Para Pelaku UMKM Antusias Ikuti Kampanye Mandatory Halal

MediaPantura.com | Para Pelaku UMKM Antusias Ikuti Kampanye Mandatory Halal

mediapantura.com, Bojonegoro – Puluhan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di Kabupaten Bojonegoro mengikuti Kampanye Mandatory Halal yang digelar oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bojonegoro.

Kampanye Mandatory Halal yang dilakukan oleh Kantor Kemenag Bojonegoro hari Sabtu tanggal 18 Maret 2023 ini berada di dua yaitu Bravo Supermarket dan di Pasar Wisata.

Bacaan Lainnya

Kegiatan Kampanye Mandatory Halal yang dilakukan Kantor Kemenag Bojonegoro hari ini juga dilakukan oleh Kantor Kemenag secara serentak di seluruh wilayah Negara Indonesia.

Di dalam kegiatan ini para pelaku UMKM di Bojonegoro sangat berantusias berkonsultasi kepada Satuan Tugas (Satgas) maupun para pendamping terkait cara pengajuan sertifikasi halal untuk produk mereka yang belum memiliki sertifikasi halal.

Pada Kampanye Mandatory Halal ini dilakukan sosialisasi, pembagian brosur kepada para pengunjung di Bravo Supermarket maupun di Pasar Wisata dan membuka layanan kepada masyarakat bagi pelaku usaha serta tata cara bagaimana untuk mendapatkan sertifikasi halal.

“Kampanye Mandatory Halal ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia”, tutur Ketua Satgas Halal Kabupaten Bojonegoro, Yasmani.

Yasmani menyampaikan ada seribu tempat yang digunakan untuk kampanye ini yang dimulai pada pukul sepuluh pagi hingga pukul dua belas siang. kampanye ini ada seribu tempat dan dilakukan serentak.

“Mulai tanggal 17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus sudah bersertifikat halal”, kata Yasmani yang juga menjabat sebagai Kasubag Kantor Kemenag Bojonegoro.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ketua Satgas Halal Kabupaten Bojonegoro, jika ada makanan dan minuman yang beredar di masyarakat setelah tanggal 17 Oktober tahun depan tidak memiliki sertifikasi halal, makanan dan minuman itu akan kami kenai sanksi berupa tindakan tidak boleh beredar.

“Untuk pengajuan sertifikasi halal tidak dipungut biaya alias gratis sampai saat ini baru ada sekitar 200 para pelaku UMKM yang sudah terdata memperoleh sertifikasi halal”, ungkap Yasmani.

Yasmani berharap bagi masyarakat yang memiliki produk makanan dan minuman untuk segera mengurus sertifikat halal dengan cara mendatangi Kantor Kemenag Bojonegoro yang berada di Jalan Patimura Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro pada jam kantor.

“Selain datang ke Kantor Kemenag Bojonegoro, masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal bisa melalui para pendamping yang sudah disediakan oleh Satgas Halal”, pungkas Yasmani. (pur/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *