Tim TRC BPBD Kabupaten Tuban Pos Rengel, Kembali Basmi Sarang Tawon Ndas di Rumah Warga

Tuban, mediapantura.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Tuban melalui Pos Rengel kembali melaksanakan pembasmian atau evakuasi sarang tawon ndas yang ada di rumah Sulam(53) Warga Desa Glagahsari Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Minggu (12/04/2020).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Drs Yudi Irwanto, saat memberikan keterangan bahwa kronologi penemuan sarang tawon Ndas di ketahui pertama kali oleh pemilik rumah saat di dapur.

Dia juga menjelaskan setelah mengetahui adanya sarang tawon Ndas yang membahayakan pihaknya langsung melaporkan adanya sarang tawon ndas tersebut kepada perangkat desa dan diteruskan Kepada Tim TRC BPBD Kabupaten Tuban.

Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban juga menyampaikan bahwa setelah menerima informasi pihaknya Langsung menerjunkan personil BPBD pos Rengel untuk mengevakuasi sarang tawon ndas tersebut.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum dan Humas Setda protokol Kabupaten Tuban ini juga menyampaikan bahwa dalam proses evakuasi sarang tawon ndas yang berada di dalam Lesung di dapur rumah milik Sulam ini sangat menyulitkan petugas namun usaha petugas berhasil mengevakuasi sarang tawon Ndas dengan cara pembakaran menggenunakan Gas LPG.

“Sarang tawon ndas tersebut berukuran sekitar dua kali bola ini juga sempat menyengat Sulam sendiri sekitar tujuh sengatan namun dengan cepat korban juga langsung di bawa ke mantri Desa dan Alhamdulillah korban sudah sehat kembali,” jelas Kalaksa.

Diakhir pernyataan Kalaksa juga kembali menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya sarang tawon ndas maupun hewan yang sangat membahayakan masyarakat bisa langsung menghubungi pihak BPBD baik pos Kota, Jatirogo, Rengel agar tidak timbul korban jiwa. (Af)

Pos terkait