yang tepat. Selanjutnya masalah yang sudah teridentifikasi akan ditindaklanjuti dengan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam membuat media pembelajaran berbasis TIK melalui kegiatan pelatihan.
Untuk persiapan kegiatan ini perlu diadakan sosialisasi kepada warga sekolah khususnya guru sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan sekaligus membentuk kepanitiaan. Karena CKS sudah menjadi Kepala sekolah sekaligus sebagai mentor 1 sehingga pelaksanaanya lebih maksimal lagi. Setelah menyampaikan seluruh rencana yang akan dilaksanakan maka disepakati bahwa kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi kegiatan RPK pada seluruh guru pada hari senin tanggal 01 nopember 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang kelas B TK PKK yang akan diikuti oleh pengawas TK, ketua yayasan, komite, guru serta wali murid. Untuk kegiatan sosialisasi ditindaklanjuti dengan membuat undangan sosialisasi RPK ke warga sekolah. Undangan diberikan kepada warga sekolah melalui whatsapp grup sekolah.
Kegiatan sosialisasi kepada warga sekolah berjalan lancar dihadiri oleh pengawas TK, ketua yayasan, komite, CKS, guru dan perwakilan wali murid. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan berupa pelatihan akan dilaksanakan 1 (satu) kali yaitu siklus 1, dimana siklus 1 akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 02 nopember 2021.
Dalam persiapan berikutnya CKS membuat dan menuliskan pengembangan RPK ke dalam matrik pelaksanaan RPK yang berisi tujuan yang akan di capai dalam pelatihan, indikator keberhasilan RPK, tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan pelatihan, sumber daya yang terlibat metode pengumpulan data, indikator pencapaian student wellbeing. Dirancang dan dituliskan juga instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPK mulai dari instrumen keterlaksanan RPK, Keberhasilan RPK, dampak RPK terhadap hasil prestasi belajar peserta didik, dan instrumen student wellbeing.
Selanjutnya membuat program pelaksanaan kegiatan berupa panduan pelaksanaan pelatihan berisi penetapan; waktu kegiatan, tempat kegiatan, membuat undangan pengawas TK, undangan peserta, jadwal kegiatan dan susunan acara.
Terakhir sebelum pelaksanaan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan berupa pelatihan media pembelajaran calon kepala sekolah dan panitia memastikan semua kelengkapan sarana prasarana sudah lengkap dan tidak ada kekurangan.
- Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan berupa pelatihan media pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kompetetnsi guru dalam memanfaatkan media pembelajaran berbasi TIK. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari yakni hari selasa tanggal 02 Nopember 2021, sebagai siklus 1.
Susunan acara pelatihan peningkatan capaian pengetahuan peserta didik melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1. Jadwal Kegiatan pelatihan peningkatan capaian pengetahuan siswa melalui media pembelajaran berbasis TIK
| Hari/Tgl | Waktu | Materi | Pemateri / Ket |
| Selasa,
02 Nopember 2021 |
08.00 – 08.30 | Registrasi peserta | Panitia |
| 08.30 – 08.35 | Pembukaan | Panitia | |
| 08.35 – 08.45 | Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya | Sunarti, S.Pd | |
| 08.45 – 08.50 | Doa | Nasripah, S.Pd | |
| 08.50 – 09.00 | Sambutan Pengawas TK sekaligus membuka acara | Purwati, S.Pd | |
| 09.00 – 10.00 | Paparan Materi Pelatihan Tentang Media Pembelajaran Berbasis TIK | Siti Muklisatin, S.Pd | |
| 10.00 – 10.15 | Persiapan peserta untuk memulai praktek membuat media pembelajaran berbasis TIK (PPT) | Peserta | |
| 10.15 – 11.00 | Praktek langsung untuk membuat media pembelajaran berbasis TIK (PPT)
|
Peserta | |
| 11.00 – 11.30 | Presentasi hasil pelatihan | Peserta | |
| 11.30 – 12.00 | Penutupan kegiatan pelatihan | Panitia |
Dalam pelaksanaan pelatihan materi disampaikan dalam bentuk teori dan praktek. Dengan menggunakan metode partisipatif peserta secara langsung dapat mempraktekkan pembahasan materi. Kegiatan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK ini berorientasi pada proses sehingga hasil pelaksanaannya dapat diketahui saat peserta melaporkan atau mempresentasikan dan mengumpulkan tugas diakhir kegiatan. Pelaksanaan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK ini berjalan dengan lancar sesuai jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan.
- Monev
Untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian dan keterlaksanaan antara rencana dan pelaksanaan kegiatan, serta menemukan hambatan yang menyebabkan pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana, maka dilakukanlah kegiatan monev. Kegiatan monitoring dilakukan pada tahap persiapan dan pelaksanaan. Sedangkan evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan pada tahap evaluasi pada Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, evaluasi pada hasil kegiatan, evaluasi peningkatan prestasi peserta didik dan evaluasi pencapaian students wellbeing. Kegiatan monev melibatkan kepala sekolah, guru, dan peserta didik.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dilakukan monev menggunakan instrumen yang telah disiapkan, antara lain menyusun instrumen monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan pelatihan, mengisi instrumen dengan mengamati pelaksanaan kegiatan pelatihan, menganalisis instrumen pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan mengecek produk hasil pelatihan berupa; laporan hasil kegiatan, rekap daftar hadir peserta kegiatan, dokumentasi kegiatan berupa foto, dokumen hasil kegiatan berupa hasil kerja guru dalam mengikuti kegiatan berupa instrumen penilaian, menganalisis data hasil monitoring dan evaluasi, menyusun laporan monitoring dan evaluasi serta instrumen evaluasi dampak kegiatan kepada peserta didik (Student Wellbeing).
Calon kepala sekolah melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan guru memahami pembuatan/pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT) sesuai dengan materi yang diajarkan.
Berikut adalah analisis hasil data yang diperoleh selama rencana proyek kepemimpinan siklus 1, yaitu:
- Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan dari 15 orang responden diperoleh hasil gambaran capaian keberhasilan keterlaksanaan dalam tabel ketercapaian dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
Gambar 2.1. Tabel Hasil Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Siklus 1
| No | Indikator | Capaian Keterlaksanaan |
| 1 | Persiapan RPK | 61,11 % |
| 2 | Pelaksanaan RPK | 61,33 % |
| Rata-rata Capaian | 60 % |
Dari gambar tabel hasil monitoring pelaksanaan kegiatan diperoleh nilai ketercapaian persiapan RPK adalah 61,11% yang berarti persiapan pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan dilaksanakan cukup sesuai dengan tahapan kegiatan dan kelengkapan bahan guna mendukung pelaksanaan pelatihan disiapkan sesuai kebutuhan. Sedangkan pada pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan diperoleh nilai ketercapaian 61,33% yang mengindikasikan tahapan cukup baik dilaksanakan dalam pelaksanaan kegiatan RPK. Sedangkan untuk rata-rata capaian pelaksanaan diperoleh hasil sebanyak 60% dengan kategori cukup, jadi dapat dikatakan kegiatan rencana proyek kepemimpinan mulai dari persiapan cukup berjalan sesuai dengan tahapan kegiatan.
- Instrumen Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Berdasarkan Hasil AKPK
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan kompetensi calon kepala sekolah dari 15 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 2.2 Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah Siklus 1
| No | Komponen | Indikator | Jumlah | Rata-rata |
| 1 | Kepribadian | Perkataan saya selaras dengan tindakan yang saya lakukan | 81,67 % | 80,83% |
| Cara saya dalam berbicara, sikap dan berperilaku diteladani oleh warga | 80% | |||
| 2 | Sosial | Saya memahami penyusunan program kerjasama dengan pihak lain, baik perseorangan maupun instansi dengan baik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di lembaga | 68,33% | 68,33% |
| 3 | Kewirausahaan | Saya memahami program-program inovatif yang dapat meningkatkan keefektifan sekolah dengan baik | 71,67% | 70% |
| Saya memiliki pengalaman dalam meningkatkan keingintahuan warga sekolah dalam pengetahuan dan keterampilan melalui kerja keras dan semangat pantang menyerah | 68,33% | |||
| 4 | Manajerial | Saya memahami penyusunan rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS)
|
66,67% | 66,67% |
| 5 | Supervisi | Saya memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif | 58,33% |
59,16% |
| Saya memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik | 60% | |||
|
Rata-rata capaian |
69,37% |
|||
Pada tabel peningkatan kompetensi calon kepala sekolah diatas terdiri dari 8 indikator untuk 5 kompetensi yaitu kepribadian, sosial, kewirausahaan, manajerial dan kompetensi supervisi.
Kompetensi kepribadian berdasarkan tabel diatas setelah dirata-ratakan diperoleh hasil 80,83%, kompetensi sosial dengan hasil rata-rata 68,33%, kompetensi kewirausahaan dengan hasil 70%, kompetensi manajerial dengan hasil rata-rata 66,67% dan kompetensi supervisi diperoleh hasil 59,16%. Diperoleh rata-rata 8 indikator peningkatan kompetensi calon kepala sekolah sebanyak 69,37% dengan kategori cukup.
- Instrumen Evaluasi Hasil Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen evaluasi hasil kegiatan dari 3 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 2.3 Evaluasi Kegiatan Siklus 1
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 82,33% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 66,67% |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 75% |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 75% |
| Rata-rata capaian | 75% |
Berdasarkan tabel evaluasi kegiatan siklus 1 diperoleh hasil 82,33% peserta didik aktif dalam kegiatan pembelajaran, 66,67% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 75% peserta didik mempunyai tanggungjawab dan 75% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian diperoleh rata-rata evaluasi hasil kegiatan sebanyak 75% dalam kategori baik.
- Instrumen Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan prestasi peserta didik dari 15 responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 2.4 Peningkatan Prestasi Peserta Didik Siklus 1
| No | Indikator | Jumlah | |
| 1. | Meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK | 83,33% | |
| 2. | Meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran | 76,67% | |
| 3. | Meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan | 68,33% | |
| 4. | Meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan | 68,33% | |
| Rata – Rata capaian | 74,17% |
Berdasarkan tabel diatas dari empat indikator diperoleh hasil 83,33% meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, 76,67% meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, 68,33% meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, 68,33% meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan. Dari data tersebut didapat rata-rata sebesar 74,17% dengan kategori baik.
- Instrumen Pencapaian Student Wellbeing
Hasil capaian student wellbeing digambarkan pada kegiatan rencana proyek kepemimpinan siklus 1 tergambar pada gafik sebagai berikut:
Tabel 2.5 Pencapaian Student Wellbeing Siklus 1
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 71,67% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 65 % |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 65 % |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 65 % |
| Rata-rata Capaian | 66,67% |
Dari tabel di atas dapat diuraikan bahwa 71,67% peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 65% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 65% peserta didik mempunyai tanggungjawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran dan 65% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Diperoleh rata-rata capaian 66,67% dengan kategori cukup.
- Refleksi
Setelah kegiatan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK dilaksanakan, Calon Kepala Sekolah beserta peserta melaksanakan refleksi kegiatan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK. Merenungi dan mencermati setiap tahapan yang telah dilakukan, mencermati hasil monev dari kepala sekolah, guru maupun peserta didik, khususnya hal-hal yang masih kurang, menganalisis hasil yang telah dan belum dicapai tersebut dengan proses tindakan yang telah dilakukan, kemudian membuat rekomendasi untuk ditindak lanjuti pada siklus kedua. Berdasarkan hasil analisis kompetensi guru pada siklus 1 diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 3.1 Keterlaksanaan program kegiatan RPK Siklus 1
| No | Jenis Instrumen | Rata-Rata Capaian Siklus 1 |
| 1. | Monitoring pelaksanaan kegiatan | 60% |
| 2. | Peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK | 69,37% |
| 3. | Evaluasi hasil kegiatan | 75% |
| 4. | Dampak keberhasilan RPK | 74,17% |
| 5. | Pencapaian students welbeing | 66,67% |
- Siklus 2
Siklus kedua Rencana Proyek Kepemimpinan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 10 nopember 2021. Tahapan pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan siklus 2 ini tidak jauh berbeda dengan tahapan pelaksanaan pada rencana proyek kepemimpinan siklus 1 yaitu :
- Persiapan
Persiapan yang CKS lakukan pada tahap persiapan pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan siklus 2 ini adalah pendampingan kepada guru karena dalam pelatihan siklus 1 sudah dinyatakan berhasil jadi calon kepala sekolah hanya mendampingi guru tanpa melaksanakan pelatihan lagi. Selain itu calon kepala sekolah menyiapkan instrumen monitoring pelaksanaan, instrumen peningkatan kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan hasil AKPK, instrument evaluasi kegiatan, instrumen peningkatan prestasi peserta didik dan instrumen pencapaian student wellbeing.
- Pelaksanaan
Kegiatan siklus 2 rencana proyek kepemimpinan berjalan dengan lancar. Calon kepala sekolah melakukan pendampingan kepada guru dengan cara mengevaluasi RPPH yang sudah dibuat guru kemudian melakukan pendampingan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT) dan kegiatan berjalan dengan lancar.
- Monev
Dalam kegiatan monev siklus 2 ini calon kepala sekolah memberikan pendampingan, bimbingan dan pemantauan pelaksanaan dari siklus 2. Kegiatan monev pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan capaian pada setiap indikator keberhasilan.
Berikut adalah analisis hasil data yang diperoleh selama rencana proyek kepemimpinan siklus 2 berdasarkan beberapa instrumen yang diisi oleh guru dan peserta didik yaitu:
- Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan dari 15 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 4.1. Hasil Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Siklus 2
| No | Indikator | Capaian Keterlaksanaan |
| 1 | Persiapan RPK | 96,67 % |
| 2 | Pelaksanaan RPK | 90 % |
| Rata-rata Capaian | 92,21 % |
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa untuk persiapan pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan berupa pendampingan penyusunan instrumen penilaian siklus 2 persiapan dilakukan dengan Sangat Baik, hal ini dapat dilihat pada nilai capaian sebesar 96,67%. Sedangkan pada pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan siklus 2 capai nilai adalah sebesar 90% juga dalam kategori Sangat Baik. Dengan rata-rata capaian 92,21% kategorinya sangat baik.
