Tuban, mediapantura.com – Dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Tuban dalam Upaya menangani Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona di kabupaten Tuban, Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Tuban melaksanakan beberapa agenda Penyemprotan disinfektan di sekitar kantor BNNK Tuban yang ada di jalan Ronggolawe , Jum’at (17/04/2020).
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Arjana SH MH menyampaikan bahwa pihak BNNK Tuban dalam membantu pemerintah Kabupaten Tuban untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 pihak BNNK Tuban sudah melaksanakan protokoler pencegahan Covid-19 atau Virus Corona mulai dari menyiapkan cuci tangan di kantor BNNK, menyiapkan bilik Disinfektan dan pengecekan suhu tubuh.

Dia juga menjelaskan selain melaksanakan Penyemprotan disinfektan pihak BNNK Tuban juga Mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui media baliho yang di pasang di Angkutan umum, media online maupun cetak serta stasiun Radio serta sarana media sosial lainnya dan terlibat dalam Tim Satuan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 atau Virus Corona tingkat Kabupaten Tuban.
Pria kelahiran Bali ini juga Mengajak Seluruh masyarakat Tuban untuk saat ini juga melaksanakan budaya hidup sehat dan bersih serta tidak lupa Juga untuk menjahui Narkoba di Kabupaten Tuban.(Af/Red)