BNNK Tuban Adakan Bimtek Kepada Lembaga Rehabilitasi

Tuban, mediapantura.com – Dalam rangka meningkatkan program Rehabilitasi di Kabupaten Tuban pihak BNNK Tuban melaksanakan Bimtek kepada dua lembaga instansi pemerintah dan komponen masyarakat pada Hari Kamis (13/02/2020).

Hadir dalam acara Bimtek diantaranya dr.Erwin Era sebagai Kabid Yanmed RSUD dr.R.Koesma Tuban. dr.Husin Almashur sebagai Kepala Puskesmas Tuban. drg.Triyana Rochmawati sebagai Penanggung Jawab Klinik Ar Rochma.

Heru Widodo, SKM. selaku kasi Rehabilitasi BNNK Tuban menyampaikan Kegiatan bimbingan teknis tersebut bertujuan untuk mengevaluasi perjanjian kerjasama yang telah berjalan dan meninjau ulang ketersediaan SDM yang ada pada lembaga rehabilitasi masing masing. Setelah SDM pada lembaga rehabilitasi instansi pemerintah maupun komponen masyarakat yang ada di wilayah Tuban tersebut terpenuhi mendapatkan peningkatan kemampuan yang telah lengkap dari BNN diharapkan mampu segera operasional dan selanjutnya dapat didorong untuk menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rawat jalan bagi penyalahguna narkoba.

Dia juga menjelaskan BNNK Tuban mensosialisasikan tentang adanya perubahan Peraturan Menteri Kesehatan. Yang sebelumnya PMK No.50 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan wajib laporan dan rehabilitasi medis bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan direvisi menjadi PMK No.4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sebagai pedoman bagi lembaga rehabilitasi dalam penyelenggaran program rehabilitasi.(af/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *