BNNK Tuban Beserta Instansi Terkait Gelar Razia Kamar Kos

Tuban, mediapantura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Tuban bersama Petugasdari BNNK Tuban,Polres Tuban,TNI menggelar razia di sejumlah kamar kos yang ada di Kabupaten Tuban, pada hari Sabtu (15/02/2020).

Razia yang dipimpin langsung oleh Kabidtibutranmas Sat Pol PP Kabupaten Tuban, Sugeng Sutoto.

Dalam arahanya sugeng menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan razia kali ini tim di bagi menjadi dua yaitu tim barat dan timur.

Bagian Barat menyisir kamar Kost Gg. Sunan Muria,Kost Shinta Latsari, Kost VR 46 Latsari.Kost Ghina Latsari

Sementara tim Timur menyisir , Kos W.R Supratman, Kos P. Riyadi Jt.Atas,Kos Mutiara Sukolilo, Kos Bu Desi Wire, Gedungombo, Kos Abah Kebongsari,Kos P. Joko Merik, Kos Marem Merik, Kos Radhika 2 Karang.

Dari hasil razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu kamar kos yang selanjutnya kedua pasangan bukan pasangan suami istri ini di bawa ke kantor Sat Pol PP Kabupaten Tuban, untuk Pemeriksaan Lebih lanjut.

Selain mengamankan dua pasangan bukan suami istri pihak BNNK Tuban juga melaksanakan tes urine Kepada 11 Pengunjung kamar kos yang hasilnya 10 orang dinyatakan negatif. Penyalahgunaan narkoba dan 1 orang dinyatakan positif menggunakan Meth yang selanjutnya di bawa ke kantor BNNK Tuban di jl Ronggolawe guna melakukan assessment papar novi eva Afiana Selaku staf P2M BNNK Tuban.(af/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *