Program DESASARI Diberlakukan di SMP Negeri 1 Kapas

Reporter : Dwi Purwanto

mediapantura.com, Bojonegoro – Mulai tanggal 1 Desember Tahun 2022 ini, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kapas melaksanakan Program Delapan SAmpah SAtu haRI (DESASARI).
Program ini merupakan Implementasi dari Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

“Program DESASARI mulai diberlakukan sejak tanggal 1 Desember Tahun ini”, tutur Kepala SMP Negeri 1 Kapas, Bambang H.S, Sabtu (03/12/2022).

Kepala SMP Negeri 1 Kapas menuturkan, Program DESASARI ini merupakan Implementasi dari Program Penguatan Profil Pancasila. Selain diterapkan oleh para siswa kelas VI, VII dan siswa kelas IX, DESASARI ini juga diberlakukan kepada seluruh Guru dan Tenaga Pendidik yang bertugas di SMP Negeri 1 Kapas.

“Intinya seluruh Siswa, Guru dan Tenaga Pendidik harus memungut sampah yang berada di lingkungan SMP Negeri 1 Kapas tiap harinya”, kata Bambang H.S kepada Mediapantura.com.

MediaPantura.com | Program DESASARI Diberlakukan di SMP Negeri 1 Kapas

Menurutnya, sampah yang diambil tiap harinya minimal delapan sampah baik itu sampah organik maupun sampah non organik. Ini merupakan wujud kepedulian dari pihak SMP Negeri 1 Kapas terhadap kebersihan lingkungan sekolah.

“Delapan sampah yang dipungut oleh Siswa, Guru dan Tenaga Pendidik tiap harinya ini dilakukan sebelum masuk kelas memungut dua sampah, istirahat pertama memungut dua sampah, istirahat kedua memungut dua sampah dan sebelum pulang sekolah memungut dua sampah”, ungkap Bambang H.S

Masih menurut Bambang H.S, Program DESASARI yang diberlakukan sejak bulan Desember ini kedepannya akan berkelanjutan. Tujuannya untuk menanamkan jiwa Pancasila untuk anak didik kami dan untuk menjaga kebersihan sekolah.

“Selain diterapkan dilingkungan sekolah, kami berharap kepada seluruh siswa juga menerapkan dilingkungan tempat tinggal mereka. Ayo bersama sama menjaga kebersihan lingkungan”, pungkas Bambang H.S.  (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *