DPRD Dorong Percepatan Penanganan Covid-19 di Tuban

Tuban, mediapantura.com – Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tuban ( DPRD) menggelar rapat membahas penanganan Covid-19 dengan OPD pelaksana gugus tugas penanganan Covid 19 di Kabupaten Tuban,Rabu (8/04/2020)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tuban, HM. Miyadi dihadiri oleh Pimpinan, Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD Kabupaten Tuban sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah, Kepala OPD Dinas Kesehatan, Kominfo, Pemas dan KB, BPBD, Kesbangpolinmas dan Direktur RSUD Dr. R. Koesma.

Dalam rapat yang digelar dengan phisycal distancing tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi Forkopimda dengan gugus tugas penanganan Covid 19 dan hasil pemantauan 4 Komisi DPRD di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Tuban.

Selain itu Dewan juga memantau pelaksanaan realokasi anggaran yang diberi tenggat waktuoleh pusat sampai dengan tanggal 9 April 2020.

Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana menjelaskan beberapa langkah yang sudah diambil pemerintah daerah dalam rangka mengani persebaran Covid-19 di Bumi Wali. Langkah pertama terkait pembentukan Gugus Tugas telah disesuaikan dengan aturan yang ada di mana awalnya berdasarkan SE Gubernur Jatim Gugus Tugas dibentuk dengan ketua tim adalah Sekda dengan anggota OPD terkait.

Selanjutnya gugus tugas disesuaikan dengan SE Mendagri bahwa untuk percepatan gugus tugas dibuat kembali dengan ketua Bupati Tuban di mana dalam tim melibatkan Forkompimda dan OPD terkait.
Beberapa SE dan instruksi dari Bupati diturunkan kepada stakeholder dan aparatur sampai pada tingkat bawah baik dalam bidang social, perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Selain itu Pemda juga telah melakukan upaya preventif diantaranya sosialisasi dan upaya2 pencegahan seperti penyemprotan, pembagian masker dan apd lainnya. Sementara dalam rangka penganggaran telah tersedia anggaran Rp. 1.5 M dari anggaran tak terdugayang sudah diarahkan ke untuk pembelian peralatan kesehatan dan obat-obatan. Untuk realokasi telah dianggarkan sekitar Rp. 14 M.

Nantinya realokasi anggaran diarahkan antara lain untuk pembelian obat-obatan, APD, pembuatan ruang isolasi di RS Ali Mansyur Jatirogo, insentif untuk tenaga medis, anggaran untuk gugus tugas terutama yang di kecamatan-kecamatan. Anggaran tersebut juga termasuk untuk OPD BPPBD dan paket sembako yang dilaksanakan oleh Dinas Kopindag.

Untuk menjaga arus persebaran Covid-19 rencana segera dibangun posko di 3 wilayah perbatasan yaitu di Bulu, Widang dan Soko.

Melihat perkembangan yang sangat dinamis tentang Covid-19 ini serta mempengaruhi di berbagai sector diharapkan pemerintah daerah juga bergerak cepat dan responsive menyesuaikan dalam berbagai upaya ya dilakukan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Tuban.
DPRD memberi respon positif terhadap apa yang sudah dilakukan oleh pemda namun berdasarkan pantauan Dwan di lapangan maka meminta untuk lebih ditingatkan untuk upaya percepatan penanganan Covid-19 ini.

Dewan mengharapkan anggaran penanganan tersebut untuk ditambah lagi karena memang tingkat kebutuhan masih tinggi. Kebutuhan APD misalnya untuk di RSUD Dr, R, Koesma saja menurut perhitungan Direkturnya setiap bulan butuh 1368 APD ini belum ditambah jika menambah ruang isolasi di puskesmas-puskesmas

Selain itu Dewan menemukan banyak disinformasi tentang Covid-19 di masyarakat apalagi di pedesaan sehingga diharap pemda lebih aktif mensosialisasikan informasi terkait Covid-19 melalui Dinas Kominfo.

Dewan juga menyoroti fakta-fakta di lapangan seperti belum cairnya anggaran untuk pelaksanaan gugus tugas di kecamatan, masih adanya keraguan desa-desa dalam menganggarkan di dalam anggaran desa untuk pencegahan Covid-19. Dan yang tidak kalah pentingnya adaah SOP yang tegas dan jelas pencegahan covid-19 terkait dengan mobilitas penduduk yang memenag sulit untuk dibendung termasuk dalam hal ini pemenuhan sarprasnya seperti tempat karantina pendatang, ruang isolasi dan lain-lain.(Af)

Pos terkait