Tuban, mediapantura.com – Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban Melalui Pos Rengel kembali melaksanakan evakuasi sarang tawon yang berada di atap rumah milik Zainal Mustofa (33 thn) Warga Dukuh glonggong RT 2 RW 7 Desa Sumberejo Kecamatan Rengel, Minggu (10/05/2020).
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Tuban Yudi Irwanto saat memberikan keterangan pers Kepada awak mediapantura.com wilayah Tuban menyampaikan bahwa keberadaan sarang tawon ndas ini pertama kali di ketahui pemilik rumah dan selanjutnya melaporkan kepada pemerintah Desa Sumberejo serta di teruskan Kepada Pihak BPBD Kabupaten Tuban yang ada di Pos Kecamatan Rengel.
Setelah menerima informasi pihaknya langsung menerjunkan 4 Personil BPBD Pos Rengel untuk melakukan evakuasi sarang tawon ndas yang meresahkan masyarakat.
Dia juga menjelaskan dalam proses evakuasi sarang tawon ndas yang berada di atas atap rumah sangat menyulitkan petugas namun dengan kesigapan petugas BPBD sarang tawon ndas yang Berukuran sebesar Bola bisa di evakuasi dengan teknik pembakaran menggenunakan Gas lpg.
Sementara itu keberadaan sarang tawon ndas tersebut juga sempat menyengat pemilik rumah Zainal Mustofa namun hanya mengalami benjolan di tangan Korban dikarenakan korban atau pemilik rumah Hendak mengevakuasi sarang tawon Ndas tersebut .
Diakhir pernyataan pers Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban juga menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya sarang tawon ndas dia meminta masyarakat agar tidak gegabah untuk mengevakuasi sendiri dikarenakan sangat berbahaya serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya sarang tawon ndas yang membahayakan masyarakat hendaknya meminta bantuan anggota BPBD kabupaten Tuban baik pos Rengel, Jatirogo maupun Tuban.
