Reporter : Ahmad Fauzi
Bojonegoro, mediapantura.com – Tahun 2020 ini STIEKIA siap menerima mahasiswa pemegang KIP Kuliah. Program beasiswa ini merupakan kelanjutan dari beasiswa bidik misi.
Hal ini diutarakan oleh Hafidza Nash’ul Amrina, M.Pd, Wakil Ketua 3 STIEKIA bahwa Kampus STIEKIA berkomitmen menyukseskan Program Indonesia Pintar(PIP) melalui KIP Kuliah.
“KIP Kuliah merupakan salah satu amanat Undang-Undang Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal 7 ayat 1 yang berbunyi bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau Perguruan Tinggi berkewajiban memenuhi hak mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat menyelesaikan studinya dengan peraturan akademik,” tutur Nina panggilan akrabnya.
Masih menurut Nina, KIP Kuliah, menyasar masyarakat kurang mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi. Penerima beasiswa bidik misi akan terus berlanjut, akan tetapi diganti namanya menjadi KIP Kuliah.
“Sebagaimana diketahui bahwa KIP kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Calon penerima KIP Kuliah adalah siswa yang benar-benar orang yang berhak sesuai kriteria,” ungkapnya.
Nina juga menjelaskan tata cara pendaftaran memakai KIP di Kampus STIEKIA bisa dilaksanakan secara online maupun offline.
BERKAS SELEKSI KIP KULIAH YANG HARUS DI KUMPULKAN :
A.Bukti Pendaftaran STIE Cendekia
B. Formulir pendaftaran KIP Kuliah STIE Cendekia
C.Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP) sewaktu sekolah
D. Bukti bayar rekening listrik bulan terakhir
SPPT PBB rumah orang tua/wali
E. Foto Rumah
