Blora, mediapantura.com – Sebagai salah satu upaya pencegahan pencurian kayu negara di wilayah hutan Kabupaten Blora, Polres Blora Polda Jawa Tengah melalui Polsek Sambong menggelar patroli hutan, Selasa, (23/06/2020).
Adapun rute patroli adalah menyisir kawasan hutan yang ada di sepanjang wilayah Kecamatan Sambong hingga perbatasan Kecamatan Cepu, masuk Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu. Kapolsek Sambong Polres Blora AKP Sutrisno,SH memimpin langsung patroli blusukan hutan tersebut.
Selain untuk antisipasi pencurian kayu negara, kegiatan tersebut sekaligus untuk mencegah jika terjadi kebakaran hutan, dimana musim di Blora mulai memasuki musim kemarau, sehingga rawan terjadi kebakaran hutan, “Patroli kita gelar untuk antisipasi kerawanan yang ada, seperti pencurian kayu jati serta mencegah kebakaran hutan,” ucap Kapolsek Sambong.
Lebih lanjut AKP Sutrisno menambahkan bahwa kegiatan patroli di hutan rutin dilaksanakan dan dengan lokasi yang berbeda beda, “Patroli kita lakukan siang maupun malam, dengan lokasi berbeda – beda,” tambah Kapolsek.
Bahkan tidak hanya berpatroli, setiap saat di manapun lokasi ada sekelompok warga, tim patroli juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat sekitar hutan, agar selalu waspada terhadap bencana alam dan setiap beraktivitas di sawah ataupun di hutan harus memperhatikan prosedur kesehatan, salah satunya adalah imbauan jaga jarak dan pemakaian masker saat beraktivitas.
“Intinya kita ingin situasi Kamtibmas di Blora, terutama wilayah kecamatan Sambong tetap aman kondusif, meskipun ditengah pandemi virus covid – 19,” pungkas Kapolsek.(Red)
