Tuban, mediapantura.com – Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tuban posko Rengel mengevakuasi Sarang Tawon Ndas (Tawon Vespa Affinis) di rumah salah satu warga Desa Banjararum Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban pada hari Selasa (7/04/2020).
Dalam keterangan pers Kalaksa BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto menyampaikan bahwa piket Tim TRC menerima informasi dari perangkat Desa setempat yang melaporkan adanya sarang tawon ndas di dumah Sunari yang berada di RT 4 Rw 2 dusun Karoman Desa Banjararum Kecamatan Rengel .
Dia juga menjelaskan setelah menerima informasi pihaknya langsung memberikan Informasi kepada TIM TRC BPBD kabupaten Tuban yang berada di pos Rengel untuk segera melaksanakan Evakuasi pemusnahan Sarang tawon ndas tersebut di Karenakan Sangar membahayakan Warga Sekitar
Sarang Tawon Ndas Tersebut berukuran besar jurang lebih 2X lipatnya Galon yang berada di dalam Rumah papar pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Umum dan Humas Protokol Setda Kabupaten Tuban
Di akhir pernyataan pers Kalaksa juga menjelaskan teknis evakuasi sarang tawon ndas berukuran besar menggenunakan teknik pembakaran menggenunakan LPG Khusus Yang sudah di modifikasi untuk evakuasi sarang tawon ndas serta menyiagakan mobil pemadam kebakaran untuk memberikan pembahasan setelah pembakaran di karenakan berada di dalam rumah. (Af/Red)
