Sambangi Show Room Motor Bekas di Blora, Begini Himbauan Bhabinkamtibmas

Blora, mediapantura.com – Sebagai langkah antisipasi beredarnya kendaraan bermotor hasil curian dan mencegah adanya tindak kejahatan pencurian di show room motor bekas, Bhabinkamtibmas Polsek Ngawen Polres Blora Aipda Sri Puryanto memberikan pesan kamtibmas dan himbuan kepada pemilik Show Room, Bapak Jupri yang berada di Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Blora. Selasa (28/01/2020).

Sambang yang dilaksanakan di show room motor bekas ini untuk memberikan himbauan agar pemilik show room lebih waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil tindak kejahatannya dengan berbagai motif, misal dengan cara gadai, jual murah atau dijual secara mutilasi mesin onderdil dan lain lain.

“Pemilik Show room diingatkan agar hati-hati, apabila belum begitu kenal jangan di berikan mencoba sepeda motor,” ujar Bhabinkamtibmas Aipda Sri Puryanto.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ngawen ini juga menjelaskan akibat  dari tindakan pelaku kejahatan tersebut, akan menyeret dalam permasalahan hukum, untuk itu apabila ada orang yang mencurigakan akan menggadai, menjual, tanyakan asal usul barang, atau kelengkapan surat suratnya. “Teliti sebelum membeli dan menjual suatu barang. Jangan sampai kita sebagai pelaku usaha tersesat dalam praktek tindak kejahatan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Ngawen Polres Blora AKP Joko Priyono,SH membeberkan bahwa selain untuk menjalin kemitraan yang baik antara Polri dengan pelaku usaha, kegiatan tersebut juga untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Ngawen “Kami rangkul semua elemen masyarakat, untuk bersama menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Ngawen,” beber AKP Joko.(red)

Pos terkait