Tuban, mediapantura.com – Dalam rangka melakukan mitigasi pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di Kabupaten Tuban pihak BPBD Kabupaten Tuban, melakukan penyemprotan Disinfektan di beberapa Fasilitas umum yang ada di Kabupaten Tuban pada Hari Jum’at, (20/03/2020).
Kepala Pelaksana ( Kalaksa ) BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini Tim BPBD Kabupaten Tuban melaksanakan penyemprotan Disinfektan di beberapa fasilitas umum(fasum) diantaranya kantor Kecamatan Jatirogo dan kantor Pengadilan Negeri Tuban.
Dia juga menjelaskan dalam kegiatan penyemprotan disinfektan pihaknya menggunakan 2 Mobil Pemadam Kebakaran dari Pos Kota serta Pos Jatirogo dan beberapa peralatan juga di terjunkan serta petugas Juga menggenunakan safety sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan.
“Kegiatan penyemprotan upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, di tempat pelayanan dan diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan dan sering cuci tangan sehabis bepergian,” pungkas Kalaksa kepada mediapantura.com. (af/red)
