Blora, mediapantura.com – Untuk antisipasi pencurian kayu jati Polsek Sambong Polres Blora gandeng Perhutani untuk melaksanakan patroli. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan hutan yang ada di wilayah Kecamatan Sambong Kabupaten Blora. Jumat, (24/01/2020).
Kapolsek Sambong AKP Sutrisno,SH mengatakan bahwa patroli sinergitas ini rutin dilaksanakan untuk mencegah pencurian kayu jati, “Patroli gabungan dilakukan dengan harapan dapat mencegah pencurian kayu jati,” ucap Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja menggandeng Perhutani untuk melaksanakan patroli, dikarenakan Perhutani lebih memahami situasi, kondisi dan kerawanan di wilayah hutan, “Kami gandeng Perhutani, sehingga lebih efektif dan maksimal dalam patroli,” ungkap Sutrisno.
Adapun rute patroli menyisir kawasan hutan yang ada di sepanjang wilayah kecamatan Sambong hingga perbatasan Kecamatan Cepu. Bukan hanya patroli, petugas gabungan juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat sekitar hutan, agar selalu hati hati dan waspada terhadap bencana alam, terutama ketika hujan turun dengan lebat, agar tidak beraktivitas di sekitar hutan. “Selain patroli, petugas gabungan juga sampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga,” pungkas Kapolsek.(red)