- Instrumen Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan kompetensi calon kepala sekolah dari 15 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 4.2 Peningkatan Kompetensi CKS Siklus 2
| No | Komponen | Indikator | Jumlah | Rata-rata |
| 1 | Kepribadian | Perkataan saya selaras dengan tindakan yang saya lakukan | 95% | 95% |
| Cara saya dalam berbicara, sikap dan berperilaku diteladani oleh warga | 95% | |||
| 2 | Sosial | Saya memahami penyusunan program kerjasama dengan pihak lain, baik perseorangan maupun instansi dengan baik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di lembaga | 96,67% | 96,67% |
| 3 | Kewirausahaan | Saya memahami program-program inovatif yang dapat meningkatkan keefektifan sekolah dengan baik | 96,67% | 97,5% |
| Saya memiliki pengalaman dalam meningkatkan keingintahuan warga sekolah dalam pengetahuan dan keterampilan melalui kerja keras dan semangat pantang menyerah | 98,33% | |||
| 4 | Manajerial | Saya memahami penyusunan rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) | 96,67% | 96,67% |
| 5 | Supervisi | Saya memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif | 86,67% |
85% |
| Saya memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik | 83,33% | |||
| 93,60% | ||||
Berdasarkan tabel di atas dapat digambarkan perolehan pada kompetensi kepribadian calon kepala sekolah dinilai memiliki kompetensi yang sangat baik hal ini dapat dilihat pada nilai capaian rata-rata sebesar 95%, untuk kompetensi sosial calon kepala sekolah juga dinilai memiliki kompetensi sangat baik dengan nilai capaian rata-rata sebesar 96,67%, untuk kompetensi kewirausahaan calon kepala sekolah dinilai memiliki kompetensi sangat baik dengan nilai capaian rata-rata sebesar 97,5%, untuk kompetensi manajerial calon kepala sekolah juga dinilai memiliki kompetensi sangat baik dengan nilai capaian rata-rata 96,67% dan untuk kompetensi supervisi calon kepala sekolah dinilai memiliki kompetensi baik dengan nilai capaian rata-rata sebesar 85%. Dari hasil tersebut dirata-rata capaian memperoleh 93,60% dengan kategori sangat baik.
- Instrumen Evaluasi hasil Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen evaluasi hasil kegiatan dari 3 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.3 Evaluasi Hasil Kegiatan Siklus 2
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 100% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 91,67% |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 83,33% |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 100% |
| Rata-rata capaian | 93,75% |
Berdasarkan tabel evaluasi kegiatan siklus 2 diperoleh hasil 100% peserta didik aktif dalam kegiatan pembelajaran, 91,67% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 83,33% peserta didik mempunyai tanggungjawab dan 100% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian diperoleh rata-rata evaluasi hasil kegiatan sebanyak 93,75% dalam kategori sangat baik.
- Instrumen Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan prestasi peserta didik dari 15 responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.4 Peningkatan Prestasi Peserta Didik Siklus 2
| No | Indikator | Jumlah | |
| 1. | Meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK | 93,33% | |
| 2. | Meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran | 96,67% | |
| 3. | Meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan | 90% | |
| 4. | Meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan | 81,67% | |
| Rata – Rata capaian | 90,42% |
Berdasarkan tabel diatas dari empat indikator diperoleh hasil 93,33% meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, 96,67% meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, 90% meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, 81,67% meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan. Dari data tersebut didapat rata-rata sebesar 90,42% dengan kategori sangat baik.
- Instrumen Pencapaian Student Wellbeing
Berdasarkan pengolahan data instrumen pencapaian student wellbeing dari 15 responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.5 Pencapaian Student Wellbeing Siklus 2
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 95% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 91,67% |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 90% |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 93,33% |
| Rata-rata Capaian | 92,5% |
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat terjadinya peningkatan pencapaian student wellbeing dengan rata-rata capaian sebesar 92,5% dengan kategori sangat baik. Dari tabel di atas dapat diuraikan bahwa 95% peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 91,67% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 90% peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran dan 93,33% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Jadi pada siklus 2 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
- Refleksi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan siklus 2 diperoleh gambaran data seperti pada tabel dibawah ini:
Tabel. 5.1 Keterlaksanaan program kegiatan RPK Siklus 2
| No | Jenis Instrumen | Rata-Rata Capaian Siklus 2 |
| 1. | Monitoring pelaksanaan kegiatan | 92,21% |
| 2. | Peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK | 93,60% |
| 3. | Evaluasi hasil kegiatan | 93,75% |
| 4. | Dampak keberhasilan RPK | 90,42% |
| 5. | Pencapaian students welbeing | 92,5% |
Dari tabel di atas diperoleh hasil peningkatan yang sangat signifikan pada masing masing butir keterlaksanaan program kegiatan RPK pada siklus 2 dengan kategori sangat baik.
Tabel 6.1 Rekapitulasi Hasil Pelaksanaan RPK Siklus 1 Dan 2
| No | Uraian | Siklus 1 | Siklus 2 | Peningkatan |
| 1 | Monitoring pelaksanaan kegiatan | 60% | 92,21% | 32,21% |
| 2 | Peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK | 69,37% | 93,60% | 24,23% |
| 3 | Evaluasi hasil kegiatan | 75% | 93,75% | 18,75% |
| 4 | Dampak keberhasilan RPK | 74,17% | 90,42% | 16,25% |
| 5 | Pencapaian students wellbeing | 66,67% | 92,5% | 25,83% |
| Rata – rata | 69,04% | 92,50% | 23,45% |
Berdasarkan tabel rekapitulasi hasil pelaksanaan RPK Siklus 1 dan Siklus 2 dapat dibuat grafik sebagai berikut:
Grafik 1.1 Rekapitulasi hasil pelaksanaan RPK Siklus 1 dan Siklus 2
Berikut adalah hasil refleksi dari siklus 1 dan siklus 2 yaitu:
- Monitoring pelaksanaan kegiatan pada siklus 1 dan siklus 2 mengalami peningkatan sebesar 32,21%.
- Meningkatnya kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan hasil AKPK sebesar 24,23%.
- Meningkatnya evaluasi hasil kegiatan sebesar 18,75%.
- Meningkatnya prestasi peserta didik/dampak keberhasilan RPK sebesar 18,75%.
- Meningkatnya pencapaian studentS wellbeing sebesar 25,83%
- Sumber Daya
- Sumber daya manusia
Kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK didukung oleh:
- Pengawas TK
- Ketua Yayasan
- Komite
- Narasumber
- Peserta
- Keuangan
Sumber pendanaan kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK bersumber dari dana pribadi atau swadana.
- Sumber daya non manusia, berupa alat dan perangkat yang mendukung keterlaksanaan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan adalah: Laptop, LCD/Proyektor, Ruangan, ATK, Sound, Micropon.
- Kajian Manajerial Sekolah
- Kajian manajerial di sekolah magang 1 yaitu di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban
- Persiapan
Pada tahap persiapan, calon kepala sekolah melakukan koordinasi dengan guru untuk melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi pada OJT 2. Selanjutnya calon kepala sekolah didampingi oleh guru untuk melakukan kajian manajerial sekolah dengan mencatat dan mendokumentasikan sesuai kondisi sekolah atau sesuai EDS delapan standar.
- Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan kajian manajerial di sekolah magang 1 yakni dilakukan pada hari selasa 16 Nopember 2021 dengan mengkaji hasil EDS pada pemetaan mutu 8 standar.
- Hasil
Hasil kajian manajerial di sekolah magang 1 yakni di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sesuai EDS pada pemetaan mutu terdapat 1 standar yang memuaskan yaitu standar kompetensi lulusan dan 1 standar yang rendah dan perlu ditingkatkan yaitu standar proses. Dimana dalam standar kompetensi lulusan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban setiap tahunnya selalu terdepan dalam mencapai prestasi peserta didik dibidang sikap, pengetahuan maupun keterampilan terlihat ketika ada event perlombaan mendapatkan kejuaraan baik ditingkat gugus, kecamatan maupun kabupaten.
Untuk standar proses TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sesuai hasil EDS Pemetaan mutu mendapatkan perolehan rendah dan perlu ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang memuaskan, karena rendahnya capaian pengetahuan peserta didik dikarenakan kurangnya pemanfaatan media pembelajaran untuk kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik kurang aktif, kurang kreatif, kurang mempunyai tanggung jawab dan kurang senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
- Kajian manajerial di sekolah magang 2 yaitu di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban
- Persiapan
Pada tahap persiapan, calon kepala sekolah menghubungi Kepala Sekolah di Sekolah magang selaku mentor 2, dengan tujuan untuk meminta kesediaan waktunya dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Peningkatan Kompetensi pada OJT 2 dengan membawa surat dari Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian manajerial sekolah dengan mencatat dan mendokumentasikan sesuai kondisi sekolah atau sesuai EDS pada pemetaan mutu 8 standar
- Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan kajian manajerial di sekolah magang 2 di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, yakni dilakukan pada hari rabu 17 Nopember 2021 dengan mengkaji hasil EDS pada pemetaan mutu 8 standar.
- Hasil
Hasil kajian manajerial di sekolah magang 2 yakni di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sesuai EDS pada pemetaan mutu pada 8 SNP (standar nasional pendidikan) ke 8 standar memperoleh nilai yang memuaskan terutama pada standar proses dan standar sarana prasarana yakni TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dalam meningkatkan mutu sekolah di standar proses adalah melaksanakan proses pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif dan inovatif membuat kegiatan pembelajaran terstruktur dan terjadwal, memanfaatkan bahan, TIK, dan media yang ada di lingkungan sekitar, memotivasi siswa untuk lebih kreatif, sehingga mendorong kemandirian sesuai bakat dan minat siswa, pengelolaan kelas yang mengikuti proses pembelajaran, dan mendokumentasikan seluruh dokumen proses pembelajaran dan terlihat pada kualitas mutu pendidikan pada standar proses mengalami peningkatan dari tahun ketahun.
Untuk standar sarana dan prasarana pada tahun 2020 TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mendapatkan bantuan dalam pembangunan gedung sekolah berlantai 2 dengan 2 ruang, selain itu sekolah juga terus meningkatkan prasarana belajar mulai dari penambahan kursi dan meja siswa, perawatan gedung sekolah setiap tahunnya dan menambahkan tempat cuci tangan sebanyak 2 buah sebagai tuntutan gerakan hidup sehat pencegahan wabah virus covid 19. Dalam hal pengelolaan asset sekolah, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur membuat program sarpras dengan tujuan pemetaan asset sekolah yang di inventariskan dalam aset online dinas pendidikan kabupaten Tuban.
- Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK)
Peningkatan Kompetensi (PK) adalah kegiatan calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya berdasarkan kebutuhan individu dengan belajar dari kepala sekolah mentor 2. Peningkatan kompetensi dilaksanakan di tempat magang 2 yaitu TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur, kegiatan ini juga merupakan hasil analisis yang didasarkan hasil AKPK yang kurang/rendah. Berikut adalah Kompetensi calon kepala sekolah yang harus ditingkatkan di sekolah magang 2.
Tabel 7.1 Kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan hasil AKPK yang perlu ditingkatkan di sekolah magang 2
| No | Aspek | Kompetensi yang paling lemah (dari AKPK) |
| A | B | C |
| 1. | Supervisi Guru dan Tendik | Calon Kepala Sekolah memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif |
| Calon Kepala Sekolah memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik |
Merujuk pada tabel di kompetensi AKPK diatas maka menjadi satu kewajiban bagi calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi tersebut karena masih dalam kategori lemah. Untuk itu penulis harus meningkatkannya sebagai tindaklanjut dari hasil analisis kebutuhan pengembangan keprofesian (AKPK) dan juga merupakan salah satu tugas dari kegiatan On-the Job Training (OJT)2, di sekolah magang 2 yaitu di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur melalui kegiatan wawancara, pengamatan atau observasi dan studi dokumentasi terkait pelaksanaan kompetensi Kepala Sekolah tersebut.
Adapun tahapan yang calon kepala sekolah lakukan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kompetensi (PK) berdasarkan hasil AKPK yang rendah dari calon kepala sekolah pada sekolah magang 2 yaitu TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur adalah sebagai berikut :
- Perencanaan
Pada tahap perencanaan, calon kepala sekolah menghubungi Kepala Sekolah di Sekolah magang selaku mentor 2, dengan tujuan untuk meminta kesediaan waktunya dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Peningkatan Kompetensi pada OJT 2 dengan membawa surat dari Dinas Pendidikan.
Selanjutnya Calon kepala Sekolah mengajukan Permohonan untuk melakukan berbagai kegiatan baik wawancara, studi dokumen berkomunikasi dengan warga sekolah baik guru, dan tenaga pendidikan yang dapat memberikan informasi terkait tema kompetensi yang lemah pada calon kepala sekolah sehingga kepala sekolah mentor 2 dapat membantu peningkatan kompetensi calon kepala sekolah.
Pada tahap perencanaan CKS menyiapkan buku jurnal harian kegiatan untuk dijadikan bukti kunjungan dan kegiatan yang dilakukan CKS, menyiapkan draft wawancara untuk melakukan kegiatan wawancara dengan Kepala Sekolah dan juga beberapa guru guna menggali dan mendapatkan informasi dan menyiapkan permohonan izin untuk mempelajari data dokumentasi sekolah terkait peningkatan kompetensi calon kepala sekolah. Untuk kepentingan tersebut maka CKS menyiapkan alat-alat dokumentasi menyiapkan surat tugas magang sekolah 2 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, menyusun pedoman wawancara, matrik peningkatan kompetensi (PK), kajian manajerial dan pedoman studi dokumen guna menginventaris hasil data di lapangan.
- Pelaksanaan
Pelaksanaan magang 2 di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur dimulai pada hari Selasa 23 November 2021. Pada tahap pelaksanaan Peningkatan Kompetensi di Sekolah Magang 2. Calon Kepala Sekolah melakukan wawancara tentang kompetensi kepribadian dan manajerial, kompetensi supervise dan kewirausahaan, kompetensi sosial kepala sekolah dan melakukan wawancara dengan salah satu guru terkait pelaksanaan supervise di sekolah magang 2 serta melakukan studi dokumen dan observasi bersama kepala sekolah magang 2 dibantu oleh operator sekolah yang diamanahkan oleh kepala sekolah untuk membantu CKS menemukan bukti dokumen yang diperlukan.
CKS banyak memperoleh pengetahuan, pengalaman dan wawasan selama berada di sekolah magang 2 dari kepala sekolah. Yang mana dengan senang hati menerima dan memberikan ilmu nya untuk CKS selama melakukan peningkatan kompetensi di sekolah beliau dalam hal pengelolaan penyelenggaraan Pendidikan. CKS belajar tentang tanggungjawab secara professional , kepribadian seorang kepala sekolah dan hubungan sosialnya dalam lingkungan sekolah dan masayarakat.
- Hasil
Setelah melakukan Peningkatan Kompetensi (PK) disekolah magang 2, berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan studi CKS dapat merangkum hal-hal sebagai berikut yakni Kompetensi Supervisi.
Sehubungan dengan kompetensi terendah pada kompetensi supervisi yaitu, Calon Kepala sekolah cukup memahami cara memberikan umpan balik supervisi serta penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik. Oleh karena itu pertanyaan wawancara dilakukan untuk menggali informasi dan apa saja yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam kompetensi supervisi yaitu, Calon Kepala Sekolah memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif dan Calon Kepala sekolah cukup memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik, dan diperoleh jawaban sebagai berikut ;
Cara kepala sekolah menyusun umpan balik dan progran tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan guru, yaitu dengan cara menyesuaikan keadaan dan kemampuan guru, sehingga guru merasa mendapatkan motivasi dan penghargaan dalam proses supervisi. Setiap guru yang disupervisi tentu harus memperoleh sosialisasi tahapan yang akan ditempuh. Sehingga tugas kepala sekolah saat guru mengikuti umpan balik, maka kepala sekolah berperan sebagai pendengar saja tidak menggurui atau memberi masukan sehingga guru itu sendiri yang akan mengungkapkan ide dan gagasan yang diharapkan dapat mengembangkan kemampuan guru tersebut.
Teknik yang digunakan dalam mengembangkan pelaksanaan umpan balik hasil supervisi adalah diskusi, kunjungan kelas,pertemuan individu,dan evaluasi diri, atau rapat dinas sekolah. Manakala guru menunjukkan kinerja yang baik maka kepala sekolah harus memberikan reward kepada guru tersebut. Setiap guru harus memperoleh penghargaan yang sesuai dengan kinerjanya. Manfaat pelaksanaan umpan balik dan tindak lanjut hasil supervisi kepada para guru secara konstruktif adalah agar guru terus berkembang secara pribadi dan menujukkan kinerja profesionalnya.
BAB IV
PENUTUP
- Simpulan
Berdasarkan hasil kegiatan on the job training (OJT) 2 diklat calon kepala sekolah yang dilaksanakan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dan TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur, dapat disimpulkan bahwa:
- Pelaksanaan OJT memberikan pengalaman dalam meningkatkan kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan sosial calon kepala sekolah.
- Untuk meningkatkan kompetensi kepribadian, kewirausahaan dan sosial calon kepala sekolah menyusun Rencana Proyek Kepemimpinan dengan mengembangkan rencana pembelajaran dan peningkatan capaian pengetahuan peserta didik melalui pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK.
- Dalam rangka peningkatan standar proses Calon Kepala Sekolah melaksanakan pelatihan tentang pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT).
- Dari hasil lima intrumen monev pelaksanaan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT) pada siklus 1 monitoring pelaksanaan kegiatan diperoleh hasil 60%, peningkatan kompetensi berdasarkan AKPK diperoleh hasil 69,37, evaluasi hasil kegiatan diperoleh hasil 75%, dampak keberhasilan RPK diperoleh hasil 74,17% dan pencapaian students wellbeing diperoleh hasil 66,67%. Dari hasil monev siklus 1 masih diperlukan peningkatan hasil karena sebagian guru belum memanfaatkan media pembelajaran dengan tepat maka diperlukan upaya tindaklanjut pembelajaran secara tepat maka Calon Kepala Sekolah melanjutkan Rencana Proyek Kepemimpinan siklus 2 untuk mengatasi kelemahan dimaksud dengan melakukan pendampingan dan pembimbingan selama satu hari. Hasil pada siklus 2 monitoring pelaksanaan kegiatan diperoleh hasil 92,21, peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK diperoleh hasil 93,60%, evaluasi hasil kegiatan diperoleh hasil 93,75%, dampak keberhasilan RPK diperoleh hasil 90,42% dan pencapaian students wellbeing diperoleh nilai 92,5%. Jadi dapat disimpulkan terjadi peningkatan yang sangat signifikan.
- Peningkatan kompetensi berdasarkan AKPK di sekolah magang memfokuskan pada upaya CKS mencermati keunggulan TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur yaitu upaya inovatif kepala sekolah dalam hal ini Kepala TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur menciptakan sesuatu yang baru dan keberanian untuk mengambil resiko dalam mendapatkan suatu keuntungan untuk seluruh warga sekolah. Salah satunya dengan cara mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat baik berupa dana, pemikiran, moral, tenaga, dan yang lainnya. Hal lainnya yaitu dengan mempromosikan sekolah kepada masyarakat, dan memberikan layanan khusus kepada guru secara berkesinambungan. Selain itu melakukan pembiasaan yang baik bagi peserta didik dalam semua kegiatan yang bermanfaat.
- Saran
- Bagi guru selayaknya kegiatan OJT 2 yang dilakukan oleh para calon kepala sekolah dapat disambut dengan baik karena dapat meningkatkan kemampuan profesional guru dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
- Bagi para calon kepala sekolah upaya meningkatkan kompetensi yang meliputi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial dapat dikembangkan dengan melakukan studi banding atau mempelajari praktik terbaik sekolah-sekolah yang memiliki keunggulan.
- Bagi kepala sekolah, pelaksanaan OJT 2 yang dilakukan oleh calon kepala sekolah kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama untuk mengetahui dan merefleksi segala kekurangan dan mampu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
- Bagi pemerintah khususnya, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah melakukan Rekrutmen Calon Kepala Sekolah dengan memperhatikan kompetensi dan kualifikasi serta prestasi para guru, kemudian proses tindak lanjut dari hasil rekrutmen, pendidikan dan pelatihan agar terus berkesinambungan dilakukan pembinaan dan penilaian kinerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Penulis : Siti Muklisatin S.Pd
(TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Tuban)
Diklat Calon Kepala Sekolah Region Solo 2 Tahun 2021
LAPORAN
PELAKSANAAN TINDAK LANJUT
PENINGKATAN CAPAIAN PENGETAHUAN PESERTA DIDIK TK PKK DESA BULUREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN MELALUI PELATIHAN PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK
Oleh :
SITI MUKLISATIN, S.Pd
TK PKK
DESA BULUREJO KECAMATAN RENGEL KABUPATEN TUBAN
DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH REGION SOLO 2
TAHUN 2021
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sekolah sebagai tempat pelaksanaan proses belajar mengajar perlu dikelola secara baik dan benar. Keberhasilan suatu sekolah mencapai tujuan yang diharapkan sangat tergantung kepada bagaimana model pengelolaan terhadap segala sumber daya yang dimiliki sekolah tersebut. Sumber daya sekolah yang memadai bukan jaminan akan mewujudkan harapan-harapan warga sekolah yang telah dirumuskan menjadi tujuan sekolah tersebut jika kepala sekolah sebagai pimpinan tidak mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
Kepala sekolah adalah guru yang diserahi tugas tambahan untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai seorang guru, kepala sekolah sejatinya adalah juga pendidik yang harus mampu membina guru-guru disekolahnya menjadi guru kreatif dan selalu melakukan inovasi dalam pembelajaran. Dengan adanya tugas tambahan tersebut, kepala sekolah tidak hanya dituntut untuk membina guru saja, tetapi lebih dari itu, juga dituntut untuk membina dan mengelola seluruh komponen sekolah .Disisi lain, tujuan utama sekolah berupa peningkatan mutu pendidikan hanya dapat diraih jika seluruh komponen sekolah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing melalui pembinaan dan pengelolaan seorang kepala sekolah yang professional
Karena begitu banyaknya tugas-tugas baru seorang kepala sekolah maka untuk menjadi seorang kepala sekolah yang profesional tentu tidaklah mudah. Diperlukan waktu yang cukup untuk belajar bagaimana melaksanakan tugas-tugas yang baru tersebut. Pelatihan, pembimbingan dan pembinaan bagi calon kepala sekolah merupakan upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka melahirkan pemimpin sekolah yang berkualitas yang diharapkan mampu untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan.
Peraturan menteri pendidikan nasional (permendikas) Republik Indonesia nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah dijelaskan bahwa seorang guru yang telah dinyatakan lulus seleksi calon kepala sekolah diharuskan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai kegiatan pemberian pengalaman pembelajaran teoretik maupun praktik yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Kepala Sekolah sebagai operasional Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 merupakan kegiatan penyiapan kompetensi calon kepala sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai dan keterampilan dalam memimpin sekolah, sebagaimana dinyatakan dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 dimana tujuan dilaksanakannya Diklat Calon Kepala Sekolah adalah memberikan pengalaman belajar yang terpadu antara sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial dengan pengalaman empirik (kontekstual) sesuai karakteristik calon kepala sekolah, mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah pembelajaran untuk meningkatkan capaian belajar peserta didik, mengembangkan kemampuan calon kepala sekolah dalam menentukan strategi penyelesaian masalah sehingga dapat membangun budaya belajar sekolah dalam satu ekosistem persekolahan dan mengembangkan kemampuan kepemimpinan calon kepala sekolah dalam menggerakkan warga sekolah untuk membantu penyelesaian masalah pembelajaran di sekolah, yang bermuara pada terwujudnya student wellbeing.
Adapun pendidikan dan pelatihan yang dijalani calon kepala sekolah diselenggarakan selama 300 jam pelajaran dan dilaksanakan dengan 4 (empat) tahap yaitu tahap On-the Job Training (OJT) 1 selama 20 jam pelajaran, tahap In-Service Training (IST) 1 selama 50 jam pelajaran, tahap On-the Job Training (OJT) 2 selama 200 jam pelajaran, dan tahap In-Service Training (IST) 2 selama 30 jam pelajaran. Kegiatan On-the Job Training 2 merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Projek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) serta melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect).Adapun tahapan diklat adalah sebagai berikut :
- On The Job Training (OJT) I : 17 s/d 24 Oktober 2021
- In Service Training ( IST ) I : 25 s/d 29 Oktober 2021
- On The Job Training (OJT) 2 : 30 Oktober s/d 19 Desember 2021
- In Service Training ( IST ) 2 : 20 s/d 23 Desember 2021
Kualifikasi dan kompetensi seorang kepala sekolah/madrasah merupakan modal dasar dan utama bagi kepala sekolah/madrasah agar mampu memahami, menguasai, dan mengaplikasikannya dalam pengelolaan tugas-tugas akademik dan manajerial di sekolah/madrasah. Keberhasilan kepala sekolah tidak terlepas dari kompetensi yang dimilikinya. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah mengamanatkan bahwa seorang kepala sekolah/madrasah harus memenuhi 5 (lima) kompetensi minimal yang dipersyaratkan yaitu kompetensi kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
Berdasarkan permendiknas nomor 13 tahun 2007 tentang standar kompetensi kepala sekolah menetapkan dimensi kompetensi manajerial kepala sekolah merupakan dimensi kompetensi yang menuntut 16 kompetensi. Jumlah kompetensi ini merupakan jumlah terbanyak dibandingkan dengan kompetensi pada dimensi kompetensi kepribadian, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Tingkat kemampuan kepala sekolah dalam mengarahkan, memberdayakan, menggerakkan, dan mengembangakan sumber daya sekolah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah sangat bergantung kepada kompetensi manajerial seorang kepala sekolah.
Pendidikan dan pelatihan yang dijalani calon kepala sekolah diselenggarakan selama 300 jam pelajaran dan dilaksanakan dengan 4 (empat) tahap yaitu tahap On-the Job Training (OJT) 1 selama 20 jam pelajaran, tahap In-Service Training (IST) 1 selama 50 jam pelajaran, tahap On-the Job Training (OJT) 2 selama 200 jam pelajaran, dan tahap In-Service Training (IST) 2 selama 30 jam pelajaran. Kegiatan On-the Job Training 2 merupakan tahapan yang penting dalam rangka melatih calon kepala sekolah membiasakan bekerja berbasis data melalui kegiatan pengamatan (observe) kondisi nyata dan mengidentifikasi masalah pembelajaran, melakukan refleksi (reflect) atas hasil observasi, mencari alternatif pemecahan masalah dan menyusun rencana kegiatan pemecahan masalah dalam bentuk Rencana Projek Kepemimpinan dan Peningkatan Kompetensi (plan) serta melaksanakan kegiatan sesuai rencana (Act), melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan dan hasil kegiatan (evaluate) dan merefleksi tindakan yang dilakukan (reflect).
Pentingnya On-the Job Training (OJT) 2 yang dilakukan oleh peserta diklat calon kepala sekolah selain untuk menambah pengetahuan, wawasan dan pengalaman sebagai bekal saat diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah juga bermanfaat dalam mempraktikkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan In Service Training 1. Adapun kegiatan On-the Job Training 2 diwujudkan dengan melaksanakan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) disekolah asal dimana calon kepala sekolah diharuskan meningkatkan 3 dimensi kompetensi kepala sekolah dalam bidang kepribadian, kewirausahaan dan sosial serta melaksanakan Peningkatan Kompetensi di sekolah magang dimana calon kepala sekolah diharuskan meningkatkan lima dimensi kompetensi kepala sekolah terutama pada indikator kompetensi yang masih lemah sesuai dengan hasil penilaian analisis kebutuhan pengembangan keprofesian (AKPK).
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Proyek Kepemimpinan dipandang perlu memperhatikan acuan dan kriteria penetapan keberhasilan sekolah sebagai penyelenggaraan pendidikan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang meliputi; standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Untuk melihat keberhasilan sekolah dilakukan dengan menganalisis raport peningkatan mutu pendidikan (PMP) tempat penulis sebagai peserta diklat calon kepala sekolah bertugas. Dari hasil Analisa raport peningkatan mutu Pendidikan TK PKK Desa Bulurejo didapat hasil bahwa perolehan nilai terendah untuk Standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian terletak pada standar proses. Oleh karena itu CKS merasa perlu meningkatkan mutu layanan pendidikan khususnya pada standar proses.
Kegiatan On The Job Training (OJT) 2 penting bagi peserta diklat untuk mempraktekkan kompetensi yang telah dipelajari selama kegiatan tatap muka. Dalam OJT 2 di TK PKK Desa Bulurejo Calon Kepala Sekolah diwajibkan melaksanakan Rencana Proyek Kepemimpinan yang didasarkan atas Identifikasi masalah di sekolah sendiri sehingga proyek tersebut berdampak positif bagi peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan delapan (8) Standar Nasional Pendidikan.
Laporan ini disusun sebagai tindak lanjut dan pertanggungjawaban selaku peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah yang telah melaksanakan On The Job Training yang merupakan salah satu upaya untuk memberikan bekal tambahan berupa pengalaman bekerja sebagai calon kepala sekolah. On The Job Training adalah pembelajaran di lapangan dalam situasi pekerjaan nyata yang dilakukan di 2 (dua) sekolah, yakni di sekolah sendiri (TK PKK) dan di sekolah magang 2 (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur).
Berdasarkan uraian tersebut, maka calon kepala sekolah mengangkat judul yang terkait dengan standar proses terutama tentang media pembelajaran. Pada kegiatan On-the Job Training (OJT) 2, judul yang saya tuangkan dalam Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) adalah “PENINGKATAN CAPAIAN PENGETAHUAN PESERTA DIDIK MELALUI PELATIHAN PEMANFAATAN MEDIA PEMBELAJARAN BERBASIS TIK”.
- Tujuan
Tujuan pelaksanaan On-the Job Training (OJT) 2, adalah untuk:
- Meningkatkan kompetensi kepribadian, kewirausahaan, sosial, managerial, dan supervisi calon kepala sekolah.
- Meningkatkan kompetensi kepribadiaan, kewirausahaan, dan sosial calon kepala sekolah melalui kegiatan proyek kepemimpinan dalam meningkatkan capaian pengetahuan melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatkan standar proses berdasarkan identifikasi masalah yang diperoleh dari hasil evaluasi diri sekolah melalui kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatkan kompetensi terendah berdasarkan AKPK calon kepala sekolah di sekolah magang 2 (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur).
- Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan melalui On-the Job Training (OJT) 2 adalah:
- Meningkatnya kompetensi kepribadian, kewirausahaan, sosial, managerial, dan supervisi calon kepala sekolah.
- Meningkatnya kompetensi kepribadiaan, kewirausahaan, dan sosial calon kepala sekolah melalui kegiatan proyek kepemimpinan dalam meningkatkan capaian pengetahuan melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatnya standar proses berdasarkan identifikasi masalah yang diperoleh dari hasil evaluasi diri sekolah melalui kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.
- Meningkatnya kompetensi terendah berdasarkan AKPK calon kepala sekolah di sekolah magang 2 (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur).
BAB II
PROFIL SEKOLAH MAGANG
- Profil Sekolah Magang I (TK PKK)
Gambar 1.1. TK PKK
TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban berdiri pada tahun 1988. Satu atap dengan SDN Bulurejo III karena belum punya tempat sendiri. Kemudian TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban disahkan oleh Departemen pendidikan dan kebudayaan kabupaten tuban pada tahun 1998. Setelah bertahun-tahun numpang di SDN Bulurejo III akhirnya ada program PNPM pada tahun 2010 dana akhirnya TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban resmi mempunyai gedung sendiri yang dibiayai oleh PNPM. Untuk tenaga pendidik di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sejumlah 3 pendidik, dan jumlah peserta didik sebanyak 45.
Mudah-mudahan eksistensi TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban selalu didukung, dirindukan dan dicintai masyarakat serta dapat menjadi lembaga yang berkualitas yang mampu mewujudkan peserta didik yang religius, cerdas, terampil, berprestasi, dan berakhlak mulia. Dan semoga semua perjuangan beliau-beliau baik berupa harta benda maupun tenaga serta semua orang yang peduli terhadap kelangsungan lembaga ini mendapat imbalan Pahala dan Ridlo dari Allah SWT.
Upaya TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dalam meningkatkan layanan mutu Pendidikan diawali dengan menguatkan komitmen seluruh warga sekolah, yayasan, komite sekolah dan tokoh masyarakat sekitar dengan bersama-sama merumuskan dan menyepakati visi sekolah sebagai dasar atau rujukan dalam menentukan tujuan atau keadaan masa depan sekolah yang secara khusus diharapkan oleh sekolah untuk pengembangan sekolah dimasa depan.
Adapun visi TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban adalah sebagai berikut: “Unggul berprestasi berdasarkan iman dan taqwa”. Misi
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan terhadap siswa secara efektif sehingga peserta didik dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
- Mengembangkan kreatifitas melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di TK.
- Mengembangkan sikap, kemampuan serta memberikan pengetahuan dan keterampilan pada peserta diidk.
Tujuan Pendidikan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban adalah
- Peserta didik memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi.
- Meningkatkan kedisiplinan peserta didik dan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
- Meraih prestasi semaksimal mungkin.
Visi dan Misi yang diusung oleh TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban ini telah memberi arah dan motivasi bagi warga sekolah untuk senantiasa berkreasi dan prestasi. Adapun startegi yang digunakan untuk suksesnya visi misi tersebut adalah senantiasa membenahi diri dalam rangka membangun sekolah yang layak untuk belajar peserta didik, meningkatkan prestasi guru dan peserta didik serta meningkatkan hubungan yang harmonis antara sekolah dengan masyarakat atau dengan instansi lain yang tidak mengikat
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar peserta didik, TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban pada tahun pelajaran 2021/2022 dengan jumlah peserta didik 45 yang tersebar dalam 2 rombel, proses kegiatan belajar mengajar dilakukan pagi hari. Kegiatan pembelajaran dilakukan selam 6 hari Senin-sabtu dengan alokasi waktu dalam satu minggu adalah 30 jam/900 menit.
Capaian 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan) TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sebagai berikut:
- Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan yang digunakan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban saat ini bersumber pada dokumen Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 tahun 2016. Berdasarkan analisis raport penjaminan mutu pendidikan 3 tahun terakhir terlihat adanya peningkatan pada indikator kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pencapaian kompetensi peserta didik dalam artian peserta didik sudah memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan dalam standar kompetensi lulusan (SKL)
Untuk penumbuhan budi pekerti dan mengembangkan nilai nilai karakter bangsa serta budaya masyarakat, TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan sambut pagi di gerbang sekolah setiap pagi hari, pembacaan asmaul husna sebelum kegiatan belajar mengajar dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya atau lagu-lagu Nasional yang di pilih dan ditetapkan oleh guru kelas sebagai bentuk rasa cinta tanah air kepada peserta didik. Dilanjutkan dengan program literasi setiap hari 10 menit sebelum memulai pembelajaran. Setiap jumat pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, peserta didik mengadakan kegiatan sosial dengan mengumpulkan infak dan sedekah sebagai bentuk kepedulian sosial yang mana dana ini diperuntukkan untuk kegiatan sosial terutama untuk keluarga besar TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kegiatan Senam kesegaran jasmani dilaksanakan setiap hari sabtu. Selain itu sekolah membudayakan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) setiap bertemu, baik guru maupun peserta didik.
Kelemahan yang dimiliki sekolah dalam standar ini adalah Sekolah sudah menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran namun belum seluruhnya mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran.Sekolah, belum seluruhnya menerapkan menyusun program pembiasaan yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Sekolah.
- Standar Isi
Berdasarkan hasil analisis capaian mutu pada raport peningkatan mutu pendidikan selama 3 tahun terakhir terlihat adanya peningkatan. Pada indikator perangkat pembelajaran yang disusun pendidik, guru TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sudah menyusun perangkat pembelajaran sesuai dengan rumusan kompetensi lulusan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban telah memiliki kurikulum tingkat satuan Pendidikan yang disusun dan dikembangkan oleh kepala sekolah, guru, yayasan, komite sekolah, wali murid dan tokoh masyarakat. Kurikulum TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dengan menggunakan panduan yang disusun BSNP dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik dan kebutuhan pembelajaran. Kurikulum TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menggunakan Kurikulum 2013 mata pelajaran bahasa jawa adalah mata pelajaran muatan lokal sekolah sesuai dengan Perbup yang ingin melestarikan bahasa jawa.
Pengembangan kurikulum yang telah dilakukan sekolah saat ini adalah pengembangan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) dari SKL yang telah ada menjadi Indikator, selanjutnya dikembangkan menjadi suatu perangkat pembelajaran yang terdiri dari program semester (PROSEM), rencana program pelaksanaan mingguan (RPPM) dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) serta pengembangan bahan ajar sebagai sumber belajar pendamping bagi peserta didik.
- Standar Proses
Standar proses yang dilaksanakan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban meliputi: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan. Setiap tahapan proses ini tidak dapat dipisahkan dan saling terkait satu sama lain. Ketidakterpenuhan satu dari empat proses akan menyebabkan standar proses tidak berjalan utuh. Hal ini disebabkan standar proses merupakan penentu baik burukya kualitas proses pembelajaran.
Pada tahap perencanaan pembelajaran, guru TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sudah memiliki prosem yang sudah disesuaikan KI dan KD dengan mengacu pada Permendikbud Nomor 37 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sedangkan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH), guru – guru menyusun RPPH berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan RPPH 1 lembar dengan tetap menggunakan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta didik atau mengarah pada pencapaian kompetensi peserta didik dan terbagi atas tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran dan penilaian pembelajaran (assessment) namun tidak menutup komponen lain ditambahkan guna melengkapi rancangan rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah saat ini telah menerapkan pendekatan Saintifik dan pembelajaran abad 21, namun belum sepenuhnya menggunakan multimedia berupa penggunaan Proyektor atau LCD dikarenakan keterbatasan Sarana dan Prasarana yang ada di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Metode yang digunakan belum bervariasi yang mana harus mengikuti karakteristik mata pelajaran dan perkembangan peserta didik dikarenakan rendahnya minat dan kemampuan guru dalam mengembangkan metode pembelajaran yang digunakan.
Guru-guru sudah melakukan penilaian otentik secara komprehensif dalam proses pembelajaran meliputi ranah sikap, pengetahuan dan ketrampilan, hanya belum memanfaatkan hasil penilaian untuk melakukan penelitian tindakan kelas guna memperbaiki proses pembelajaran yang belum maksimal. Sedangkan untuk meningkatkan mutu pelaksanaan proses pembelajaran di kelas, pengawas dan kepala TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban melakukan supervisi dan evaluasi proses pembelajaran. Supervisi dilaksanakan 2 kali dalam 1 semester atau 4 kali dalam 1 tahun. Hasil analisis supervisi ditindak lanjuti dengan memberikan umpan balik dan pembinaan. Supervisi yang dilaksanakan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban meliputi supervisi akademik dan supervisi manajerial.
Kelemahan lembaga pada standar proses yaitu guru belum memanfaatkan media pembelajaran berbasis TIK padahal guru-guru sudah mampu mengoperasikan komputer/laptop masing-masing sehingga hasil capaian pengetahuan peserta didik kurang maksimal/belum sesuai harapan.
- Standar Penilaian
Standar penilaian yang dilakukan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban mengacu pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan yang mencakup lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik. Penilaian yang dilakukan guru meliputi aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk pengamatan dan penugasan. Penilaian yang dilakukan sudah mengikuti prosedur mencakup ranah sikap, pengetahuan dan ketrampilan. Kelebihan implementasi standar penilaian di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban adalah dalam melaksanakan penilaian, semua guru menyusun instrument penilaian sesuai dengan teknik, bentuk dan jenis penilaian dan berbasis kecakapan abad 21 (HOTS) sehingga hasil prestasi peserta didik sudah menunjukkan hasil yang maksimal. Hal ini dibuktikan pada capaian rapor mutu penilaian yang dilakukan oleh guru sudah sesuai dengan prosedur juga penguasaan teknik penilaian yang di miliki guru.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Jumlah pendidik di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban ada 3 orang dengan tingkat Pendidikan S1 PG PAUD semuanya. Dari total keseluruhan pendidik di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, 2 orang berstatus PNS dan 1 orang berstatus Guru tetap yayasan. Semua pendidik mempunyai sertifikat pendidik.
- Standar Sarana dan Prasarana
TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban memiliki lahan sendiri seluas 450 m2. Adapun sarana prasarana yang dimiliki TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban terdiri atas 2 ruang kelas, 1 ruang kepala sekolah, 1 ruang guru, halaman yang digunakan untuk upacara dan olahraga,1 kamar mandi, 1 ruang UKS dan 1 ruang serba guna.
Fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar seperti ruang perpustakaan dan ruang laborarorium juga belum ada. Sekolah sudah memiliki sarana proses belajar berupa Laptop, internet namun belum mempunyai LCD. Sehingga guru belum melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan perangkat multimedia secara menyeluruh.
- Standar Pengelolaan
Visi dan misi serta tujuan pendidikan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sudah disosialisasikan kepada warga sekolah, masyarakat ataupun pemangku kepentingan melalui beberapa cara diantaranya melalui rapat dinas, ditempel disetiap ruang kelas, dan pemasangan banner visi misi sekolah di dinding sekolah. dengah harapan visi misi sekolah dapat dipahami dengan baik dan diupayakan untuk diwujudkan oleh seluruh warga sekolah agar layanan mutu pendidikan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban semakin baik.
Penyusunana Rencana kerja sekolah (RKS) berupa rencana kerja jangka menengah (RKJM),rencana kerja tahunan taman kanak-kanak (RKTTK), rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS) telah disosialisasikan kepada warga sekolah saat rapat dinas. Tahap awal penyusunan RKS, Sekolah melakukan pengisian EDS sehingga dihasilkan peta mutu sekolah yang menggambarkan kondisi sekolah yang merupakan capaian SNP sekolah yang juga dapat dilihat dari rapor mutu sekolah.Bersama tim penjaminan mutu Pendidikan sekolah (TPMPS), sekolah melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan sekolah dengan tujuan sekolah memperoleh gambaran kinerja awal satuan pendidikan sehingga RKAS yang disusun mengacu pada rekomendasi hasil Evaluasi Diri Sekolah dan dikelompokan ke dalam delapan standar nasional pendidikan.
Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas kepemimpinan menerapkan 5 (lima) kompetensi kepala sekolah yaitu memiliki kepribadian dan bersosialisasi dengan baik dalam mengembangkan sekolah serta berjiwa kewirausahaan dalam mengelola sumber daya dan melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi.
Selama pandemi Covid-19, kegiatan belajar berlangsung dari rumah, guru menyampaikan materi pembelajaran berbasis daring dengan menggunakan Zoom dan Whatshap group. Sistem infomasi manajemen TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban belum menggunakan web sekolah, sehingga masih belum maksimal dalam berkomunikasi dan memberi informasi kepada orang tua dan peserta didik.
- Standar Pembiayaan
TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban menyusun RKAS dengan melibatkan kepala sekolah, guru, yayasan dan komite sekolah. RKAS disusun setelah sekolah melakukan evaluasi diri sekolah dan menganalisis hasil capaian mutu dari raport peningkatan mutu pendidikan yang kemudian dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan menentukan skala prioritas keterlaksanaan kegiatan dalam Rencana Kerja Tahunan Taman Kanak-kanak (RKTTK).
Sumber keuangan sekolah masih bergantung pada bantuan pemerintah berupa dana BOP PAUD sesuai ketentuan dan mengatur alokasi dana untuk dikelola secara baik dan menyusun laporan pengelolaan dana yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan. Kelemahan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dalam sumber keuangana adalah sekolah belum mampu untuk mencari sumber keuangan lain selain dana yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.
- Profil Sekolah Magang II (TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur)
Gambar 2.1 TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur
Profil Lembaga Magang 2 di TK Al Ma’arif MuslimatTasyakur yang beralamatkan di desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban Propinsi Jawa Timur Kode Pos 62371. Status Sekolah TerakreditasiB, Status Lembaga TK Swasta dengan Nomor SK Kelembagaan 421/2053/414.042/2006, NSS 004050605039, NPSN 20566743, Tahun didirikan/beroperasi 2004, Status Tanah Sewa, Luas Tanah 5 x 9 M. Yang menjabat sebagai Kepala Sekolah adalah Ibu Shoifatul Mu’awanah, S.Pd dengan No.SK Kepala Sekolah 008/ST.YPI/TK/I/2021, Masa Kerja Kepala Sekolah 13 Tahun, Status akreditasi B. Pada tahun pelajaran 2021/2022 jumlah pendidik 3 dan jumlah peserta didik 44 dengan jumlah rombel ada 2.
Uraikan sejarah singkat mulai dari awal mula berdirinya TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur sampai sekarang. Termasuk prestasi terbaik yang pernah diraih sampai sekarang. TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur didirikan pada tahun 2005 dibawah naungan Yayasan Muslimat NU Tokoh yang paling berjasa dalam membidangi lahirnya TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur adalah Bapak Sadig, S.Pd. Bapak K. Muhajir, S.PdI. Bapak Suhartono, S.Ag dan para tokoh Masyarakat merasa prihatin melihat banyak anak-anak usia 4-6 tahun yang berkerumun tanpa ada aktivitas pembelajaran, yang kemudian disepakati untuk membuat Taman kanak-kanak untuk mengelola kegiatan bermain anak hingga lebih terprogram. Kegiatan awal dilaksanakan di Gedung TPQ Tasyakur di lingkungan Masjid Tasyakur Dusun Gumeng Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dengan menggunakan alat permainan seadanya. Ternyata sambutan masyarakat sangat antusias. Sebagai kepala sekolah pertama ditunjuk Bapak Sadig, S. Pd. Langkah berikutnya dilembagakan dan mengajukan perizinan ke Dinas Pendidikan Kabupaten.
Selanjutnya kami terus berbenah dan mengembangkan diri dengan mengikuti pelatihan dan belajar mandiri. Perubahan kami lakukan dari menggunakan pembelajaran klasikal kekelompok hingga kini menerapkan model kelompok. Tahun. 2009 kami menambah program layanan dengan Kelompok Bermain, dan tahun 2010 kami mendapatkan akreditasi B dari BAN PNF. Sehingga sekarang Yayasan Pendidikan Islam Tasyakur memiliki dua layanan Taman Kanak-kanak dan Kelompok Bermain.
- Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
- Visi TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
”Terwujudnya peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, Berakhlaqul karimah dan unggul dalam prestasi.”
- Misi TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
- Mendidik dan menanamkan pada diri peserta didik agar senantiasa beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
- Membentuk pribadi peserta didik memiliki akhlaqul karimah.
- Meningkatkan prestasi peserta didik.
- Tujuan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
- Terbentuknya generasi bangsa dan agama yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
- Terbentuknya pribadi yang berakhlaqul karimah.
- Membangun dan mengembangkan prestasi peserta didik dalam segala bidang pengembangan.
- Strategi TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur
- Membentuk team work bidang religi, disiplin, dan prestasi untuk mempertinggi nilai jual sekolah.
- Meningkatkan kompetensi Guru untuk melakukan kegiatan pengembangan dalam kompetensi pedagogik atau profesionalisme sehingga mampu meningkatkan mutu/ kualitas pendidikan baik local maupun global.
- Membentuk jati diri peserta didik yang cerdas, religius dengan dilandasi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui pembinaan mental spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
- Meningkatkan aktifitas, kreatifitas, peserta didik dalam kegiatan belajar yang mengarah pada peningkatan prestasi akademis dan non akademis.
- Membentuk peserta didik yang disiplin, sehat jasmani dan rohani serta kemadiriannya melalui kegiatan holistik integratif.
- Membentuk peserta didik agar memiliki dasar-dasar pengetahuan, kemampuan dan keterampilan agar melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi.
- Penataan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, kondusif, rapi dan bersih.
- Pengadaan dan pengembangan Sarana dan Prasarana yang ideal untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar baik fisik bangunan sekolah, laboratorium, dan alat peraga / media pembelajaran.
- Meningkatkan hubungan kerjasama dengan komite sekolah, orang tua murid, stakeholders, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang memiliki dana CSR (Coorporate Sosial Responsibility), Instansi Terkait dan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan baik lokal maupun global.
Capaian 8 SNP (Standar Nasional Pendidikan) TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur sebagai berikut:
- Standar Kompetensi Lulusan
Berdasarkan hasil EDS diatas terlihat nilai pada standar kompetensi lulusan mengalami peningkatan, peningkatan tersebut diupayakan dengan melakukan pembelajaran sesuai tuntutan SKL, meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran, terutama dalam pelatihan keterampilan, melakukan kunjungan studi lapangan maupun observasi lingkungan, dan melakukan bimbingan yang intensif terhadap siswa untuk siap bekerja. Upaya juga dilakukan oleh kepala sekolah, yaitu bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung kualitas pembelajaran, memberikan penghargaan bagi siswa yang berprestasi, meningkatkan kegiatan siswa dalam bidang sosial, budaya, dan agama dan menyediakan fasilitas serta memfungsikan seluruh sumber belajar.Penumbuhan kompetensi sikap di TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dilakukan melalui berbagai kegiatan Pendidikan karakter seperti sambut pagi, budaya 5S, membaca do’a, membaca Asmaul Husna bersama-sama setiap awal pelajaran, ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri, Sholat Dhuha dan dzikir bersama setiap Jumat pagi minggu ke-1, Gerakan Literasi setiap hari Rabu di awal pelajaran dan setiap Jumat pagi minggu ke-2, Jumsih setiap Jumat pagi minggu ke-3, Olahraga bersama setiap sabtu pagi minggu ke-4 dan upacara bendera.
- Standar Isi
Pada standar isi terlihat peningkatan dari tahun ke tahun dengan mengupayakan dan melaksanakan pelatihan serta workshop guru, terutama menyangkut kurikulum, KTSP, silabus, RPPH dan penggunaan TIK. Sekolah mewajibkan guru-guru melakukan kerja sama yang baik untuk memenuhi standar isi, mengadakan persiapan dalam pembelajaran, dan mengembangkan silabus masing-masing guru kelas.
- Standar Proses
Upaya yang dilakukan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dalam meningkatkan mutu sekolah di standar proses adalah melaksanakan proses pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif dan inovatif membuat kegiatan pembelajaran terstruktur dan terjadwal, memanfaatkan bahan, TIK, dan media yang ada di lingkungan sekitar, memotivasi siswa untuk lebih kreatif, sehingga mendorong kemandirian sesuai bakat dan minat siswa, pengelolaan kelas yang mengikuti proses pembelajaran, dan mendokumentasikan seluruh dokumen proses pembelajaran dan terlihat pada kualitas mutu pendidikan pada standar proses mengalami peningkatan dari tahun ketahun.
- Standar Penilaian
Pada nilai PMP tahun 2021, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mengalami lonjakan nilai yang signifikan, itu terjadi dikarenakan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur melakukan penilaian terhadap perkembangan belajar siswa, memiliki dokumen lengkap mengenai penilaian dan hasil belajar siswa, mendalami bentuk dan teknik penilaian, melalui pelatihan dan workshop, mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai bentuk dan teknik penilaian, melaksanakan penilaian secara akademik dan non akademik, secara obyektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memanfaatkan IT, mendorong guru untuk selalu mengevaluasi setiap kegiatan yang dilakukan serta memberikan informasi tentang kegiatan tersebut, menindaklanjuti hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya serta meningkatkan keterampilan TIK untuk mempermudah pengelolaan nilai.
- Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Meskipun tidak terlalu banyak mengalami peningkatan pada pemetaan mutu pendidikan, akan tetapi dari tahun ke tahun standar pendidik dan kependidikan di TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur terus mengalami peningkatan, keadaan tersebut di karenakan TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur menyelenggarakan pelatihan dan workshop bagi guru dan tenaga kependidikan, sesuai kebutuhan, meningkatkan jumlah guru dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan, memampukan guru melaksanakan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran dengan baik, menyesuaikan kompetensi keahlian dengan mata pelajaran yang diampu, mendorong guru untuk menghasilkan karya tulis, melatih guru mengggunakan IT, komputer dan mengakses internet, memberikan reward kepada guru dan tenaga kependidikan berprestasi serta memantau kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran.
- Standar Sarana Prasarana
Pada tahun 2020 TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mendapatkan bantuan dalam pembangunan gedung sekolah berlantai 2 dengan 2 ruang, selain itu sekolah juga terus meningkatkan prasarana belajar mulai dari penambahan kursi dan meja siswa, perawatan gedung sekolah setiap tahunnya dan menambahkan tempat cuci tangan sebanyak 2 buah sebagai tuntutan gerakan hidup sehat pencegahan wabah virus covid 19. Dalam hal pengelolaan asset sekolah, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur membuat program sarpras dengan tujuan pemetaan asset sekolah yang di inventariskan dalam aset online dinas pendidikan kabupaten Tuban.
- Standar Pengelolaan
Pada tahun 2021, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mengalami lonjakan nilai pada Pemetaan Mutu Pendidikan, semua diupayakan dengan menyusun rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan, sesuai visi dan misi sekolah, dengan melibatkan semua pihak sekolah, melakukan sosialisasi visi, misi, dan tujuan sekolah dan program keahlian, rencana kerja tahunan dan jangka menengah dalam setiap kegiatan, melengkapi struktur organisasi dengan uraian tugas yang jelas, melakukan pengelolaan dan evaluasi sekolah dengan baik, memberikan pelayanan informasi yang cepat dengan menggunakan IT.
- Standar Pembiayaan
Untuk memenuhi Standar Pembiayaan berbasis SNP, maka TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur selalu melibatkan seluruh guru, komite dan masyarakat untuk pembuatan RKAS agar mendapat masukan yang positif serta membangun, menyediakan peraturan dan pedoman keuangan sekolah, meningkatkan pengelolaan dana dari masyarakat dan pemerintah, secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel, melakukan audit keuangan secara berkala. TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dalam sumber keuangan adalah sekolah belum mampu untuk mencari sumber keuangan lain selain dana yang diperoleh dari pemerintah pusat dan daerah.
BAB III
PELAKSANAAN RENCANA TINDAK LANJUT (RTL)
- Pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK)
Rencana Proyek Kepemimpinan adalah sebuah upaya untuk memberikan pengalaman kepemimpinan kepada calon kepala sekolah di sekolah sendiri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada calon kepala sekolah menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam mempengaruhi, menggerakkan, mengembangkan dan memberdayakan terhadap seluruh atau sebagian warga sekolah.
Dalam rencana proyek kepemimpinan, seorang calon kepala sekolah diharapkan mampu menentukan masalah yang harus diatasi, menentukan tujuan dan indikator pencapaian yang harus dicapai, menyusun program kegiatan yang akan efektif untuk mengatasi masalah, menggambarkan skenario kegiatan dalam penanganan masalah, menggunakan berbagai bentuk metode pengumpulan data dan menggunakan hasil temuan data hasil kegiatan sebagai refleksi untuk menentukan upaya tindakan selanjutnya.
Secara komprehensif, Rencana Proyek Kepemimpinan dimaksudkan untuk melatih seorang calon kepala sekolah belajar mengatasi berbagai masalah di sekolah, dari masalah ketidak sempurnaan kompetensi dan potensi yang telah dimiliki calon serta ketidakmapanan kinerja sekolah yang mencakup pencapaian delapan standar nasional pendidikan. Dengan Rencana Proyek Kepemimpinan maka seorang calon kepala sekolah terlatih untuk menhadapi dan mengatasi masalah dan ke depan tidak lagi ada kepala sekolah yang melakukan pembiaran ataupun menghindari masalah yang terjadi di sekolah.
Sebagai tindakan kepemimpinan calon kepala sekolah perlu meningkatkan kompetensi Kepribadian, Sosial, dan Kewirausahaan melalui penyusunan Rencana Proyek Kepemimpinan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu mengawali perencanaan Proyek Kepemimpinan, calon melakukan analisis terhadap hasil Evaluasi Diri Sekolah Tahun 2021 khususnya pada standar Isi, Standar Proses, Standar Kelulusan, dan Standar Penilaian.
Hasil analisis terhadap EDS sekolah terhadap empat standar diperoleh kelemahan pada standar proses dengan rekomendasi para guru perlu mendapatkan pelatihan dalam pembuatan menyusun soal secara objektif dan akuntabel.
- Judul RPK
Meningkatkan capaian pengetahuan peserta didik melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK
- Tujuan
- Meningkatkan kompetensi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
- Meningkatkan kompetensi kepribadian, kewirausahaan dan sosial calon kepala sekolah
- Meningkatkan capaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik
- Meningkatkan prestasi peserta didik
- Indikator Keberhasilan
- Meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK
- Meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
- Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan
- Kompetensi Kepribadian
- Meningkatnya kemampuan calon kepala sekolah dalam berbicara, bersikap, dan berperilaku diteladani oleh warga sekolah dan masyarakat
- Meningkatnya pengetahuan dan pengalaman calon kepala sekolah berbagi kepada teman-teman sejawat berkaitan dengan tugas saya sehari-hari.
- Kompetensi Sosial
- Meningkatnya keterlibat calon kepala sekolah secara aktif menjadi pengurus organisasi sosial kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggal.
- Meningkatnya pemahaman calon kepala sekolah dalam penyusunan program kerja sama dengan pihak lain, baik perseorangan maupun institusi dengan baik, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.
- Kompetensi Kewirausahaan
- Meningkatnya pemahaman calon kepala sekolah dalam program-program inovatif yang bisa meningkatkan keefektifan sekolah dengan baik
- Meningkatnya rasa optimis, pantang menyerah, dan berpikir alternatif terbaik calon kepala sekolah untuk mencapai keberhasilan di sekolah
- Program Kegiatan
Program kegiatan Rencana Proyek kepemimpinan ini adalah pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, dengan judul Meningkatkan capaian pengetahuan peserta didik melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Kegiatan ini dilaksanakan melalui 2 tahap yaitu siklus 1 dan siklus 2.
- Siklus 1
Hari : Selasa
Tanggal : 02 Nopember 2021
Waktu : 08.00 – 12.00 WIB
Tempat : Ruang Kelas TK PKK
- Siklus 2
Hari : Rabu
Tanggal : 10 Nopember 2021
Waktu : 07.00 – 11.00 WIB
Tempat : Ruang Kelas TK PKK
- Langkah-langkah Kegiatan
Kegiatan yang dirancang untuk dilaksanakan dalam Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) ini, dilakukan dalam dua siklus dimana terdiri dari: (a) persiapan, (b) pelaksanaan, (c) monitoring dan evaluasi, dan (d) refleksi.
- Siklus 1
- Persiapan
Rencana Proyek Kepemimpinan (RPK) persiapannya dimulai dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi antara calon kepala sekolah dengan guru, ketua yayasan, komite dan wali murid. Koordinasi ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Nopember 2021 pukul 08.00-11.00 WIB di ruang kepala sekolah. Koordinasi ini bertujuan untuk menyampaikan perkembangan dan kegiatan lanjutan dari rangkaian Diklat Calon Kepala Sekolah yang sedang dilaksanakan sebagai lanjutan dari OJT 1, dimana Calon Kepala sekolah harus melaksanakan sebuah proyek kepemimpinan dengan magang disekolah sendiri. Kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan ini didasarkan pada analisis capaian mutu pada rapor peningkatan mutu pendidikan dimana teridentifikasi masalah dalam standar proses yang mana guru belum sepenuhnya dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran belum menggunakan media pembelajaran yang tepat. Selanjutnya masalah yang sudah teridentifikasi akan ditindaklanjuti dengan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam membuat media pembelajaran berbasis TIK melalui kegiatan pelatihan.
Untuk persiapan kegiatan ini perlu diadakan sosialisasi kepada warga sekolah khususnya guru sehingga kegiatan ini dapat dilaksanakan sekaligus membentuk kepanitiaan. Karena CKS sudah menjadi Kepala sekolah sekaligus sebagai mentor 1 sehingga pelaksanaanya lebih maksimal lagi. Setelah menyampaikan seluruh rencana yang akan dilaksanakan maka disepakati bahwa kegiatan ini akan diawali dengan sosialisasi kegiatan RPK pada seluruh guru pada hari senin tanggal 01 nopember 2021 pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang kelas B TK PKK yang akan diikuti oleh pengawas TK, ketua yayasan, komite, guru serta wali murid. Untuk kegiatan sosialisasi ditindaklanjuti dengan membuat undangan sosialisasi RPK ke warga sekolah. Undangan diberikan kepada warga sekolah melalui whatsapp grup sekolah.
Kegiatan sosialisasi kepada warga sekolah berjalan lancar dihadiri oleh pengawas TK, ketua yayasan, komite, CKS, guru dan perwakilan wali murid. Dalam sosialisasi disampaikan bahwa pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan berupa pelatihan akan dilaksanakan 1 (satu) kali yaitu siklus 1, dimana siklus 1 akan dilaksanakan pada hari selasa tanggal 02 nopember 2021.
Dalam persiapan berikutnya CKS membuat dan menuliskan pengembangan RPK ke dalam matrik pelaksanaan RPK yang berisi tujuan yang akan di capai dalam pelatihan, indikator keberhasilan RPK, tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan pelatihan, sumber daya yang terlibat metode pengumpulan data, indikator pencapaian student wellbeing. Dirancang dan dituliskan juga instrumen monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPK mulai dari instrumen keterlaksanan RPK, Keberhasilan RPK, dampak RPK terhadap hasil prestasi belajar peserta didik, dan instrumen student wellbeing.
Selanjutnya membuat program pelaksanaan kegiatan berupa panduan pelaksanaan pelatihan berisi penetapan; waktu kegiatan, tempat kegiatan, membuat undangan pengawas TK, undangan peserta, jadwal kegiatan dan susunan acara.
Terakhir sebelum pelaksanaan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan berupa pelatihan media pembelajaran calon kepala sekolah dan panitia memastikan semua kelengkapan sarana prasarana sudah lengkap dan tidak ada kekurangan.
- Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan berupa pelatihan media pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan kompetetnsi guru dalam memanfaatkan media pembelajaran berbasi TIK. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari yakni hari selasa tanggal 02 Nopember 2021, sebagai siklus 1.
Susunan acara pelatihan peningkatan capaian pengetahuan peserta didik melalui pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK adalah sebagai berikut:
Tabel 1.1. Jadwal Kegiatan pelatihan peningkatan capaian pengetahuan siswa melalui media pembelajaran berbasis TIK
| Hari/Tgl | Waktu | Materi | Pemateri / Ket |
| Selasa,
02 Nopember 2021 |
08.00 – 08.30 | Registrasi peserta | Panitia |
| 08.30 – 08.35 | Pembukaan | Panitia | |
| 08.35 – 08.45 | Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya | Sunarti, S.Pd | |
| 08.45 – 08.50 | Doa | Nasripah, S.Pd | |
| 08.50 – 09.00 | Sambutan Pengawas TK sekaligus membuka acara | Purwati, S.Pd | |
| 09.00 – 10.00 | Paparan Materi Pelatihan Tentang Media Pembelajaran Berbasis TIK | Siti Muklisatin, S.Pd | |
| 10.00 – 10.15 | Persiapan peserta untuk memulai praktek membuat media pembelajaran berbasis TIK (PPT) | Peserta | |
| 10.15 – 11.00 | Praktek langsung untuk membuat media pembelajaran berbasis TIK (PPT)
|
Peserta | |
| 11.00 – 11.30 | Presentasi hasil pelatihan | Peserta | |
| 11.30 – 12.00 | Penutupan kegiatan pelatihan | Panitia |
Dalam pelaksanaan pelatihan materi disampaikan dalam bentuk teori dan praktek. Dengan menggunakan metode partisipatif peserta secara langsung dapat mempraktekkan pembahasan materi. Kegiatan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK ini berorientasi pada proses sehingga hasil pelaksanaannya dapat diketahui saat peserta melaporkan atau mempresentasikan dan mengumpulkan tugas diakhir kegiatan. Pelaksanaan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK ini berjalan dengan lancar sesuai jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan.
- Monev
Untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian dan keterlaksanaan antara rencana dan pelaksanaan kegiatan, serta menemukan hambatan yang menyebabkan pelaksanaan tidak sesuai dengan rencana, maka dilakukanlah kegiatan monev. Kegiatan monitoring dilakukan pada tahap persiapan dan pelaksanaan. Sedangkan evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan kegiatan pada tahap evaluasi pada Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah, evaluasi pada hasil kegiatan, evaluasi peningkatan prestasi peserta didik dan evaluasi pencapaian students wellbeing. Kegiatan monev melibatkan kepala sekolah, guru, dan peserta didik.
Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dilakukan monev menggunakan instrumen yang telah disiapkan, antara lain menyusun instrumen monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan pelatihan, mengisi instrumen dengan mengamati pelaksanaan kegiatan pelatihan, menganalisis instrumen pelaksanaan kegiatan pelatihan dengan mengecek produk hasil pelatihan berupa; laporan hasil kegiatan, rekap daftar hadir peserta kegiatan, dokumentasi kegiatan berupa foto, dokumen hasil kegiatan berupa hasil kerja guru dalam mengikuti kegiatan berupa instrumen penilaian, menganalisis data hasil monitoring dan evaluasi, menyusun laporan monitoring dan evaluasi serta instrumen evaluasi dampak kegiatan kepada peserta didik (Student Wellbeing).
Calon kepala sekolah melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan guru memahami pembuatan/pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT) sesuai dengan materi yang diajarkan.
Berikut adalah analisis hasil data yang diperoleh selama rencana proyek kepemimpinan siklus 1, yaitu:
- Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan dari 15 orang responden diperoleh hasil gambaran capaian keberhasilan keterlaksanaan dalam tabel ketercapaian dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
Gambar 2.1. Tabel Hasil Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Siklus 1
| No | Indikator | Capaian Keterlaksanaan |
| 1 | Persiapan RPK | 61,11 % |
| 2 | Pelaksanaan RPK | 61,33 % |
| Rata-rata Capaian | 60 % |
Dari gambar tabel hasil monitoring pelaksanaan kegiatan diperoleh nilai ketercapaian persiapan RPK adalah 61,11% yang berarti persiapan pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan dilaksanakan cukup sesuai dengan tahapan kegiatan dan kelengkapan bahan guna mendukung pelaksanaan pelatihan disiapkan sesuai kebutuhan. Sedangkan pada pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan diperoleh nilai ketercapaian 61,33% yang mengindikasikan tahapan cukup baik dilaksanakan dalam pelaksanaan kegiatan RPK. Sedangkan untuk rata-rata capaian pelaksanaan diperoleh hasil sebanyak 60% dengan kategori cukup, jadi dapat dikatakan kegiatan rencana proyek kepemimpinan mulai dari persiapan cukup berjalan sesuai dengan tahapan kegiatan.
- Instrumen Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Berdasarkan Hasil AKPK
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan kompetensi calon kepala sekolah dari 15 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 2.2 Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah Siklus 1
| No | Komponen | Indikator | Jumlah | Rata-rata |
| 1 | Kepribadian | Perkataan saya selaras dengan tindakan yang saya lakukan | 81,67 % | 80,83% |
| Cara saya dalam berbicara, sikap dan berperilaku diteladani oleh warga | 80% | |||
| 2 | Sosial | Saya memahami penyusunan program kerjasama dengan pihak lain, baik perseorangan maupun instansi dengan baik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di lembaga | 68,33% | 68,33% |
| 3 | Kewirausahaan | Saya memahami program-program inovatif yang dapat meningkatkan keefektifan sekolah dengan baik | 71,67% | 70% |
| Saya memiliki pengalaman dalam meningkatkan keingintahuan warga sekolah dalam pengetahuan dan keterampilan melalui kerja keras dan semangat pantang menyerah | 68,33% | |||
| 4 | Manajerial | Saya memahami penyusunan rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS)
|
66,67% | 66,67% |
| 5 | Supervisi | Saya memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif | 58,33% |
59,16% |
| Saya memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik | 60% | |||
|
Rata-rata capaian |
69,37% |
|||
Pada tabel peningkatan kompetensi calon kepala sekolah diatas terdiri dari 8 indikator untuk 5 kompetensi yaitu kepribadian, sosial, kewirausahaan, manajerial dan kompetensi supervisi.
Kompetensi kepribadian berdasarkan tabel diatas setelah dirata-ratakan diperoleh hasil 80,83%, kompetensi sosial dengan hasil rata-rata 68,33%, kompetensi kewirausahaan dengan hasil 70%, kompetensi manajerial dengan hasil rata-rata 66,67% dan kompetensi supervisi diperoleh hasil 59,16%. Diperoleh rata-rata 8 indikator peningkatan kompetensi calon kepala sekolah sebanyak 69,37% dengan kategori cukup.
- Instrumen Evaluasi Hasil Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen evaluasi hasil kegiatan dari 3 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 2.3 Evaluasi Kegiatan Siklus 1
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 82,33% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 66,67% |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 75% |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 75% |
| Rata-rata capaian | 75% |
Berdasarkan tabel evaluasi kegiatan siklus 1 diperoleh hasil 82,33% peserta didik aktif dalam kegiatan pembelajaran, 66,67% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 75% peserta didik mempunyai tanggungjawab dan 75% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian diperoleh rata-rata evaluasi hasil kegiatan sebanyak 75% dalam kategori baik.
- Instrumen Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan prestasi peserta didik dari 15 responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 2.4 Peningkatan Prestasi Peserta Didik Siklus 1
| No | Indikator | Jumlah | |
| 1. | Meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK | 83,33% | |
| 2. | Meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran | 76,67% | |
| 3. | Meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan | 68,33% | |
| 4. | Meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan | 68,33% | |
| Rata – Rata capaian | 74,17% |
Berdasarkan tabel diatas dari empat indikator diperoleh hasil 83,33% meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, 76,67% meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, 68,33% meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, 68,33% meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan. Dari data tersebut didapat rata-rata sebesar 74,17% dengan kategori baik.
- Instrumen Pencapaian Student Wellbeing
Hasil capaian student wellbeing digambarkan pada kegiatan rencana proyek kepemimpinan siklus 1 tergambar pada gafik sebagai berikut:
Tabel 2.5 Pencapaian Student Wellbeing Siklus 1
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 71,67% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 65 % |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 65 % |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 65 % |
| Rata-rata Capaian | 66,67% |
Dari tabel di atas dapat diuraikan bahwa 71,67% peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 65% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 65% peserta didik mempunyai tanggungjawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran dan 65% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Diperoleh rata-rata capaian 66,67% dengan kategori cukup.
- Refleksi
Setelah kegiatan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK dilaksanakan, Calon Kepala Sekolah beserta peserta melaksanakan refleksi kegiatan pelatihan media pembelajaran berbasis TIK. Merenungi dan mencermati setiap tahapan yang telah dilakukan, mencermati hasil monev dari kepala sekolah, guru maupun peserta didik, khususnya hal-hal yang masih kurang, menganalisis hasil yang telah dan belum dicapai tersebut dengan proses tindakan yang telah dilakukan, kemudian membuat rekomendasi untuk ditindak lanjuti pada siklus kedua. Berdasarkan hasil analisis kompetensi guru pada siklus 1 diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 3.1 Keterlaksanaan program kegiatan RPK Siklus 1
| No | Jenis Instrumen | Rata-Rata Capaian Siklus 1 |
| 1. | Monitoring pelaksanaan kegiatan | 60% |
| 2. | Peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK | 69,37% |
| 3. | Evaluasi hasil kegiatan | 75% |
| 4. | Dampak keberhasilan RPK | 74,17% |
| 5. | Pencapaian students welbeing | 66,67% |
- Siklus 2
Siklus kedua Rencana Proyek Kepemimpinan dilaksanakan pada hari rabu tanggal 10 nopember 2021. Tahapan pelaksanaan Rencana Proyek Kepemimpinan siklus 2 ini tidak jauh berbeda dengan tahapan pelaksanaan pada rencana proyek kepemimpinan siklus 1 yaitu :
- Persiapan
Persiapan yang CKS lakukan pada tahap persiapan pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan siklus 2 ini adalah pendampingan kepada guru karena dalam pelatihan siklus 1 sudah dinyatakan berhasil jadi calon kepala sekolah hanya mendampingi guru tanpa melaksanakan pelatihan lagi. Selain itu calon kepala sekolah menyiapkan instrumen monitoring pelaksanaan, instrumen peningkatan kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan hasil AKPK, instrument evaluasi kegiatan, instrumen peningkatan prestasi peserta didik dan instrumen pencapaian student wellbeing.
- Pelaksanaan
Kegiatan siklus 2 rencana proyek kepemimpinan berjalan dengan lancar. Calon kepala sekolah melakukan pendampingan kepada guru dengan cara mengevaluasi RPPH yang sudah dibuat guru kemudian melakukan pendampingan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT) dan kegiatan berjalan dengan lancar.
- Monev
Dalam kegiatan monev siklus 2 ini calon kepala sekolah memberikan pendampingan, bimbingan dan pemantauan pelaksanaan dari siklus 2. Kegiatan monev pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan ini bertujuan untuk mengetahui peningkatan capaian pada setiap indikator keberhasilan.
Berikut adalah analisis hasil data yang diperoleh selama rencana proyek kepemimpinan siklus 2 berdasarkan beberapa instrumen yang diisi oleh guru dan peserta didik yaitu:
- Instrumen Monitoring Pelaksanaan Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen monitoring pelaksanaan kegiatan dari 15 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 4.1. Hasil Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Siklus 2
| No | Indikator | Capaian Keterlaksanaan |
| 1 | Persiapan RPK | 96,67 % |
| 2 | Pelaksanaan RPK | 90 % |
| Rata-rata Capaian | 92,21 % |
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa untuk persiapan pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan berupa pendampingan penyusunan instrumen penilaian siklus 2 persiapan dilakukan dengan Sangat Baik, hal ini dapat dilihat pada nilai capaian sebesar 96,67%. Sedangkan pada pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan siklus 2 capai nilai adalah sebesar 90% juga dalam kategori Sangat Baik. Dengan rata-rata capaian 92,21% kategorinya sangat baik.
- Instrumen Peningkatan Kompetensi Calon Kepala Sekolah
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan kompetensi calon kepala sekolah dari 15 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel 4.2 Peningkatan Kompetensi CKS Siklus 2
| No | Komponen | Indikator | Jumlah | Rata-rata |
| 1 | Kepribadian | Perkataan saya selaras dengan tindakan yang saya lakukan | 95% | 95% |
| Cara saya dalam berbicara, sikap dan berperilaku diteladani oleh warga | 95% | |||
| 2 | Sosial | Saya memahami penyusunan program kerjasama dengan pihak lain, baik perseorangan maupun instansi dengan baik untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan di lembaga | 96,67% | 96,67% |
| 3 | Kewirausahaan | Saya memahami program-program inovatif yang dapat meningkatkan keefektifan sekolah dengan baik | 96,67% | 97,5% |
| Saya memiliki pengalaman dalam meningkatkan keingintahuan warga sekolah dalam pengetahuan dan keterampilan melalui kerja keras dan semangat pantang menyerah | 98,33% | |||
| 4 | Manajerial | Saya memahami penyusunan rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) | 96,67% | 96,67% |
| 5 | Supervisi | Saya memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif | 86,67% |
85% |
| Saya memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik | 83,33% | |||
| 93,60% | ||||
Berdasarkan tabel di atas dapat digambarkan perolehan pada kompetensi kepribadian calon kepala sekolah dinilai memiliki kompetensi yang sangat baik hal ini dapat dilihat pada nilai capaian rata-rata sebesar 95%, untuk kompetensi sosial calon kepala sekolah juga dinilai memiliki kompetensi sangat baik dengan nilai capaian rata-rata sebesar 96,67%, untuk kompetensi kewirausahaan calon kepala sekolah dinilai memiliki kompetensi sangat baik dengan nilai capaian rata-rata sebesar 97,5%, untuk kompetensi manajerial calon kepala sekolah juga dinilai memiliki kompetensi sangat baik dengan nilai capaian rata-rata 96,67% dan untuk kompetensi supervisi calon kepala sekolah dinilai memiliki kompetensi baik dengan nilai capaian rata-rata sebesar 85%. Dari hasil tersebut dirata-rata capaian memperoleh 93,60% dengan kategori sangat baik.
- Instrumen Evaluasi hasil Kegiatan
Berdasarkan pengolahan data instrumen evaluasi hasil kegiatan dari 3 orang responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.3 Evaluasi Hasil Kegiatan Siklus 2
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 100% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 91,67% |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 83,33% |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 100% |
| Rata-rata capaian | 93,75% |
Berdasarkan tabel evaluasi kegiatan siklus 2 diperoleh hasil 100% peserta didik aktif dalam kegiatan pembelajaran, 91,67% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 83,33% peserta didik mempunyai tanggungjawab dan 100% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Kemudian diperoleh rata-rata evaluasi hasil kegiatan sebanyak 93,75% dalam kategori sangat baik.
- Instrumen Peningkatan Prestasi Peserta Didik
Berdasarkan pengolahan data instrumen peningkatan prestasi peserta didik dari 15 responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.4 Peningkatan Prestasi Peserta Didik Siklus 2
| No | Indikator | Jumlah | |
| 1. | Meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK | 93,33% | |
| 2. | Meningkatnya kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran | 96,67% | |
| 3. | Meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan | 90% | |
| 4. | Meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan | 81,67% | |
| Rata – Rata capaian | 90,42% |
Berdasarkan tabel diatas dari empat indikator diperoleh hasil 93,33% meningkatnya kompetensi guru dalam pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK, 96,67% meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, 90% meningkatnya kemampuan peserta didik dalam semua aspek perkembangan yaitu aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, 81,67% meningkatnya kompetensi guru yakni kepribadian, sosial, kewirausahaan. Dari data tersebut didapat rata-rata sebesar 90,42% dengan kategori sangat baik.
- Instrumen Pencapaian Student Wellbeing
Berdasarkan pengolahan data instrumen pencapaian student wellbeing dari 15 responden diperoleh hasil sebagai berikut:
Tabel. 4.5 Pencapaian Student Wellbeing Siklus 2
| No | Indikator | Jumlah |
| 1 | Peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 95% |
| 2 | Peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 91,67% |
| 3 | Peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran | 90% |
| 4 | Peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran | 93,33% |
| Rata-rata Capaian | 92,5% |
Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat terjadinya peningkatan pencapaian student wellbeing dengan rata-rata capaian sebesar 92,5% dengan kategori sangat baik. Dari tabel di atas dapat diuraikan bahwa 95% peserta didik aktif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 91,67% peserta didik kreatif dalam mengikuti kegiatan pembelajaran, 90% peserta didik mempunyai tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sampai selesai pada saat kegiatan pembelajaran dan 93,33% peserta didik senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Jadi pada siklus 2 ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
- Refleksi
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana proyek kepemimpinan siklus 2 diperoleh gambaran data seperti pada tabel dibawah ini:
Tabel. 5.1 Keterlaksanaan program kegiatan RPK Siklus 2
| No | Jenis Instrumen | Rata-Rata Capaian Siklus 2 |
| 1. | Monitoring pelaksanaan kegiatan | 92,21% |
| 2. | Peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK | 93,60% |
| 3. | Evaluasi hasil kegiatan | 93,75% |
| 4. | Dampak keberhasilan RPK | 90,42% |
| 5. | Pencapaian students welbeing | 92,5% |
Dari tabel di atas diperoleh hasil peningkatan yang sangat signifikan pada masing masing butir keterlaksanaan program kegiatan RPK pada siklus 2 dengan kategori sangat baik.
Tabel 6.1 Rekapitulasi Hasil Pelaksanaan RPK Siklus 1 Dan 2
| No | Uraian | Siklus 1 | Siklus 2 | Peningkatan |
| 1 | Monitoring pelaksanaan kegiatan | 60% | 92,21% | 32,21% |
| 2 | Peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK | 69,37% | 93,60% | 24,23% |
| 3 | Evaluasi hasil kegiatan | 75% | 93,75% | 18,75% |
| 4 | Dampak keberhasilan RPK | 74,17% | 90,42% | 16,25% |
| 5 | Pencapaian students wellbeing | 66,67% | 92,5% | 25,83% |
| Rata – rata | 69,04% | 92,50% | 23,45% |
Berdasarkan tabel rekapitulasi hasil pelaksanaan RPK Siklus 1 dan Siklus 2 dapat dibuat grafik sebagai berikut:
Grafik 1.1 Rekapitulasi hasil pelaksanaan RPK Siklus 1 dan Siklus 2
Berikut adalah hasil refleksi dari siklus 1 dan siklus 2 yaitu:
- Monitoring pelaksanaan kegiatan pada siklus 1 dan siklus 2 mengalami peningkatan sebesar 32,21%.
- Meningkatnya kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan hasil AKPK sebesar 24,23%.
- Meningkatnya evaluasi hasil kegiatan sebesar 18,75%.
- Meningkatnya prestasi peserta didik/dampak keberhasilan RPK sebesar 18,75%.
- Meningkatnya pencapaian studentS wellbeing sebesar 25,83%
- Sumber Daya
- Sumber daya manusia
Kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK didukung oleh:
- Pengawas TK
- Ketua Yayasan
- Komite
- Narasumber
- Peserta
- Keuangan
Sumber pendanaan kegiatan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK bersumber dari dana pribadi atau swadana.
- Sumber daya non manusia, berupa alat dan perangkat yang mendukung keterlaksanaan kegiatan Rencana Proyek Kepemimpinan adalah: Laptop, LCD/Proyektor, Ruangan, ATK, Sound, Micropon.
- Kajian Manajerial Sekolah
- Kajian manajerial di sekolah magang 1 yaitu di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban
- Persiapan
Pada tahap persiapan, calon kepala sekolah melakukan koordinasi dengan guru untuk melaksanakan kegiatan Peningkatan Kompetensi pada OJT 2. Selanjutnya calon kepala sekolah didampingi oleh guru untuk melakukan kajian manajerial sekolah dengan mencatat dan mendokumentasikan sesuai kondisi sekolah atau sesuai EDS delapan standar.
- Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan kajian manajerial di sekolah magang 1 yakni dilakukan pada hari selasa 16 Nopember 2021 dengan mengkaji hasil EDS pada pemetaan mutu 8 standar.
- Hasil
Hasil kajian manajerial di sekolah magang 1 yakni di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sesuai EDS pada pemetaan mutu terdapat 1 standar yang memuaskan yaitu standar kompetensi lulusan dan 1 standar yang rendah dan perlu ditingkatkan yaitu standar proses. Dimana dalam standar kompetensi lulusan TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban setiap tahunnya selalu terdepan dalam mencapai prestasi peserta didik dibidang sikap, pengetahuan maupun keterampilan terlihat ketika ada event perlombaan mendapatkan kejuaraan baik ditingkat gugus, kecamatan maupun kabupaten.
Untuk standar proses TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sesuai hasil EDS Pemetaan mutu mendapatkan perolehan rendah dan perlu ditingkatkan untuk mendapatkan hasil yang memuaskan, karena rendahnya capaian pengetahuan peserta didik dikarenakan kurangnya pemanfaatan media pembelajaran untuk kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik kurang aktif, kurang kreatif, kurang mempunyai tanggung jawab dan kurang senang dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
- Kajian manajerial di sekolah magang 2 yaitu di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban
- Persiapan
Pada tahap persiapan, calon kepala sekolah menghubungi Kepala Sekolah di Sekolah magang selaku mentor 2, dengan tujuan untuk meminta kesediaan waktunya dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Peningkatan Kompetensi pada OJT 2 dengan membawa surat dari Dinas Pendidikan untuk melakukan kajian manajerial sekolah dengan mencatat dan mendokumentasikan sesuai kondisi sekolah atau sesuai EDS pada pemetaan mutu 8 standar
- Pelaksanaan
Pada tahap pelaksanaan kajian manajerial di sekolah magang 2 di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, yakni dilakukan pada hari rabu 17 Nopember 2021 dengan mengkaji hasil EDS pada pemetaan mutu 8 standar.
- Hasil
Hasil kajian manajerial di sekolah magang 2 yakni di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur Desa Banjaragung Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban sesuai EDS pada pemetaan mutu pada 8 SNP (standar nasional pendidikan) ke 8 standar memperoleh nilai yang memuaskan terutama pada standar proses dan standar sarana prasarana yakni TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur dalam meningkatkan mutu sekolah di standar proses adalah melaksanakan proses pembelajaran yang lebih interaktif, kreatif dan inovatif membuat kegiatan pembelajaran terstruktur dan terjadwal, memanfaatkan bahan, TIK, dan media yang ada di lingkungan sekitar, memotivasi siswa untuk lebih kreatif, sehingga mendorong kemandirian sesuai bakat dan minat siswa, pengelolaan kelas yang mengikuti proses pembelajaran, dan mendokumentasikan seluruh dokumen proses pembelajaran dan terlihat pada kualitas mutu pendidikan pada standar proses mengalami peningkatan dari tahun ketahun.
Untuk standar sarana dan prasarana pada tahun 2020 TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur mendapatkan bantuan dalam pembangunan gedung sekolah berlantai 2 dengan 2 ruang, selain itu sekolah juga terus meningkatkan prasarana belajar mulai dari penambahan kursi dan meja siswa, perawatan gedung sekolah setiap tahunnya dan menambahkan tempat cuci tangan sebanyak 2 buah sebagai tuntutan gerakan hidup sehat pencegahan wabah virus covid 19. Dalam hal pengelolaan asset sekolah, TK Al Ma’arif Muslimat Tasyakur membuat program sarpras dengan tujuan pemetaan asset sekolah yang di inventariskan dalam aset online dinas pendidikan kabupaten Tuban.
- Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi (PK)
Peningkatan Kompetensi (PK) adalah kegiatan calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensinya berdasarkan kebutuhan individu dengan belajar dari kepala sekolah mentor 2. Peningkatan kompetensi dilaksanakan di tempat magang 2 yaitu TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur, kegiatan ini juga merupakan hasil analisis yang didasarkan hasil AKPK yang kurang/rendah. Berikut adalah Kompetensi calon kepala sekolah yang harus ditingkatkan di sekolah magang 2.
Tabel 7.1 Kompetensi calon kepala sekolah berdasarkan hasil AKPK yang perlu ditingkatkan di sekolah magang 2
| No | Aspek | Kompetensi yang paling lemah (dari AKPK) |
| A | B | C |
| 1. | Supervisi Guru dan Tendik | Calon Kepala Sekolah memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif |
| Calon Kepala Sekolah memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik |
Merujuk pada tabel di kompetensi AKPK diatas maka menjadi satu kewajiban bagi calon kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi tersebut karena masih dalam kategori lemah. Untuk itu penulis harus meningkatkannya sebagai tindaklanjut dari hasil analisis kebutuhan pengembangan keprofesian (AKPK) dan juga merupakan salah satu tugas dari kegiatan On-the Job Training (OJT)2, di sekolah magang 2 yaitu di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur melalui kegiatan wawancara, pengamatan atau observasi dan studi dokumentasi terkait pelaksanaan kompetensi Kepala Sekolah tersebut.
Adapun tahapan yang calon kepala sekolah lakukan dalam pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kompetensi (PK) berdasarkan hasil AKPK yang rendah dari calon kepala sekolah pada sekolah magang 2 yaitu TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur adalah sebagai berikut :
- Perencanaan
Pada tahap perencanaan, calon kepala sekolah menghubungi Kepala Sekolah di Sekolah magang selaku mentor 2, dengan tujuan untuk meminta kesediaan waktunya dan menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan Peningkatan Kompetensi pada OJT 2 dengan membawa surat dari Dinas Pendidikan.
Selanjutnya Calon kepala Sekolah mengajukan Permohonan untuk melakukan berbagai kegiatan baik wawancara, studi dokumen berkomunikasi dengan warga sekolah baik guru, dan tenaga pendidikan yang dapat memberikan informasi terkait tema kompetensi yang lemah pada calon kepala sekolah sehingga kepala sekolah mentor 2 dapat membantu peningkatan kompetensi calon kepala sekolah.
Pada tahap perencanaan CKS menyiapkan buku jurnal harian kegiatan untuk dijadikan bukti kunjungan dan kegiatan yang dilakukan CKS, menyiapkan draft wawancara untuk melakukan kegiatan wawancara dengan Kepala Sekolah dan juga beberapa guru guna menggali dan mendapatkan informasi dan menyiapkan permohonan izin untuk mempelajari data dokumentasi sekolah terkait peningkatan kompetensi calon kepala sekolah. Untuk kepentingan tersebut maka CKS menyiapkan alat-alat dokumentasi menyiapkan surat tugas magang sekolah 2 dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, menyusun pedoman wawancara, matrik peningkatan kompetensi (PK), kajian manajerial dan pedoman studi dokumen guna menginventaris hasil data di lapangan.
- Pelaksanaan
Pelaksanaan magang 2 di TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur dimulai pada hari Selasa 23 November 2021. Pada tahap pelaksanaan Peningkatan Kompetensi di Sekolah Magang 2. Calon Kepala Sekolah melakukan wawancara tentang kompetensi kepribadian dan manajerial, kompetensi supervise dan kewirausahaan, kompetensi sosial kepala sekolah dan melakukan wawancara dengan salah satu guru terkait pelaksanaan supervise di sekolah magang 2 serta melakukan studi dokumen dan observasi bersama kepala sekolah magang 2 dibantu oleh operator sekolah yang diamanahkan oleh kepala sekolah untuk membantu CKS menemukan bukti dokumen yang diperlukan.
CKS banyak memperoleh pengetahuan, pengalaman dan wawasan selama berada di sekolah magang 2 dari kepala sekolah. Yang mana dengan senang hati menerima dan memberikan ilmu nya untuk CKS selama melakukan peningkatan kompetensi di sekolah beliau dalam hal pengelolaan penyelenggaraan Pendidikan. CKS belajar tentang tanggungjawab secara professional , kepribadian seorang kepala sekolah dan hubungan sosialnya dalam lingkungan sekolah dan masayarakat.
- Hasil
Setelah melakukan Peningkatan Kompetensi (PK) disekolah magang 2, berdasarkan hasil wawancara, observasi, dan studi CKS dapat merangkum hal-hal sebagai berikut yakni Kompetensi Supervisi.
Sehubungan dengan kompetensi terendah pada kompetensi supervisi yaitu, Calon Kepala sekolah cukup memahami cara memberikan umpan balik supervisi serta penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik. Oleh karena itu pertanyaan wawancara dilakukan untuk menggali informasi dan apa saja yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah dalam kompetensi supervisi yaitu, Calon Kepala Sekolah memahami cara memberikan umpan balik hasil supervisi kepada para guru yang konstruktif dan Calon Kepala sekolah cukup memahami penyusunan program tindak lanjut supervisi di sekolah dengan baik, dan diperoleh jawaban sebagai berikut ;
Cara kepala sekolah menyusun umpan balik dan progran tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan guru, yaitu dengan cara menyesuaikan keadaan dan kemampuan guru, sehingga guru merasa mendapatkan motivasi dan penghargaan dalam proses supervisi. Setiap guru yang disupervisi tentu harus memperoleh sosialisasi tahapan yang akan ditempuh. Sehingga tugas kepala sekolah saat guru mengikuti umpan balik, maka kepala sekolah berperan sebagai pendengar saja tidak menggurui atau memberi masukan sehingga guru itu sendiri yang akan mengungkapkan ide dan gagasan yang diharapkan dapat mengembangkan kemampuan guru tersebut.
Teknik yang digunakan dalam mengembangkan pelaksanaan umpan balik hasil supervisi adalah diskusi, kunjungan kelas,pertemuan individu,dan evaluasi diri, atau rapat dinas sekolah. Manakala guru menunjukkan kinerja yang baik maka kepala sekolah harus memberikan reward kepada guru tersebut. Setiap guru harus memperoleh penghargaan yang sesuai dengan kinerjanya. Manfaat pelaksanaan umpan balik dan tindak lanjut hasil supervisi kepada para guru secara konstruktif adalah agar guru terus berkembang secara pribadi dan menujukkan kinerja profesionalnya.
BAB IV
PENUTUP
- Simpulan
Berdasarkan hasil kegiatan on the job training (OJT) 2 diklat calon kepala sekolah yang dilaksanakan di TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban dan TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur, dapat disimpulkan bahwa:
- Pelaksanaan OJT memberikan pengalaman dalam meningkatkan kompetensi Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan sosial calon kepala sekolah.
- Untuk meningkatkan kompetensi kepribadian, kewirausahaan dan sosial calon kepala sekolah menyusun Rencana Proyek Kepemimpinan dengan mengembangkan rencana pembelajaran dan peningkatan capaian pengetahuan peserta didik melalui pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK.
- Dalam rangka peningkatan standar proses Calon Kepala Sekolah melaksanakan pelatihan tentang pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT).
- Dari hasil lima intrumen monev pelaksanaan pelatihan pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK (PPT) pada siklus 1 monitoring pelaksanaan kegiatan diperoleh hasil 60%, peningkatan kompetensi berdasarkan AKPK diperoleh hasil 69,37, evaluasi hasil kegiatan diperoleh hasil 75%, dampak keberhasilan RPK diperoleh hasil 74,17% dan pencapaian students wellbeing diperoleh hasil 66,67%. Dari hasil monev siklus 1 masih diperlukan peningkatan hasil karena sebagian guru belum memanfaatkan media pembelajaran dengan tepat maka diperlukan upaya tindaklanjut pembelajaran secara tepat maka Calon Kepala Sekolah melanjutkan Rencana Proyek Kepemimpinan siklus 2 untuk mengatasi kelemahan dimaksud dengan melakukan pendampingan dan pembimbingan selama satu hari. Hasil pada siklus 2 monitoring pelaksanaan kegiatan diperoleh hasil 92,21, peningkatan kompetensi berdasarkan hasil AKPK diperoleh hasil 93,60%, evaluasi hasil kegiatan diperoleh hasil 93,75%, dampak keberhasilan RPK diperoleh hasil 90,42% dan pencapaian students wellbeing diperoleh nilai 92,5%. Jadi dapat disimpulkan terjadi peningkatan yang sangat signifikan.
- Peningkatan kompetensi berdasarkan AKPK di sekolah magang memfokuskan pada upaya CKS mencermati keunggulan TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur yaitu upaya inovatif kepala sekolah dalam hal ini Kepala TK Al.Ma’arif Muslimat Tasyakur menciptakan sesuatu yang baru dan keberanian untuk mengambil resiko dalam mendapatkan suatu keuntungan untuk seluruh warga sekolah. Salah satunya dengan cara mencari dan mengelola dukungan dari masyarakat baik berupa dana, pemikiran, moral, tenaga, dan yang lainnya. Hal lainnya yaitu dengan mempromosikan sekolah kepada masyarakat, dan memberikan layanan khusus kepada guru secara berkesinambungan. Selain itu melakukan pembiasaan yang baik bagi peserta didik dalam semua kegiatan yang bermanfaat.
- Saran
- Bagi guru selayaknya kegiatan OJT 2 yang dilakukan oleh para calon kepala sekolah dapat disambut dengan baik karena dapat meningkatkan kemampuan profesional guru dan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
- Bagi para calon kepala sekolah upaya meningkatkan kompetensi yang meliputi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial dapat dikembangkan dengan melakukan studi banding atau mempelajari praktik terbaik sekolah-sekolah yang memiliki keunggulan.
- Bagi kepala sekolah, pelaksanaan OJT 2 yang dilakukan oleh calon kepala sekolah kiranya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama untuk mengetahui dan merefleksi segala kekurangan dan mampu meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
- Bagi pemerintah khususnya, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah melakukan Rekrutmen Calon Kepala Sekolah dengan memperhatikan kompetensi dan kualifikasi serta prestasi para guru, kemudian proses tindak lanjut dari hasil rekrutmen, pendidikan dan pelatihan agar terus berkesinambungan dilakukan pembinaan dan penilaian kinerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Penulis : Siti Muklisatin S.Pd
(TK PKK Desa Bulurejo Kecamatan Rengel Tuban)
Diklat Calon Kepala Sekolah Region Solo 2 Tahun 2021
