Kapolres Tuban Dicopot, Diduga Minta Setoran dan Potong Anggaran Operasional

Tuban – Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale atau WT resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan praktik pungutan kepada anggota serta melakukan pemotongan anggaran operasional di lingkungan Polres Tuban. Informasi pencopotan ini mengemuka setelah sebuah surat perintah Kapolda Jawa Timur beredar luas di berbagai grup pesan singkat pada Senin (8/12/2025).

Surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 tersebut diteken langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto. Dalam surat itu disebutkan bahwa AKBP WT diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Bacaan Lainnya

Dugaan pungutan dan pemotongan anggaran operasional ini sebelumnya telah menjadi sorotan di internal kepolisian setempat. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa laporan mengenai dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan ke Polda Jawa Timur sebelum akhirnya dilakukan langkah tegas berupa pencopotan jabatan.

Beredarnya surat perintah pencopotan itu membuat publik Kabupaten Tuban ramai memperbincangkan isu tersebut. Banyak pihak menilai langkah Kapolda Jatim sebagai bentuk komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dan transparansi di tubuh kepolisian.

Sementara itu, mediapantura.com mencoba mengonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapatkan balasan. (Red)

Pos terkait