Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Bertempat di Room Meeting salah satu cafe yang ada di Kabupaten Tuban, Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana SH,MH bersama jajaran staf BNNK Tuban menggelar rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama elemen tokoh masyarakat,Rabu (12/08/2020).
Kegiatan rapat kerja kali ini juga menghadirkan Dispemas Tuban dan Kasi Rehabilitasi BNNK Tuban untuk menjadi narasumber serta kegiatan rapat kerja juga diikuti beberapa elemen tokoh pemuda maupun organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban yakni Karang Taruna,Ansor, Banser, Fatayat.
Dalam sambutannya saat membuka acara ini, Kepala BNNK Tuban berharap dengan adanya rapat kerja dengan perwakilan pemuda maupun organisasi di lingkungan masyarakat agar bisa membantu BNNK Tuban dalam segi pengawasan akan bahaya penyalahgunaan narkoba di bumi wali Tuban.
Pria berpangkat dua melati dipundaknya ini juga mengajak seluruh peserta rapat kerja untuk mewaspadai akan bahaya penyalahgunaan narkoba dengan memanfaatkan kecanggihan dunia IT maupun media sosial.
Sementara itu, narasumber dari Dispemas Tuban menyampaikan mengenai implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 68 tentang desa dan permendes nomor 11 tahun 2019 dalam lampiran II poin G tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020.(red)
