Hari Ke 2 Polres Tuban Lakukan Razia Anak Punk

Tuban – Keberadaan anak punk di kota Tuban sangat meresahkan masyarakat, mereka sering terlihat tidur – tiduran dan buang air di sembarang tempat seperti emperan toko dan ditrotoar.

Juga sering kita lihat mangkal di Traffic light perempatan jalan yang ada di kota Tuban.

Pemandangan ini sering kita lihat manakala kita berhenti di traffic light ketika lampu merah, anak – anak punk akan mendekat ke kita ada yang mengamen, ada yg membersihkan kaca.

MediaPantura.com | Hari Ke 2 Polres Tuban Lakukan Razia Anak Punk

Dengan adanya aduan dari masyarakat dengan keberadaan sejumlah anak punk ini mulai dirasa menggangu ketertiban umum maka Polres Tuban bersama Satpol PP melakukan Razia  dengan sasaran Anjal (anak punk) & Premanisme Jalanan yang meresahkan masyarakat, Selasa(14/11/2018).

Pelaksanaan kegiatan razia terhadap anak jalanan terutama anak punk dan premanisme  di pimpin Oleh Pawas AKP Made Patera Negara, SH (Kasat Narkoba Polres Tuban) dalam razia gabungan tersebut melibatkan personil sebanyak 59 dari Polres Tuban dan Satpol PP Kabupaten Tuban.

Dalam razia lokasi yang dituju adalah terminal wisata, pasar baru, pasar malam, seputar aloon-aloon, pertokoan, perempatan kapur, bundaran patung.

Hasil Pelaksanaan razia gabungan pertama tersebut berhasil diamankan anak punk serta pengamen yg dilampu traficligh sebanyak 20 org diantaranya 4 perempuan.

Selanjutnya anak punk tersebut diamankan di Polres Tuban untuk didata, diberikan nasehat dengan cara pembinaan,  buat surat pernyataan agar tidak mengulangi, memanggil orang tuanya bagi anak punk yg berasal dari wil kab.Tuban, dan yang berasal dari luar kota Tuban diserahkan ke Dinas Sosial. Semua anak punk yang terjaring rasia diproses Tipiring.

“Operasi gabungan dengan sasaran  akan – anak jalanan (punk) yang sudah meresahkan masyarakat akan kita  lanjutkan agar masyarakat merasa nyaman”. Pungkas Kabag Ops. (waf/MP)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *