Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polsek Blora Razia Miras

Blora, mediapantura.com – Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polres Blora Polda Jateng lakukan Razia Miras.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Blora Polres Blora, Polda Jateng
Selasa, (03/12/2019) malam tadi, melakukan razia miras dipimpin Kapolsek AKP Agus Budiana,SH.

Razia dilakukan di warung-warung atau tempat-tempat yang terindikasi menjual minuman keras. Kapolsek menjelaskan bahwa Razia Miras ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. “Sengaja kami razia Miras, dengan maksud dan tujuan untuk menjaga situasi agar tetap aman, karena berawal dari Miraslah bisa terjadi gangguan Kamtibmas, apalagi ketika seseorang sudah mabuk miras, maka akan susah di kendalikan.” Ucap Agus. Rabu, (04/12/2019).

Hingga hari ini Polsek Blora telah berhasil menyita 70 Botol Miras berbagai merk dari hasil razia yang telah di laksanakan.

Dengan rincian 25 botol Miras Jenis Arak Tradisional, 3  botol Miras Jenis Arak Oplosan, 17 botol bir putih ,10 botol bir hitam, 6 botol Anggur Merah, 2 botol Killin, dan 7 botol Anggur Ginseng Intisari.

Kapolsek Blora, AKP Agus Budiana, mengimbau kepada seluruh pedagang miras tersebut agar berusaha untuk tidak menjual miras lagi karena melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu juga efek miras untuk peminumnya bisa menimbulkan perilaku yang mengganggu ketertiban dan cenderung melanggar hukum atau mengarah ke tindak pidana atau kriminal.

“Bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Blora, jangan mengkonsumsi miras, terutama para pemuda, karena merusak kesehatan dan efek dari meminum miras bisa menghilangkan kesadaran dan cenderung berbuat semaunya sendiri, merasa tidak takut kepada siapa pun yang mengarah ke tindak pidana atau kriminal. Masih banyak minuman yang halal, enak dikonsumsi, harganya lebih murah, dan berguna untuk kesehatan tubuh daripada mengkonsumsi minuman keras,” pesannya.

Kapolsek berharap jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 situasi Blora tetap aman dan kondusif. “Mari bersama kita jaga situasi, agar tetap aman dan kondusif, Perayaan boleh, tapi jangan konsumsi Miras.” Tegas AKP Agus.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *