Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana SH,MH bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengikuti penandatanganan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan serentak Se Jawa Timur melalui Virtual/ Online.
Kegiatan penandatanganan kerjasama dilaksanakan di aula Pertemuan BNNK Tuban yang dihadiri oleh, Kepala BNNK Tuban, Ketua Bawaslu (Sallamul Hadi),Kasubbag Umum BNNK Tuban, anggota Bawaslu Tuban (Sunarso)
Koordinator Sekretariat Bawaslu (Mudik Eka S.B),Rabu (12/08/2020).
Adapun tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama dimaksudkan yaitu agar memperkuat lembaga Bawaslu baik tingkat pusat hingga Daerah untuk menjaga kebersihan penyelenggaraan Pemilu dari adanya ancaman bahaya Penyalahgunaan Narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama BNN RI, BNNP/BNN Kabupaten/Kota dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Kabupaten Kota ini untuk memastikan Pemilu tahun 2020 bersih dari narkoba” Ucap Ketua Bawaslu Jawa Timur.
Semoga sinergi antara BNNP Jatim beserta jajaran Bawaslu Provinsi Jatim beserta jajaran dapat terus berjalan dan semoga pemilu kedepan berjalan dengan demokratis, bermartabat dan berkualitas Pungkas Kepala BNNK Provinsi Jawa Timur.(red)
