Reporter : Ahmad Fauzi
Tuban, mediapantura.com – Merespon dinamika yang terjadi terkait bantuan sosial guna jaring pengaman sosial dari beberapa rogram pemerintah diantaranya PKH program keluarga harapan berupa uang tunai bersyarat (keluarga miskin yang punya ibu hamil atau anak balita atau anak sekolah SD, SMP, SMA dan lansia 70 tahun ke atas, bantuan ini lansung masuk rekening penerima manfaat BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bantuan tersebut berupa bahan makanan pokok, dan protein nabati atau hewani dan di salurkan melalui e- warung yg di tunjuk atau kalau di sini di kenal dengan agen senilai Rp 200 ribu dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) bebas menukar sesuai kebutuhannya.
Ada lagi BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial senilai Rp 600 ribu ini di terima melalui rekening dari Himbara maupun PT POS Indonesia langsung ke penerima.
Kemudian BLT Dana Desa yang bersumber dari Dana Desa masing-masing senilai Rp 600 ribu yang direncanakan diberikan selama 3 bulan, penerimanya di luar yang sudah menerima PKH.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin,namun kenyataannya di lapangan banyak tidak tepat sasaran dan bahan makanan yang diterima tidak layak konsumsi untuk itu, kami dari komisi IV DPRD Tuban merespon cepat untuk kedua kalinya, pada hari Senin (18/05/2020).
Lanjutnya, kami mendatangi Dinas Sosial dan diterima oleh Plt. Dinas Sosial, Joko Sarwono selaku steakholder serta mitra kerja komisi IV untuk meminta keterangan terkait beberapa problem yang terjadi di Bumi Wali Tuban.
Dari hasil pertemuan itu maka komisi IV merekomendasikan untuk Dinas Sosial segera menyusun skema penyaluran yang lebih baik dan meverifikasi data penerima manfaat.

“Saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Tuban, Miyadi dan komisi IV untuk segera mengagendakan dan memanggil beberapa pihak untuk duduk bersama dalam rapat kerja ( hearing ) diantaranya Dinas Sosial, DPRD ( komisi IV ), Kepala Desa, suplyer, BNI, Timkor, agen yang ada di Kabupaten Tuban,” jelas Ketua Komisi IV.
Menurut, politisi muda ini bahwa selain banyaknya laporan masyarakat yang masuk kami pun langsung melakukan sidak ke agen dan juga langsung ke masyarakat setiap temuan kami di lapangan menjadi dasar kami dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya agar permasalahan ini cepat terselesaikan dan tidak menjadi keresahan di masyarakat.
Tri Astuti berharap semoga bisa segera ada solusi terbaik dan benar-benar program ini tepat sasaran dan tidak merugikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat). (Red)